Website Kanwil Kemenag se-Indonesia

On Kamis, Februari 07, 2013

Website Kanwil Kemenag se-Indonesia

Kebutuhan akan informasi yang realtime sudah menjadi kebutuhan utama dimana akses informasi tersebut tidak hanya diperoleh melalui komputer (PC), namun bisa juga diakses melalui laptop, handphone dan gadget yang terbaru melalui jaringan internet. saat ini hampir semua Kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah telah mempunyai website.

Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Kementerian Agama dalam kerangka mensosialisasikan kebijakan, informasi, meningkatkan efesiensi, efekstifitas, dan transparansi, serta pelayanan terhadap masyarakat, saat ini baik di Kementerian Agama pusat, maupun di Kanwil Kemenag Provinsi, telah memiliki suatu portal website, bahkan Kemenag di tingkat kabupaten/kotapun sudah banyak yang memiliki website.

Berikut ini alamat situs/website Kantor Wilayah Kementerian Agama
se-Indonesia :
Demikian info mengenai Website Kanwil Kemenag se-Indonesia semoga ada manfaatnya.

Jadwal UAMBN MI dan UN SD,MI,SDLB Tahun 2013

On Selasa, Februari 05, 2013

Jadwal UAMBN MI dan UN SD,MI,SDLB Tahun 2013

Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 21 Tahu 2013 Tentang Pelaksanaan UAMBN. Dalam keputusan tersebut berisi tentang Prosedur Operasional Standar ( POS ) dan Kisi-kisi UAMBN PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2012/2013

Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pelaksanaan UAMBN akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional yaitu mulai tanggal 8 - 10 April 2013 untuk Ujian Utama, dan 15 - 17 April 2013 untuk Ujian Susulan. Mata Pelajaran yang akan diujikan meliputi Al-Qur’an-Hadis, Fiqih, Aqidah Akhlaq, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Jumlah butir soal sebanyak 50 butir berbentuk Pilihan Ganda (PG)

Jadwal  UAMBN Madrasah Ibtidaiyah (MI)


Sedangkan untuk Jadwal Ujian Nasional, Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) telah menerbitkan Peraturan Nomor : 0021/P/BSNP/I/2013 Tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2012/2013. Peraturan ini  lebih sering disebut POS UN Tahun 2012/2013

Berdasarkan  POS UN tersebut, UN untuk tingkat SD/MI dan SDLB akan diselenggarakan pada tanggal 6-8 Mei dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dapat mengikuti Ujian Susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei 2013.

Jadwal UN SD/MI/SDSLB Tahun Pelajaran 2012/2013


Jumlah butir soal dan alokasi waktu UN


Demikian info tentang Jadwal UAMBN MI dan UN SD,MI,SDLB Tahun 2013, semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Surat Mendagri tentang Bantuan APBD Kepada Madrasah

On Senin, Februari 04, 2013

Surat Mendagri tentang Bantuan APBD Kepada Madrasah

Mendagri Gamawan Fauzi mengklarifikasi isu miring tentang dilarangnya APBD mengalir ke madrasah, seperti info yang pernah kami posting sebelumya yaitu APBD Boleh untuk Bantu Madrasah, Mendagri menegaskan kalau dalam SE Mendagri 903/5361/ SJ tentang Bantuan APBD kepada Madrasah tidak ada satu kata pun terkait pelarangan. Tidak hanya madrasah, bantuan pemda boleh untuk lembaga pendidikan lainnya,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi. Dia lantas mengatakan ada oknum yang mencoba memperkeruh suasana. Padahal, yang bersangkutan tidak membaca dan memahami surat edaran itu secara detail.

Untuk lebih meyakinkan dan sebagi penjelasan tertulis berkenaan dengan adanya pemberitaan pada media massa terkait larangan pemberian APBD kepada Madrasah, Mendagri mengirim surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia perihal bantuan APBD kepada Madrasah.

Berikut bunyi surat Mendagri Perihal Bantuan APBD Kepada Madrasah :


Kemenag Pati akan terapkan absensi sistem finger print

On Sabtu, Februari 02, 2013

Kemenag Pati akan terapkan absensi sistem finger print

Absensi elektronik memang bukan barang baru bagi sebagian Satker di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Sebab absensi elektronik ini baik dengan sidik jari (fingerprint) maupun wajah (facepro) sudah banyak diberlakukan di beberapa Satker. Namun bagi Kankemenag Kab. Pati ini merupakan hal baru yang segera akan diterapkan. Kebijakan penerapan absensi elektronik ini merujuk pada PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Adanya kebijakan absensi ini memiliki peran penting dalam peningkatan kedisiplinan aparatur Kemenag.

Kedisiplinan ini sudah seharusnya ditegakkan di kalangan aparatur Kemenag. Selain merupakan kewajiban sebagai PNS seperti yang diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010, kedisiplinan sangat besar artinya bagi peningkatan kinerja aparatur Kemenag. Kedisiplinan merupakan kunci bagi keberhasilan program-program Kemenag. Dengan disiplin pelayanan terhadap masyarakatpun dapat diberikan secara profesional dan maksimal. Hal ini sejalan dengan harapan untuk meningkatkan kinerja Kemenag dengan integritas dan profesionalitas.

Dalam upaya peningkatan disiplin dan penguatan kelembagaan maka bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Kamis, tanggal 31 Januari 2013 diselenggarakan “Sosialisasi Aplikasi Presensi dengan Metode Finger Print” jajaran Kankemenag Kab. Pati.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Unit Kerja, Perencana, Analis, Kepala Kantor Urusan Agama se-Kab. Pati, Ketua Pokjawas, serta kepala 7 satker madrasah negeri jajaran Kankemenag Kab. Pati.

Dalam sambutan Kepala Kankemenag Kab. Pati, Bp. Drs. H. Akhmad Mundakir, M.Si berpesan agar Presensi dengan sistem Finger Print ini nantinya berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, untuk meningkatkan komitmen kita selaku aparatur negara, khususnya disiplin masuk dan pulang kerja, serta meningkatkan profesionalitas kita sesuai tupoksi sesuai motto Kementerian Agama yaitu “Meningkatkan kinerja kemenag dengan profesionalitas dan integritas”.

Beliau juga menghimbau agar pemberlakukan sistem ini jangan menjadikan beban bagi pegawai kankemenag kab. Pati dalam menjalani tugas. Perlu ada wahana/media untuk menyemangatkan kita. Setelah sosialisasi ini saya harapkan semua satker baik madrasah maupun 22 Kantor Urusan Agama kecamatan segera melaksanakan Absensi dengan sistem finger print ini. (Abdi)
Sumber: jateng.kemenag.go.id