Anggaran Kemenag diberi Bintang, Madrasah Meradang

On Rabu, April 17, 2013

Bos Madrasah
Sebagaimana berita yang telah beredar bahwa pada awal tahun anggaran 2013 Kementerian Keuangan telah membintangi (memblokir) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di tiga kementerian yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemenkeu beralasan keterlambatan dan persyaratan administrasi kementerian tersebut yang belum selesai dengan komisi terkait di DPR menjadi penyebabnya. Jumlah total anggaran yang dibintangi dari tiga kementerian itu yakni Rp. 85,59 triliun.

Adapun anggaran Kemenag yang dibintangi yakni sebesar Rp. 21,6 triliun atau 49,1 persen dari total anggaran DIPA 2013 Rp. 43,96 triliun. Akibat pemblokiran tersebut imbasnya bagi Madrasah sangat begitu terasa, Madrasah meradang karena BOS Madrasah hingga saat ini belum cair dan belum ada kejelasan kapan dana BOS tersebut akan cair. Padahal Beban yang ditanggung MI dan MTs di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) jauh lebih berat daripada SD dan SMP karena sebagian besar bahkan semua pembiayaannya berasal dari BOS.

Pada pertengahan bulam Maret kemarin sebenarnya Bintang untuk anggaran Kemenag sudah di dihapus artinya blokir sudah dibuka.
Kami kutip dari Bisnis.com, Bahrul Hayat, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, mengatakan Kemenag sudah mendapatkan persetujuan pembukaan blokir dari DPR sejak minggu lalu. Artinya, saat ini pihaknya tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi di Kemenkeu. Persetujuan DPR sudah keluar minggu lalu. Banggar, komisi, maupun pimpinan sudah tanda tangan, sekarang sedang diproses administrasinya di Kementerian Keuangan. (18/3/2013 ).

Banyak Guru Madrasah yang mengeluhkan belum adanya kepastian pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, bukan hanya karena honorarium yang belum bisa terbayarkan tetapi juga karena banyak kegiatan yang tidak bisa maksimal karena sangat minim anggaran. Keluhan para guru tersebut salah satunya disampaikan melalui Sosial Media Facebook : 





Keluhan dari Guru Madrasah tersebut saya kira wajar, karena pada dasarnya BOS adalah bantuan penyediaan pendanaan dari pemerintah untuk biaya operasional Sekolah/Madrasah baik kebutuhan non personalia (Pembelian bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, yang meliputi biaya daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, asuransi, dan lain sebagainya) maupun non personalia (pembiayaan honorarium Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Honorer, untuk kegiatan pengembangan Profesi Guru dan lain sebagainya).

Begitu besar kegunaan BOS, Lalu apa yang terjadi pada Madrasah jika BOS tidak kunjung cair? 
Silahkan berikan Komentar Para sahabat Abdima melalui Komentar Facebook di bawah artikel ini.

Demikian artikel mengenai Anggaran Kemenag diberi bintang, Madrasah meradang, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Metode Pembelajaran Tematik Integratif SD/MI, seperti apa?

On Senin, Maret 25, 2013

tematik integratif


Kurikulum SD/MI Tahun 2013 menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.

Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya. 

Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya. 

Demikian info mengenai Metode Pembelajaran Tematik Integratif SD/MI, seperti apa? semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Madrasah harus Miliki Panca Prestasi Madrasah

On Senin, Februari 18, 2013

Panca Prrestasi
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era modernisasi dan globalisasi saat sekarang ini, upaya peningkatan mutu pendidikan di madrasah merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak.

Dalam sambutanya pada Pembukaan Rembug Nasional Guru madrasah Pada bulan Juni 2012, Menteri Agama Suryadharma Ali mengajak kepada seluruh stakeholder pendidikan madrasah terutama para pengelola dan guru-guru madrasah untuk menempatkan mutu sebagai prioritas utama dalam mengelola pendidikan madrasah, sehingga madrasah kita menghasilkan output lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi tidak hanya di kancah nasional akan tetapi juga pada aras Internasional.

Diakhir sambutannya, Menag menggagas adanya "Panca Prestasi Madrasah" sebagai strategi peningkatan mutu madrasah, Menag berharap agar Panca Prestasi Madrasah dapat dijalankan dan menjadi trademark dan budaya madrasah, sehingga madrasah akan unggul sebagai alternatif pendidikan ideal yang mampu memadukan IMTAQ dan IPTEK.

Berdasarkan gagasan tersebut dan dalam rangka untuk mewujudkan prestasi peserta didik madrasah dan terpenuhinya standar kompetensi lulusan madrasah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menetapkan Surat Keputusan Nomor 2748 Tahun 2012 Tentang Panca Prestasi Madrasah. isi dari Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2012 tersebut adalah :

Pertama : 
Menetapkan Panca Prestasi Madrasah sebagai 5 (lima) prestasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh madrasah.

Kedua : 
Panca Prestasi Madrasah yang dimaksud dalam poin pertama adalah :
a. Prestasi akhlaq mulia;
b. Prestasi ilmu keagamaan;
c. Prestasi sains dan teknologi;
d. Prestasi bahasa dan budaya;
e. Prestasi olah raga dan seni,

Demikian info mengenai Panca Prestasi Madrasah semoga ada manfaatnya. (Abdi Madrasah)