Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

On Sabtu, Februari 10, 2018

Sahabat Abdima,
Kementerian Agama memiliki tanggungjawab pada porsi pendidikan yang begitu besar, amanah yang di emban oleh kementerian ini terkait pendidikan sangatlah besar bahkan 85 persen anggaran dialokasikan untuk mengurusi pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian ini. Sementara itu Para legislatif, eksekutif dan yudikatif belum banyak yang memahami proporsi ini.

Banyak pihak yang masih belum mengetahui bahwa Kemenag juga mengurusi bidang pendidikan tepatnya pendidikan bidang keagamaan, masih banyak masyarakat yang tahunya Kementerian Agama hanya mengurusi masalah agama, sedangkan urusan pendidikan menjadi ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemebristekdikti).

Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

Dengan pertimbangan tersebut, sekaligus juga sebagai promosi dan memperkenalkan pendidikan keagamaan yang ada di Kementerian Agama kepada masyarakat luas maka Direktur Jenderalen Pendidikan Islam Bapak Kamaruddin Amin mengusulkan agar nama Kementerian Agama ditambah menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan. perubahan nama ini perlu agar publik dan para pengambil kebijakan mengetahui bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama 85 persennya menyangkut pendidikan.

Mendengar usulan tersebut, Menteri Agama (Menag) Bapak Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa usulan itu amat berat direalisasikan. Salah satu alasannya karena nomenklatur di Undang-undang (UU), bahwa ada sejumlah kementerian yang hukumnya wajib ada karena konstitusi.

Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan oleh Dirjen Pendis tersebut disampaikan pada acara Diskusi Terbuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) 2018 dengan tema "Tantangan dan Program Strategis Kemenag di Tahun Politik" beberapa waktu yang lalu.

Sebagai nara sumber dalam rapat terbuka tersebut selain Menteri Agama turut hadir Ketua Komisi VIII, Ali Taher. Menanggapai usulan tersebut, Ali Taher mengiyakan dan akan mencoba untuk menyuarakan usulan Dirjen Pendis tersebut.

Akankah usulan ini diterima dan bakal terealisasikan, sudah barang tentu hal ini butuh proses dan kajian yang mendalam, oleh karenanya kita tunggu saja kelanjutan dan perkembangan dari usulan ini, seandainyapun jadi berubah, mudah-mudahan membawa manfaat yang besar terhadap kemajuan pendidikan keagamaan pada Kemenag khususnya pada lembaga pendidikan Madrasah.

Petunjuk Penggunaan (User Manual) Aplikasi GIS Sebaran Madrasah

On Kamis, Februari 08, 2018

Sahabat Abdima,
Dalam rangka pemenuhan data kondisi madrasah yang terbaru (up to date) terkait dengan kondisi sarana prasarana madrasah, kegiatan unggulan atau ekstra kurikuler madrasah, dan piagam/piala prestasi madrasah, Ditjen Pendis melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tertanggal 05 Pebruari 2018 telah menerbitkan Surat Edaran nomor : 172/Dt.1/Dt.1.1.2/Ks.00/02/2018 Perihal Permohonan Upload Kondisi Madrasah terbaru Tahun 2018.

Petunjuk Penggunaan (User Manual) Aplikasi GIS Sebaran Madrasah

Pemenuhan data kondisi Madrasah terbaru sebagaimana dimaksud diatas, disajikan dalam bentuk Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis. Adapun tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh madrasah untuk memenuhi kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Madrasah mengisi uraian data kondisi bangunan dan upload foto kondisi bangunan terbaru (Baik, Rusak sedang, dan rusak berat);
  2. Madrasah mengisi uraian data kondisi sarana prasarana dan upload foto kondisi sarpras terbaru;
  3. Madrasah mengisi uraian kegiatan dan upload foto kegiatan siswa terbaru baik foto kegiatan unggulan maupun foto kegiatan ekstrakurikuler;
  4. Madrasah mengisi informasi prestasi Madrasah/Siswa dan upload foto piagam/sertifikat/piala terkait prestasi tersebut;
  5. Aplikasi GIS Madrasah dan panduan aplikasi dapat diakses melalui laman https://madrasah.kemenag.go.id/gis.
Agar kegiatan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh segenap Madrasah dan untuk mempermudah proses pelaksanaanya, Direktorat KSKK Madrasah telah menerbitkan Petunjuk Penggunaan (User Manual) Aplikasi GIS Sebaran Madrasah bagi operator madrasah dalam melaksanakan kegiatan upload kondisi madrasah pada GIS tersebut.
DOWNLOAD USER MANUAL GIS MADRASAH

Dokumen User Manual GIS Madrasah sebagaimana link unduhan diatas dibuat untuk memberikan panduan penggunaan Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah yang anatara lain berisi tiga bagian sebagai berikut :
  • BAB I : Berisikan informasi umum yang merupakan bagian pendahuluan, yang meliputi tujuan pembuatan dokumen, deskripsi umum sistem serta deskripsi dokumen.
  • BAB II : Berisi Perangkat yang dibutuhkan untuk penggunaan Sistem Informasi Geografis Sebaran Madrasah meliputi perangkat lunak dan perangkat keras.
  • BAB III : Berisi user manual penggunaan aplikasi yang diperuntukan baik untuk administrator maupun pengguna (user).
Demikian informasi mengenai Petunjuk Penggunaan (User Manual) Aplikasi GIS Sebaran Madrasah, selamat melaksanakan tugas bagi para operator madrasah dan semoga informasi ini ada manfaatnya, khususnya bagi segenap para Abdi Madrasah.

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah (Arumi) Tahun 2018

On Minggu, Februari 04, 2018

Sahabat Abdima,
Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat rencana mencakup tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian erat kaitannya dengan informasi seputar peserta didik dan pembelajarannya. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah (Arumi) Tahun 2018

Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan. Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu adalah tugas guru/pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melaksanakan penilaian baik sumatif maupun formatif maka guru/pendidik akan hasil dari fungsi penilaian-penilaian tersebut :
  • Penilaian Sumatif, Penilaian ini berfungsi untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran peserta didik.
  • Penilaian Formatif, Penilaian ini berfungsi untuk mendiagnostik kesulitan belajar peserta didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan peserta didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Pada kenyataannya banyak guru/pendidik yang mengalami kesulitan dalam melakukan penilaian baik penilaian sumatif maupun formatif, lebih-lebih kaitanya dengan mengolah dan mendeskripsikan capain hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karenanya untuk mempermudah guru/pendidik dalam melaksanakan penilaian pada kurikulum 2013 diperlukan aplikasi pengolah nilai yang didalamnya dilengkapi dengan rumus-rumus yang telah disesuaikan dengan panduan penilaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah (Arumi) merupakan salah satu aplikasi pengolah nilai yang di buat oleh seorang guru Madrasah Ibtidaiyah dan di dedikasikan bagi perkembangan dan kemajuan madrasah serta dalam rangka mempermudah guru/pendidik dalam mengolah nilai dalam proses pembelajaran pada madrasah khususnya pada jenjang madrasah ibtidaiyah.

Bagi rekan-rekan guru madrasah ibtidaiyah (MI) yang membutuhkan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah (Arumi) silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Pada aplikasi berformat excell tersebut sudah dilengkapi dengan petunjuk dan panduan yang jelas dalam menjalankan dan menggunakanya. Silahkan dibaca, dipelajari petunjuknya terlebih dahulu agar mudah dalam dan tidak ada masalah dalam perjalanan mengolah nilai.

Sebagaimana sedikit telah kami singgung pada paragraf sebelumnya bahwa aplikasi raport kurikulum 2013 ini dibuat oleh seorang guru madrasah ibtidaiyah. Untuk lebih jelas apa dan bagaimana jalan cerita pembuatan aplikasi ini silahkan buka tautan dibawah ini :
Tentang Arumi, Aplikasi Raport MI Jaman Now
Demikian sedikit apa yang dapat kami bagi hubunganya dengan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah (Arumi) Tahun 2018, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru madrasah dan segenap pengunjungan Abdi Madrasah.

Kisi-Kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) MI Tahun Pelajaran 2017/2018

On Senin, Januari 29, 2018

Sahabat Abdima,
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah yang kemudian disingkat UAMBD merupakan ujian akhir untuk muatan pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah (MI). Adapun untuk jenjang di atasnya yakni MTs dan MA dilaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). UAMBD sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir ini seiring dengan perubahan kebijakan Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) (pada tahun berapa kami lupa) bahwa di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar (MI/SD) tidak ada lagi Ujian Nasional melainkan hanya ada Ujian Sekolah/Madrasah (US/M). Hal tersebutlah yang kemudian meniadakan UAMBN pada MI dan diganti dengan adanya UAMBD.

Kisi-Kisi UAMBD MI Tahun Pelajaran 2017/2018

Pada tahun Pelajaran 2017/2018 ini Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini telah menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan ujian akhir pada jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI). Kebijakan baru tersebut adalah akan diterapkanya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi peserta didik di kelas 6 menggantikan kebijakan sebelumya yakni adanya Ujian Sekolah/madrasah (US/M). Jika kita kilas balik lebih jauh ke beberapa tahun yang lalu maka boleh dikata kebijakan ini kembali lagi ke dulu kala sebelum adanya kebijakan US/M pada jenjang sekolah dasar.

Ujian akhir untuk muatan pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dulunya bersifat nasional atau UAMBN kemudian setelah adanya kebijakan hanya ada US/M pada SD/MI (tidak ada ujian nasional) maka berubah menjadi UAM/UAMBD. Pada tahun 2018 ini kebijakan kembali berubah yakni akan ada lagi ujian nasional pada jenjang SD/MI yang diberi nama USBN. Apakah UAMBD di MI akan berubah menjadi UAMBN lagi??? Entahlah ...

Pastinya Ditjen Pendis telah menerbitkan surat Keputusan Nomor 5527 Tahun 2017 Tentang Kisi-kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018. Sudah dapat ditebak dan dimaklumi bahwa lampiran pada surat keputusan tersebut berisi kisi-kisi UAMBN dan karena UAMBN maka peruntukanya adalah jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Namun hebatnya, kami mendapati dibeberapa link unduhan yang telah banyak beredar di dunia maya bahwa selain kisi-kisi UAMBN (MTs dan MA), dalam paket kisi-kisi tersebut juga terdapat kisi-kisi UAMBD (MI) dan sepaket pula dengan SK Ditjen Nomor 5527 Tahun 2017 yang telah di tetapkan tanggal 9 Oktober 2017. Jika memang dari sumber utamanya bahwa SK Ditjen, kisi-kisi UAMBN dan kisi-kisi UAMBD adalah satu paket maka dapat kami perkirakan bahwa pihak Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendis dan Direktorat KSKK tidak menyangka jika pada tahun 2018 ini bakal ada perubahan kebijakan yakni diterapkanya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada jenjang SD/MI.

Terlepas dari USBN akan berimbas pada UAMBD atau tidak, apakah UAMBD kembali menjadi UAMBN atau tidak, biarlah waktu yang menjawabnya. Adapun untuk saat ini bagi rekan-rekan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang membutuhkan Kisi-Kisi UAMBD MI Tahun Pelajaran 2017/2018 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
KISI-KISI UAMBD MI TAHUN PELAJARAN 2017/2018

File unduhan Kisi-Kisi UAMBD MI Tahun Pelajaran 2017/2018 diatas berisi kisi-kisi lima muatan pelajaran meliputi :
  • Kisi-kisi UAMBD Mupel Al Quran Hadits
  • Kisi-kisi UAMBD Mupel Akidah Akhlak
  • Kisi-kisi UAMBD Mupel fIQIH
  • Kisi-kisi UAMBD Mupel SKI
  • Kisi-kisi UAMBD Mupel Bahasa Arab
Adapun untuk Kisi-Kisi UAMBN Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Kisi-Kisi UAMBD Untuk Madrasah Ibtidaiyah silahkan buka tautan dibawah ini :

Demikian info mengenai Kisi-Kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) MI Tahun Pelajaran 2017/2018,semoga bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan guru madrasah ibtidaiyah (MI) dan umumnya bagi segenap sahabat Abdi Madrasah.

Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun Anggaran 2018

On Sabtu, Januari 27, 2018

Sahabat Abdima,
Raudlatul Athfal (RA) adalah lembaga pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan melalui jalur formal. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 28 ayat 3 bahwa: "Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA) atau bentuk lainya yang sederajat". Sedangkan pendidikan anak usia dini diluar jalur formal adalah antara lain playgroup, TPA, TPQ, dan sejenisnya.

Ketersedianya lembaga pendidikan anak usia dini yang memenuhi standar pelayanan minimal merupakan harapan, tuntutan, dan kebutuhan pendidikan yang semakin berkembang. Oleh karena itu sebagai langkah kongkrit terhadap adanya keterbatasan yang dimiliki oleh RA sebagai lembaga layanan pendidikan anak usia dini dibawah naungan kementerian Agama, maka Direktorat jenderal pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) memberikan bantuan operasional pada Raudlatul Athfal (BOP RA).

Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun Anggaran 2018

Program BOP merupakan salah satu program utama pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keberhasilan program PAUD di Indonesia. Adapun BOP RA adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA. Sasaran dari bantuan ini adalah semua RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin operasional dengan besaran bantuan Rp. 300.000,-/siswa/tahun.

Pengelolaan program BOP RA menjadi kewenangan RA secara mandiri dengan melibatkan kepala RA, Dewan Guru dan Komite RA. Bagi seluruh RA yang menerima program BOP harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Oleh karenanya agar program ini tepat sasaran dan tepat laporan maka bagi yang membutuhkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahun anggaran 2018 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
JUKNIS BOP RA TAHUN 2018

Sekedar tambahan informasi bahwa untuk tahun anggaran 2018 ini, dana BOP RA akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2018, dan akan dicairkan satu kali tahap paling lambat akhir bulan april 2018.

Demikian info mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun Anggaran 2018, mudah-mudahan informasi ini dapat bermanfaat dan membantu bagi yang membutuhkan kususnya rekan-rekan Abdi Madrasah.

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Aliyah (MA)

On Jumat, Januari 26, 2018

Sahabat Abdima,
Senang sekali rasanya bisa kembali menulis dan bersilaturrahiim melalui web/blog ini, membagikan sesuatu yang mungkin saja telah rekan-rekan miliki karena apa yang kami bagi adalah sebatas yang kami ketahui dan kami jumpai dengan harapan bisa bermanfaat bagi diri sendiri, rekan-rekan guru madrasah dan umumnya bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan madrasah yang kita cintai.

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional yang kemudian disingkat dengan UAMBN rasanya sudah populer dan familier dikalangan guru Madrasah karena UAMBN merupakan kegiatan rutin tahunan di Madrasah baik di Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun pada Madrasah Aliyah (MA).

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Aliyah (MA)

UAMBN diperlukan untuk mengendalikan mutu, pemetaan hasil pendidikan dan mengukur ketercapaian hasil belajar peserta didik di madrasah pada akhir jenjang satuan pendidikan, sesuai dengan SKL atau Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan secara Nasional.

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Aliyah (MA) mengacu pada surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5527 Tahun 2017 Tentang Kisi-kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah di tetapkan tanggal 9 Oktober 2017.

Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari SK Ditjen Nomor 5527 Tahun 2017, pada lampiran surat keputusan tersebut telah memuat Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Jenjang Madrasah Aliyah (MA) muatan pelajaran PAI dan Bahasa Arab yakni :
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel Al Quran Hadits (untuk MA semua peminatan);
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel Akidah Akhlak (untuk MA Keagamaan);
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel Fikih (untuk MA Keagamaaan);
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel SKI (untuk MA Keagamaaan);
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel Ilmu Kalam (untuk MA Keagamaaan);
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel Akidah Akhlak (untuk MA Non Keagamaaan);
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel Fikih (untuk MA Non Keagamaaan);
  • Kisi-kisi UAMBN Mupel SKI (untuk MA Non Keagamaaan).
Bagi rekan-rekan Guru madrasah yang kebetulan belum memiliki dan membutuhkan Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Aliyah (MA), silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
SK DITJEN PENDIS NOMOR 5527 TAHUN 2017
KISI-KISI UAMBN MA TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Dengan kisi-kisi UAMBN yang telah ditetapkan jauh sebelum pelaksanaan UAMBN ini mudah-mudahan lebih memantapkan persiapan dan pendalaman materi oleh Guru Madrasah bagi siswa Madrasah sesuai dengan kisi-kisi yang ada, sehingga pelaksanaan UAMBN dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil sesuai harapan.

Adapun untuk Kisi-Kisi UAMBN Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Kisi-Kisi UAMBD Untuk Madrasah Ibtidaiyah silahkan buka tautan dibawah ini :
Demikian informasi mengenai Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Aliyah (MA), semoga ada manfaatnya, khususnya bagi rekan-rekan guru Madrasah dan siswa Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Aliyah (MA) dan umumnya bagi segenap sahabat Abdi Madrasah.

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)

On Jumat, Januari 26, 2018

Sahabat Abdima,
Senang sekali rasanya bisa kembali menulis dan ber-silaturrahiim melalui web/blog ini, membagikan sesuatu yang mungkin saja telah rekan-rekan miliki karena apa yang kami bagi adalah sebatas yang kami ketahui dan kami jumpai dengan harapan bisa bermanfaat bagi diri sendiri, rekan-rekan guru madrasah dan umumnya bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan madrasah yang kita cintai.

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional yang kemudian disingkat dengan UAMBN rasanya sudah populer dan familier dikalangan guru Madrasah karena UAMBN merupakan kegiatan rutin tahunan di Madrasah baik di Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun pada Madrasah Aliyah (MA).

UAMBN diperlukan untuk mengendalikan mutu, pemetaan hasil pendidikan dan mengukur ketercapaian hasil belajar peserta didik di madrasah pada akhir jenjang satuan pendidikan, sesuai dengan SKL atau Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan secara Nasional.

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengacu pada surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5527 Tahun 2017 Tentang Kisi-kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah di tetapkan tanggal 9 Oktober 2017.

Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari SK Ditjen Nomor 5527 Tahun 2017, pada lampiran surat keputusan tersebut telah memuat Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yakni :
  • Kisi-kisi UAMBN MTs untuk Mupel Al Quran Hadits
  • Kisi-kisi UAMBN MTs untuk Mupel Akidah Akhlak
  • Kisi-kisi UAMBN MTs untuk Mupel Fikih
  • Kisi-kisi UAMBN MTs untuk Mupel SKI
  • Kisi-kisi UAMBN MTs untuk Mupel Bahasa Arab
Bagi rekan-rekan Guru madrasah yang kebetulan belum memiliki dan membutuhkan Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs), silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
SK DITJEN PENDIS NOMOR 5527 TAHUN 2017
KISI-KISI UAMBN MTs TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Dengan kisi-kisi UAMBN yang telah ditetapkan jauh sebelum pelaksanaan UAMBN ini mudah-mudahan lebih memantapkan persiapan dan pendalaman materi oleh Guru Madrasah bagi siswa Madrasah sesuai dengan kisi-kisi yang ada, sehingga pelaksanaan UAMBN dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil sesuai harapan.

Adapun untuk Kisi-Kisi UAMBN Jenjang Madrasah Aliyah (MA) dan Kisi-Kisi UAMBD Untuk Madrasah Ibtidaiyah silahkan berkunjung pada tautan dibawah ini :
Demikian informasi mengenai Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs), semoga ada manfaatnya, khususnya bagi rekan-rekan guru Madrasah dan siswa Madrasah Tsanawiyah dan umumnya bagi segenap sahabat Abdi Madrasah.

Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-72 Kementerian Agama RI Tahun 2018

On Rabu, Januari 03, 2018

Sahabat Abdima,
Beberapa bulan setelah Indonesia merdeka tepatnya tanggal 3 Januari 1946. berdiri sebuah Departemen sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan yang tak lain dan tak bukan yaitu Departemen Agama dan sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai negara yang pertama kali memiliki kementerian di bidang agama. Diantara sekian banyak tugas dan tanggung jawab Departemen Agama, Salah satunya adalah melaksanakan pembinaan terhadap Madrasah. keberadaan Madrasah, perkembangan dan Kemajuan Madrasah tidak dapat dipisahkan dari Departemen ini bahkan hingga Departemen ini berubah menjadi kementerian.

Oleh karenanya Wajar kiranya kita sebagai bagian dari Madrasah pada tiap tahunya ikut memeriahkan Hari Amal Bhakti Kementerian agama dengan mengikuti segenap kegiatan yang telah diagendakan di masing-masing Kemenag kab/Kota bahkan di madrasah masing-masing. Namun hal yang tak kalah pentingnya tiap kali memperingati HAB kemenag adalah memahami dan mencermati sambutan menteri Agama. Berikut dibawah ini Sambutan Menteri Agama pada peringatan HAB Kemenag ke-72 Tahun 2018 :


SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
PADA UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KE-72
JAKARTA, RABU, 3 JANUARI 2018

Assalamu'alaikum wr.wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,

Saudara-saudara, keluarga besar Kementerian Agama yang berbahagia dan saya banggakan,
Hadirin, peserta upacara yang terhormat,

Hari ini, hari paling membanggakan bagi keluarga besar Kementerian Agama. Pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan. Pada hari itu pula Indonesia mengukuhkan sebagai negara yang pertama kati memiliki kementerian di bidang agama.

Kepada seluruh jajaran keluarga besar Kementerian Agama di mana pun saudara-saudara bertugas, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Amal Bakti ke-72. Semoga pengabdian kita semua selalu mendapat ridla Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Kementerian Agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama menyertai denyut nadi kebangsaan kita.

Kementerian Agama bertugas sebagai pengawal dasar negara yaitu Pancasila yang di dalamnya mengandung nilai-nilai agama dan mencerminkan jatidiri bangsa Indonesia. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jantung kebangsaan, tempat bertemunya semangat beragama dan cinta Tanah Air. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab berintikan ajaran universal semua agama dalam menghargai jiwa, kehormatan, dan kehidupan setiap manusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia bermakna ikatan bangsa yang merajut keberagaman dan keberagamaan masyarakat Indonesia. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mewujud pada sistem demokrasi yang khas Indonesia. Dan, sila kelima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diterjemahkan dalam kebijakan menggerakkan segenap sumberdaya demi perbaikan nasib dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Melihat amat pentingnya tugas itu, maka pada setiap diri aparatur Kementerian Agama melekat beberapa misi yang saling terkait. Misi itu antara lain mengayomi bangsa dengan bimbingan kehidupan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu, memberikan pelayanan keagamaan sesuai kebutuhan, serta menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

Saudara-saudara sekalian,
Pada masa kekinian, tugas itu semakin berat tantangannya karena kita menghadapi zaman yang cepat berubah. Kita berada dalam lingkup masyarakat lebih luas yang meliputi warga global hingga generasi digital. Tuntutan publik terhadap kita semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespons tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Agama.

Kita tidak boleh lagi bekerja dengan kacamata kuda yang minim kepedulian terhadap sekitar. Dengarlah aspirasi dari berbagai arah agar kita dapat mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Kemudian, marilah kita latih kepekaan agar lebih memahami persoalan riil di masyarakat sehingga dapat menentukan prioritas kerja. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting.

Saudara-saudara, kita semua bekerja untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Oleh karena itu, fokus perhatian kita jangan hanya sekedar menyerap anggaran secara maksimal setiap tahun. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, kita juga harus giat berinovasi agar lembaga kita terasa kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Karenanya, saya berharap tahun ini semua layanan di pusat dan daerah sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi dalam Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai implementasi e-Government.

Kita patut bersyukur, berbagai upaya perbaikan telah membuahkan hasil. Mengiringi usianya yang ke-72, Kementerian Agama sukses menorehkan sejumlah prestasi. Di bidang tata kelola, mendapat opini hasil audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kenaikan indeks penilaian reformasi birokrasi. Di bidang pelayanan haji, indeks kepuasan jemaah haji terus meningkat. lndeks kerukunan beragama berada dalam angka positif. Begitu pula dengan pelayanan nikah di KUA. Juga kenaikan pada standar mutu pendidikan agama dan keagamaan di tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi. Selain itu, Kementerian Agama dinilai sebagai penyumbang PNBP terbesar, pelapor LHKPN terbanyak serta beberapa penghargaan lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini menunjukkan bahwa kita telah mampu bertransformasi melalui sistem yang baik. Namun, hal ini harus segera diimbangi dengan perubahan mental, cara berpikir, dan budaya kerja yang baik. Lima Nilai Budaya Kerja tak boleh sekadar jadi slogan, tapi harus terus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja. Selain itu, prinsip Bersih dan Melayani harus senantiasa dijunjung tinggi.

Saudara-saudara sekalian,
Hari Amal Bakti ke-72 Kementerian Agama tahun 2018 mengambil tema: "Tebarkan Kedamaian". Tema ini dipilih karena pada hakikatnya agama berfungsi menyemai kebaikan dan menebar kedamaian. Kedamaian adalah pesan universal semua agama kepada umat manusia. Kedamaian akan membawa kebahagiaan. Kedamaian adalah jalan menuju kesejahteraan dan kemajuan. Kedamaian merupakan pintu maslahat bersama. Dan, hanya dengan hati yang damai, sanubari kita bisa merasakan kasih sayang Tuhan yang hakiki.

Karena itu, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama dan semua komponen umat beragama di Tanah Air agar bersama-sama menjadi Duta Penebar Kedamaian. Marilah kita buktikan bahwa agama sesungguhnya membawa angin kesejukan yang menenteramkan. Dalam damai akan tercipta negeri yang tenteram dan sejahtera. Pesan kedamaian ini makin terasa penting untuk digaungkan agar kita tidak terjerembab dalam kubangan perseteruan dan jebakan permainan atas nama agama. Kalaulah belum sanggup mengatasi pertentangan dengan seruan damai, setidaknya marilah mendamaikan diri sendiri dari nafsu angkara murka, syak wasangka, tingkah yang pandir, sifat-sifat batil, ataupun tangan yang jahil.

Sambil menyampaikan salam kedamaian, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik sesama aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, para wakil rakyat di parlemen, majelis-majelis agama dan tokoh agama, pers dan media, maupun seluruh lapisan masyarakat umat beragama, atas segala dukungan dan kerjasama yang telah diberikan kepada Kementerian Agama selama ini. Semoga dukungan dan kerja sama itu semakin efektif dan produktif di masa-masa mendatang.

Saudara-saudara sekalian,
Akhirnya, saya berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, marilah memaknai bekerja sebagai ibadah, bekerja melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan. Mari menjalankan pengabdian dengan sikap amanah dan keikhlasan, dan jangan sekali-kali mempermainkan jabatan. Sebagai hamba Tuhan dan aparatur negara, kita semua menyadari bahwa panggilan terbesar tentu adalah panggilan Tuhan. Maka yakinilah bahwa panggilan tugas melayani sesama, melayani masyarakat sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab kita masing-masing hakikatnya adalah pengejawantahan dan manifestasi dari panggilan Tuhan.

Sembari menengadahkan kedua tangan dengan penuh harap, marilah kita memanjatkan doa : 
Ya Tuhan, sungguh kami memohon kepada-Mu
keteguhan dalam segala urusan, ketetapan hati,
curahan kasih sayang serta limpahan ampunan.
Ya Tuhan, sungguh kami memohon rasa syukur akan
nikmat-Mu dan sebaik-baik dalam beribadah kepadaMu.
Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui Lagi
Bijaksana.

Sekian dan terima kasih.
Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberi bimbingan, kekuatan dan perlindungan-Nya kepada kita semua.

Wabillahi taufiq walhidayah,
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Jakarta, 3 Januari 2018
Menteri Agama RI

Lukman Hakim Saifuddin


Hari Santri Nasioanl (HSN), Santri Tidak Hanya Yang Pernah Belajar di Pondok Pesantren

On Minggu, Oktober 22, 2017

Sahabat Abdima,
Hari Santri Nasional atau yang kemudian disingkat HSN merupakan bentuk kesadaran Pemerintah akan besarnya kontribusi santri kepada bangsa dan negara sekaligus juga sebagai wujud pengakuan dan penghargaan negara kepada kaum santri atas kiprahnya menjaga dan merawat NKRI. Selain pengakuan dan penghargaan negara kepada santri, maka penetapan hari santri sesungguhnya dimaksudkan sebagai penegasan peneguhan tanggungjawab santri terhadap negara.

Hari Santri Nasioanl (HSN)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada puncak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2017 yang dipusatkan di Lapangan Simpang Lima semarang menyampaikan bahwa dikatakan santri awalnya adalah kaum yang memang berkesempatan menimba ilmu di pondok pesantren yang kemudian disebut santri, dan ciri pontren di seluruh Nusantara ini setidaknya dilihat pada tiga aspek.

Ketiga aspek tersebut diatas adalah :
Pertama, dimanapun pontren yang ada di Nusantara, maka Islam yang diajarkan pontren adalah Islam yang menebarkan rahmatal lil alamin, Islam yang dikenal dengan Islam moderat (wasathiyah). Dimanapun pontren selalu mengajarkan paham keagamaan dengan cara mensinergikan dua pendekatan yang oleh beberapa kalangan seringkali diperhadapkan yaitu pendekatan tekstual, dan bagaimana nalar didudukkan secara proporsional dalam teks yang ada.

Kedua, ciri pontren adalah penilaianya terhadap keragaman. Ini ciri menonjol dari pontren, santri di manapun berada, umumnya cukup bijak dalam mensikapi keragaman, karena selama di pontren mereka terbiasa menghadapi keragaman. Selan itu, ilmu yang dikaji di pontren sendiri, begitu ragam pandangan yang dikaji santri, tidak ada pandangan tunggal selain pandangan yang sifafnya qat’i.

Ketiga, dimanapun santri berada, pastilah ia orang yang cintanya ke Tanah Air luar biasa, tidak ada santri yang tidak cinta kepada Tanah Airnya, Tanah Air tidak bisa dipisahkan, karena di Tanah Air-nyalah jadi tempat persemaian agar rahmat itu mewujud di alam semesta ini.

Pemaknaan santri yang awalnya kaum yang memang berkesempatan menimba ilmu di pondok pesantren, Saat ini maknanya semakin diperluas seiring dengan pengukuhan HSN. Seorang yang disebut santri tidak hanya mereka yang pernah belajar di pondok pesantren (pontren), tetapi juga mereka-mereka yang memiliki pemahaman dan cara pengamalan keagamaan sebagaimana layaknya santri, yaitu pemahaman Islam yang moderat (wasathiah), toleran (tasamuh), yang cinta Tanah Air karena dasar agama.

Jadi Hari Santri Nasional (HSN) bukan semata-mata penghargaan bagi kaum santri yang pernah belajar di pondok pesantren melainkan mereka-mereka yang memiliki pemahaman dan cara pengamalan keagamaan sebagaimana layaknya santri, yang moderat (wasathiah), toleran (tasamuh), yang cinta Tanah Air karena dasar agama. Oleh karenanya siapapun yang amalnya (perbuatannya) ahlakulkarimah sebagaimana yang dipertunjukkan kalangan santri, maka mereka hakekatnya adalah santri juga.

Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2017, pernah mondok di pesantren ataupun tidak, asal amal atau perbuatan kita mencerminkan amal atau perbuatan seoarang santri maka kita layak disebut sebagai santri di negara ini dan senantiasa menjadi bagian dari Hari Nasional ini._Abdi Madrasah