Uji Publik Tenaga Honorer Kategori II Kementerian Agama

On Jumat, Maret 29, 2013

Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) Sudah dimulai dilaksanakan baik di instansi pemerintah pusat maupun di berbagai daerah. Sesuai Surat MENPAN dan RB bahwa Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan atau 21 hari, yakni sejak tanggal 27 Maret 2013 sampai dengan tanggal 16 April 2013. Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. 

Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) MENPAN dan RB, Budi Hartono, menginformasikan bahwa hingga kini, terdapat 59.640 tenaga honorer KII di 29 instansi pusat. Terkait hal ini, berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara baik uji publik ini, antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat. Ditegaskan bahwa pelaksanaan tes bagi sesama Tenaga Honorer KII dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta. 

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010, bahwa Tenaga Honorer kategori II adalah Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria : 
a. Diangkat oleh pejabat yang berwenang; 
b. Bekerja di instansi pemerintah; 
c. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 
    dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus; 
d. Berusia sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan 
    tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun per 1 Januari 2006; 

Perbedaan antara Tenaga Honorer K I dan Tenaga honorer K II, hanyalah dari aspek pembayaran gaji. Gaji Tenaga Honorer K I berasal dari APBN/APBD, sementara gaji Tenaga Honorer K II berasal dari non-APBN/APBD. tenaga honorer kategori satu (KI) yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer kategori dua (KII Luncuran). 

Kementerian Agama melalui situs resminya telah mengumumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) dilingkungan Kementerian Agama. hal tersebut untuk menindak lanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 maret 2013 perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II. 

Untuk lebih jelasnya mengenai pengumuman/Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) dilingkungan Kementerian Agama, Silahkan unduh tautan dibawah ini :
Demikian info tentang Uji Publik Tenaga Honorer Kategori II Kementerian Agama, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kompetensi Dasar ( KD ) Kurikulum 2013 untuk SD dan MI

On Kamis, Maret 28, 2013


Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk SD/MI yang sudah banyak beredar selain terdapat struktur kurikulum, tema pembelajaran tematik integratif, juga terdapat Daftar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ( KI-KD ) kurikulum SD/MI tahun 2013. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Selanjutnya bagi sahabat Abdima yang ingin mengetahui dan mempelajari Kompetensi Dasar kurikulum 2013 untuk SD/MI yang meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, silahkan download tautan dibawah ini.

>>>>>>>>> KI-KD SD/MI Kurikulum 2013 <<<<<<<

Demikian info mengenai Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 untuk SD/MI semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kompetensi Inti ( KI ) Kurikulum 2013 untuk SD dan MI

On Rabu, Maret 27, 2013


Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. 

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4). 

Kompetensi inti untuk SD/MI pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :

NO
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN II
NO
KOMPETENSI INTI
KELAS III
1
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
NO
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
NO 
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
1
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
1
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.

2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.

3
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4
Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.


Demikian artikel mengenai Kompetensi Inti Kurikulum 2013 untuk SD dan MI semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Guru Swasta Tidak Boleh Mati Gaya

On Selasa, Maret 26, 2013


Guru madrasah harus maju sehingga madrasah tidak lagi menjadi sekolah nomor dua di mata masyarakat. Guru swasta yang mengajar di madrasah pelosok dengan minim fasilitas juga tidak boleh mati gaya. Hal ini disampaikan oleh Sri Endang Purwani, Guru MA Tarbiyatul Banin Banat Tuban yang baru saja memperoleh Science Education Award bidang Biologi dari Indonesia Toray Science Foundation (ITSF) ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (26/03).

Menurutnya, keterbatasan fasilitas bukanlah penghalang untuk berprestasi dan memberikan yang terbaik buat siswa madrasah. “Banyak sekali hal yang bisa kita lakukan untuk siswa dan lingkungan disekitar kita,” tegas Sri Endang.

Penghargaan yang diperoleh Sri Endang adalah buah dari hasil kerja kerasnya. Dihubungi secara terpisah, Kepala MA Tarbiyatul Banin Banat, Suwarno menjelaskan bahwa inovasi yang dibuah Sri Endang bagus dan sangat membantu siswa di sekolah pelosok dengan  fasilitas yang sangat sedikit dan memiliki intake rendah, sehingga dapat diterapkan di  sekolah-sekolah yang kurang lebih sama dengan kondisi sekolah kami.

“Meskipun metode yang digunakan terlihat sederhana dan konvensional tetapi sangat tepat  untuk mengembangkan karakter teliti dan bekerja keras pada siswa,” tambah Suwarno.
Selain itu, lanjut Suwarno, penggunaan spesimen makhluk hidup juga dapat mengajarkan kepada siswa untuk lebih mengenal dan peduli pada lingkungan sekitarnya.

Atas penghargaan ini, Sri Endang berharap dapat terus memotivasi diri untuk lebih semangat dalam membantu anak-anak dalam mendapatkan pemahamannya di bidang Biologi. Selain itu, Sri Endang juga akan terus mengikuti beberapa even lomba karya ilmiah tingkat nasional.

Selain sebagai sarana mengasah diri, menurut Sri Endang, even lomba juga bisa menjadi ajang silaturahmi, tukar informasi, dan aktualisasi diri.

“Setiap karya yang lolos sampai final akan dipublikasikan dan bisa diterapkan oleh sekolah lain yang memiliki kesulitan kurang lebih sama dengan sekolah saya, minim fasilitas, siswa dan orang tua dengan motifasi rendah dan ekonomi di bawah rata-rata,” kata Sri Endang. (Abdi Madrasah)

Sumber : kemenag.go.id

Daftar Tema dan Alokasi Waktu pada pembelajaran tematik kurikulum 2013 SD/MI

On Selasa, Maret 26, 2013


Metode pembelajaran tematik integratif, merupakan metode yang akan digunakan dalam pembelajaran SD/MI pada kurikulum tahun 2013, yang rencananya akan mulai diterapakan pada bulan juli mendatang. Dalam metode tematik integratif, materi ajar disampaikan dalam bentuk tema-tema yang mengintegrasikan seluruh mata pelajaran. Kompetensi dari berbagai mata pelajaran diintegrasikan ke dalam berbagai tema yang mengintegrasikan sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan.

Pada Kurikulum Baru untuk SD/MI masing-masing kelas akan disediakan banyak tema. Umumnya tiap tingkatan kelas mempunyai delapan tema berbeda. Tema yang sudah dipilih itu harus selesai diajarkan dalam jangka waktu satu tahun. Guru diberi kewenangan untuk memilih teknis pengajaran maupun durasi pembelajaran satu tema. 


Berikut ini daftar tema dan alokasi waktu pada pembelajaran tematik integratif SD/MI kurikulum Tahun 2013



Metode Pembelajaran Tematik Integratif SD/MI, seperti apa?

On Senin, Maret 25, 2013

tematik integratif


Kurikulum SD/MI Tahun 2013 menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.

Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya. 

Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya. 

Demikian info mengenai Metode Pembelajaran Tematik Integratif SD/MI, seperti apa? semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi Kemenag / PTAI 2013

On Senin, Maret 18, 2013

abdima Bidik Misi PTAI 2013
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam pada tanggal 13 Maret 2013 telah mengumumkan adanya Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi Perguruan Tinggi Agama Islam Tahun 2013.

Bidikmisi PTAI adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik. Proses perekrutan Bidikmisi dimulai bersamaan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Fasilitas yang akan diberikan kepada penerima program Bidik Misi ini sebagai berikut :
  1. Bantuan biaya hidup minimum sebesar Rp. 600.000 rupiah perbulan yang diberikan pada penerima secara langsung.
  2. Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan maksimum Rp. 400.000 rupiah perbulan yang dikelola oleh perguruan tinggi untuk biaya pendidikan antara lain pembayaran SPP dan biaya kursus bahasa dan keahlian yang lain.
  3. Biaya kedatangan pertama (resettlement) diberikan 1 kali pada semester 1
Adapun persyaratan pendaftaran :
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan
    lulus pada tahun 2013.
2. Lulusan tahun 2012 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak
    bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru .
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun.
4. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut : 
    - Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya 
      Rp. 3.000.000,00 setiap bulan.
    - Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota 
      keluarga sebesar-besarnya Rp. 750.000,00 setiap bulannya.
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau 
    Diploma 4. 
6. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi 
    persyaratan 1 s.d. 4, serta mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun 
    ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/
    kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan 
    (minimal ketua organisasi siswa sekolah/OSIS).
7. Potensi akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 6 
    dinyatakan dengan rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau 
    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Perguruan Tinggi Penyelenggaran (PTP) Bidikmisi PTAI di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2013 sebanyak 52 PTAIN yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah kuota mahasiswa yang akan mengikuti program bantuan pendidikan Bidikmisi pada PTAI sebanyak 2.215 orang. Rincian mengenai Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara PTAI Tahun 2013 beserta kuotanya silahkan unduh  di sini.

Demikian info mengenai Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi PTAI Tahun 2013, Informasi lebih lanjut tentang program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi pada PTAI dapat langsung menghubungi bagian kemahasiswaan pada masing-masing PTAIN. (Abdi Madrasah)