Cara Mudah Mengajukan NISN Pada Verval Peserta Didik (Verval PD) Kemenag

On Jumat, Juni 05, 2015

Cara mengajukan NISN Pada Verval PD

Sahabat Abdima,
Bagi siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan hal yang sangat penting karena nomor ini merupakan kode identitas yang bersifat unik, tunggal dan berlaku untuk seumur hidup yang akan digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa tersebut semenjak jenjang pendidikan dasar hingga siswa menamatkan pendidikannya dengan kata lain meski jenjang pendidikan ataupun tempat pendidikan berubah NISN siswa takkan pernah berubah bahkan hingga untuk keperluan masuk perguruan tinggi sekalipun.

Menurut informasi yang kami baca, dengan menggunakan NISN, maka perkembangan riwayat pendidikan para siswa dapat dengan mudah dipantau secara nasional, termasuk juga perubahan data yang terjadi, seperti proses mutasi, tingkat kelulusan hingga data siswa yang putus sekolah. Dengan NISN pula maka program-program perencanaan pendidikan nasional, pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelaksanaan Ujian Nasional ataupun kegiatan berskala nasional lainnya. Oleh karena sebegitu pentingnya keberadaan NISN bagi siswa maka sudah selayaknya apabila setiap Madrasah berupaya keras agar semua siswa atau peserta didiknya memperoleh NISN.

Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu dimana proses pengajuan NISN bagi siswa Madrasah serasa menemui jalan buntu dan madrasah dalam kebingungan tak tahu kemana harus mengadu. Alhamdulillah kini jalan terang sudah mulai terbuka terbuka. Dimulai sejak adanya surat edaran Dirjen Pendis Nomor Dj.I/Set.I/1/PP.00/791/2015 Perihal Mekanisme pengelolaan NISN siswa madrasah yang antara lain isinya menyebutkan bahwa telah terjalin kerjasama antara Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP Kemendikbud) dimana hasil dari kerjasama tersebut adalah diberlakukanya Aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Aplikasi Verval PD) khusus bagi siswa madrasah.

Dengan adanya kerjasama tersebut maka pengajuan dan pengelolaan NISN siswa Madrasah saat ini dapat dilakukan dengan mudah yakni cukup dengan mengakses situs Verval PD Kemenag dan melakukan verivikasi dan validasi terhadap data siswa di Madrasah masing-masing. Selain kemudahan dalam hal kejelasan mekanisme pengajuan dan pengelolaan NISN siswa Madrasah, kemudahan lainya adalah dengan adanya singkronisasi data siswa dari sistem EMIS Pendis terhadap sistem PDSP sehingga madrasah tidak perlu lagi entri data siswa satu persatu data siswa ke dalam Aplikasi Verval PD Kemenag tersebut.

Pengelolaan NISN pada Aplikasi Verval PD Kemenag

Benarkah mengajukan NISN dan melakukan Verifikasi Validasi data siswa pada Aplikasi Verval PD Kemenag itu mudah? Sudah barang tentu jawabanya adalah relatif karena mudah dan tidaknya tentu banyak faktor yang mempengaruhinya diantaranya :
  • Ada tidaknya sosialisai kepada operator Madrasah
  • Kesiapan dan kemampuan yang dimiliki oleh Operator Madrasah
  • Daya dukung Madrasah terhadap verval yang dilakukan oleh operator madrasah (perangkat, jaringan, dan jajan)
Jika ketiga hal tersebut terpenuhi maka kemungkinan besar proses pengajuan dan pengelolaan NISN dan Verifikasi Validasi data siswa pada Aplikasi Verval PD Kemenag akan dapat dijalankan dengan mudah oleh operator Madrasah.

Berikut Cara Mudah Mengajukan NISN Pada Verval Peserta Didik (Verval PD) Kemenag :
  1. Buka laman web Verval PD Kemenag dengan alamat : http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/ sampai terbuka halaman login;
  2. Masukkan username dan password Operator Kemenag kab/kota. karena aplikasi ini baru dapat diakses menggunakan username dan password Operator Kemenag kab/kota dan hal inilah yang kemarin kami sebut sebagai simbiosis mutualisme dibalik pengelolaan NISN pada Aplikasi Verval PD Kemenag;
  3. Setelah Log in maka akan terbuka tampilan laman Verval PD Kemenag;
  4. Untuk mengetahui daftar siswa di madrasah yang telah valid memiliki NISN maka silahkan klik menu referensi kemudian pilih nama kecamatan dan klik pilih Madrasah kita masing-masing;
  5. Untuk melakukan Pengajuan dan Verval NISN maka silahkan klik menu residu kemudian pilih nama kecamatan dan klik pilih nama madrasah sehingga akan muncul daftar nama siswa hasil singkronisasi EMIS Semester Gasal Tahun 2014/2015;
  6. Silahkan mulai melakukan verval NISN dengan cara Pada tabel sebelah kanan, pilihlah nama siswa yang akan divalidasi NISN-nya. Saat diklik, secara otomatis akan dilakukan pencarian dan pencocokan oleh sistem melalui 5 Langkah Pencarian (dengan 5 Metode). Apabila pada salah satu Pencarian ditemukan data yang diindikasikan sama, maka diperlukan verifikasi oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan melakukan klik pada nama hasil pencarian yang diindikasikan sama tersebut lalu klik Match;
  7. Jika telah yakin tidak ada siswa yang cocok ataupun bahkan tidak ada nama sama sekali maka tinggal klik Not Match yang berarti mengajukan NISN baru;
  8. Begitu seterusnya hingga semua daftar siswa yang ada pada menu residu terverval semuanya. Ingat begitu memilih Match ataupun Not Match maka nama siswa tersebut akan hilang dan masuk pada menu referensi artinya dianggap NISN-nya telah valid
Bagaimana, Mudah bukan?
Panduan selengkapnya yang disertai dengan gambar silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
PANDUAN PENGGUNAAN VERVAL PD KEMENAG

Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD Kemenag

On Kamis, Juni 04, 2015

Sahabat Abdima,
Sekedar mengingat kembali bahwa pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu telah membuat program pemberian kode pengenal identitas yang bersifat unik bagi siswa diseluruh sekolah maupun madrasah se-Indonesia. Pemberian nomor unik tersebut dilakukan melalui layanan sistem komputerisasi yang terpusat dan online sesuai standar pengkodean yang telah ditentukan. Layanan yang berupa sistem pengelolaan nomor induk bagi siswa secara nasional inilah yang kemudian disebut dengan layanan Nomor induk Siswa Nasional (NISN).

Adapun untuk pengelolaan NISN siswa madrasah berdasarkan mekanisme yang berlaku saat ini adalah dimulai dari penjaringan data siswa madrasah pada sistem pendataan emis kemudian data siswa yang telah masuk pada sistem emis tersebut disinkronisasikan dengan sistem yang dimiliki oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud.

Dengan data siswa yang telah di sinkronisasikan antara kedua sistem tersebut maka barulah pengelolaan NISN siswa Madrasah dapat mulai dilakukan ke tahap berikutnya yakni Verifikasi Validasi data NISN oleh oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik (Verval PD) yang dapat diakses melalui situs verval PD Kemenag yang beralamatkan di http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.

Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD Kemenag

Perlu diketahui bahwa untuk sementara ini (entah sampai kapan) situs Verval PD Kemenag hanya baru dapat diakses atau dibuka dengan menggunakan akun yang dimiliki oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Jadi yang dapat melalukan verifikasi validasi NISN adalah operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota.

Mengingat begitu banyaknya siswa yang harus di verval oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota yang dikarenakan pada beberapa tahun terakhir ini banyak siswa madrasah yang belum memiliki NISN karena ketidak jelasan sistem pengajuan NISN bagi siswa madrasah maka dalam panduan penggunaan aplikasi verifikasi validasi peserta didik madrasah yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu disebutkan dalam catatan:
"Jika merasa kesulitan, Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan pihak madrasah untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik madrasah yang bersangkutan melalui Aplikasi Verval PD Kemenag dengan login menggunakan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaannya, dimohon agar kerahasiaan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota (password) dapat tetap terjaga"

Atas dasar catatan pada panduan sebagaimana yang kami tuliskan diatas maka mulailah Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota membagikan akun mereka kepada operator Madrasah sebagai kunci masuk pada aplikasi Verval PD Kemenag agar operator madrasah dapat segera melakukan verifikasi validasi NISN di madrasah masing-masing. Hal inilah yang kemudian kami sebut sebagai Simbiosis Mutualisme dibalik pengelolaan NISN pada Aplikasi Verval PD kemenag. kami menyebut adanya simbiosis mutualisme dikarenakan menurut kami ada hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak yakni pihak Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dan juga bagi pihak Madrasah.

Pihak Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dalam posisi diuntungkan karena mereka tidak perlu melalukan verval NISN yang sebenarnya itu merupakan tanggungjawab mereka sebagai operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota, dengan demikian maka mereka dapat melakukan tugas-tugas lainya yang barang tentu tidak kalah pentingnya.

Pihak Madrasah menurut kami juga dalam posisi diuntungkan karena dapat sesegera mungkin para siswanya dapat memiliki NISN yang telah di idam-idamkan selama ini, jika yang melakukan verval PD ini hanya oleh Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota maka kiranya dapat dibayangkan sendiri butuh berapa lama siswa kita akan mendapatkan NISN.

Demikian info mengenai Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD kemenag dan buat rekan-rekan yang kebetulan menerima amanat menjadi Operator Madrasah untuk melakukan verval nisn pada aplikasi verval PD Kemenag, kami persilahkan menuliskan keuntungan masing-masing pada kolom komentar FB dibawah artikel, sebagai bagian dari simbiosis mutualisme ini._Abdima

Cara Cetak Jadwal Pelajaran Pada Aplikasi Padamu Negeri

On Senin, Maret 30, 2015

Cetak Jadwal Mingguan di Padamu Negeri

Sahabat Abdima,
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa sebagai syarat keaktifan PTK semester 2 (Genap) Tahun Pelajaran 2014/2015 pada aplikasi Padamu Negeri diantaranya adalah admin Madrasah harus input jadwal mengajar (jadwal mingguan) yang kemudian secara otomatis akan masuk pada portofolio ataupun riwayat mengajar masing-masing PTK.

Jadwal mingguan yang telah dibuat ataupun di input oleh admin Madrasah ternyata bisa dicetak atau di print out juga, mau tahu caranya? Tenang aja, caranya cukup mudah dan yang pasti lebih sulit membuat jadwalnya ketimbang cetaknya.

Untuk dapat mencetak Jadwal Pelajaran Pada Aplikasi Padamu Negeri pastikan syarat-syarat dibawah ini sudah terpenuhi :

Pertama :
Diawali dengan membaca Basmalah, pastikan admin Madrasah telah membuat atau input  jadwal mingguan di Padamu Negeri.

Kedua :
Data Guru dan Mata Pelajaran yang di input sudah sesuai dengan petunjuk dan aturan serta kurikulum yang menjadi pilihan kurikulum Madrasah.

Ketiga :
Pastikan data guru atau PTK sudah aktif dan berbintang 4 kuning untuk periode semester genap ini.

Keempat :
Kepala Madrasah melalui akun Padamu Negeri yang dimilikinya telah melakukan ajuan keaktifan PTK dengan mengirimkan S25a ke admin Kemenag dan telah disetujui dengan diterbitkanya S25b.

Jika keempat persyaratan diatas telah terpenuhi maka secara otomatis pada sistem padamu negeri akan muncul gambar print untuk mencetak jadwal mingguan per-kelas sebagaimana yang telah dibuat oleh admin Madrasah.

Adapun untuk mencetak Jadwal Pelajaran Pada Aplikasi Padamu Negeri, silahkan lakukan sesuai dengan langkah-langkah dibawah ini :
  1. Masuk pada situs padamu negeri
  2. Pilih Login Operator/Admin Sekolah
  3. Pilih Menu Sekolah dan Pilih Jadwal
  4. Pada Jadwal Kelas klik lihat jadwal mingguan dan seperti biasanya pilih kelas yang diinginkan
  5. Setelah jadwal mingguan ditampilkan maka arahkan pandangan anda ke pojok kanan atas jadwal, disitu akan terlihat gambar print seperti gambar dibawah ini :
  6. Selanjutnya silahkan klik gambar print untuk mencetak jadwal mingguan Madrasah anda.
Cetak Jadwal Mengajar

Selamat mencoba dan apabila telah berhasil jangan lupa baca Hamdalah karena telah berhasil cetak jadwal mingguan. Jika pada saat cetak jadwal mingguan anda tidak sendirian melainkan ada teman bahkan banyak rekan-rekan guru yang se-ruangan dengan anda maka tidak ada salahnya apabila mereka anda ajak untuk mengucapkan bacaan hamdalah secara bersama-sama.

Demikian info mengenai Cara Cetak Jadwal Pelajaran Mingguan Pada Aplikasi Padamu Negeri, semoga ada manfaatnya._Abdima

Panduan Registrasi Dan Hak Akses Operator Madrasah Pada Verval-PD Kemenag

On Selasa, Maret 24, 2015

Sahabat Abdima,
Sebagaimana info yang telah kami bagikan pada beberapa waktu yang lalu bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi Siswa Madrasah dan satuan pendidikan lainya dibawah koordinasi Kementerian Agama, Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) saat ini telah bekerjasama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemendikbud) dan akan segera memberlakukan adanya Aplikasi Verifikasi dan Validasi peserta Didik (Aplikasi Verval-PD), khusus bagi siswa Madrasah.

Verval-PD Madrasah

Adapun dalam pelaksanaan Verval-PD Madrasah ini berdasarkan mekanisme yang ada disebutkan bahwa penjaringan data siswa madrasah dilakukan melalui sistem pendataan EMIS Kementerian Agama (Kemenag), dimana untuk proses updating (input/entry) data dilakukan oleh Operator Madrasah masing‐masing.

Setelah data lengkap dan divalidasi menggunakan Aplikasi Desktop EMIS, Operator Madrasah harus melakukan proses backup data untuk seterusnya melakukan upload (pengiriman) file backup data tersebut ke server EMIS Pusat Kemenag melalui Aplikasi EMIS Online.

Data siswa yang sudah masuk ke dalam database EMIS, selanjutnya akan disinkronisasikan kedalam sistem Operational Data Store pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (ODS PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Data siswa madrasah yang sudah masuk ke sistem ODS PDSP yang bersumber dari database EMIS, selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi validasi data NISN oleh Operator Kemenag Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik (Verval PD) yanag dapat diakses melalui laman web Verval-PD Kemenag.

Untuk dapat memiliki akses melihat laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan, forum komunikasi SDM, dan aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik dan melihat data siswa‐siswa yang sudah memiliki NISN pada laman web Verval-PD Kemenag, sesuai dengan petunjuk yang ada pada lampiran pembagian hak akses dan Diagram Alur Veval-PD Kemenag maka Operator madrasah harus mendaftar atau melakukan registrasi sebagai anggota di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan.

Bagi segenap sahabat Abdima yang kebetulan mendapat tugas tambahan menjadi Operator Madrasah dan berminat untuk melakukan registrasi dan ingin mengetahui Pembagian Hak Akses Operator serta Diagram Alur Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Madrasah di bawah Naungan Kementerian Agama (Verval-PD) Silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Panduan Registrasi Operator Madrasah
Pembagian Hak Akses Operator

Dengan telah melakukan registrasi sebagaimana panduan pada link download diatas, selain dapat digunakan untuk keperluan verifikasi dan validasi peserta didik(Verval-PD) , akun yang telah dimiliki juga dapat digunakan untuk keperluan lainya yang antara lain untuk proses verifikasi dan validasi satuan pendidikan (Verval-SP).

Demikian info mengenai Panduan Registrasi Dan Hak Akses Operator Madrasah Pada Verval-PD Kemenag, semoga ada manfaatnya, jika ada hal yang perlu di diskusikan, kami persilahkan menuliskan pada kolom komentar._Abdima

Inilah Mekanisme Baru Pengelolaan NISN Siswa Madrasah

On Selasa, Maret 17, 2015

NISN Siswa Madrasah

Sahabat Abdima,
Nomor Induk Siswa Nasional yang kemudian disingkat dengan NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk bagi siswa secara nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Bagi setiap siswa yang telah terdaftar pada Layanan NISN, maka siswa tersebut akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah/madrasah se-Indonesia.

Program pemberian nomor induk siswa secara nasional ini mulai dilaksanakan sekitar tahun 2008 baik untuk siswa sekolah maupun siswa madrasah namun sangat disayangkan dalam beberapa tahun terakhir ini pengajuan NISN terutama bagi siswa Madrasah sangat begitu sulit, bahkan banyak sekali siswa madrasah yang dulunya sudah memiliki NISN begitu di cek ternyata NISN-nya sudah dimiliki oleh siswa lain.

Entah apa yang sebenarnya terjadi, kami sendiri kurang begitu memahami, kayaknya sumber permasalahanya terjadi ditingkat atas oleh para pemangku kebijakan dan pengelolaan NISN. Sampai kemudian ditengah ketidak jelasan mengenai NISN bagi siswa Madrasah munculah informasi yang menyebutkan bahwa Pengajuan NISN bagi satuan pendidikan (MI/MTs/MA) di bawah pengelolaan Kementerian Agama dilakukan melalui Pendataan EMIS Kementerian Agama dan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) tidak menerima pengajuan NISN satuan pendidikan (MI/MTs/MA) di bawah pengelolaan Kementerian Agama secara individu maupun kolektif sekolah. Artinya Pendataan Emis menjadi satu-satunya pintu bagi siswa Madrasah untuk mendapatkan NISN.

Setelah beberapa semester terakhir ini melakukan updating data Emis termasuk didalamnya terdapat data siswa yang nantinya diharapkan dapat segera dimunculkan NISN-nya ternyata hasilnya masih juga jauh dari harapan kita semua. Untuk itu dalam rangka mendukung pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi Siswa madrasah dan satuan pendidikan lainya dibawah koordinasi Kementerian Agama, Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam (EMIS Pusat) saat ini telah bekerjasama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemendikbud) dan akan segera memberlakukan adanya Aplikasi Verifikasi dan Validasi peserta Didik (Aplikasi Verval-PD), khusus bagi siswa Madrasah. Aplikasi Verval-PD khusus bagi siswa Madrasah ini nantinya akan dapat di akses pada laman web: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.

Adapun Mekanisme Pengelolaan NISN Siswa Madrasah dan Satuan Pendidikan Lainya di Bawah Koordinasi Ditjen Pendis Kementerian Agama, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Mekanisme Pengelolaan NISN Siswa Madrasah

Demikian info mengenai Mekanisme Baru Pengelolaan NISN Siswa Madrasah, semoga Aplikasi Verval-PD dapat berjalan lancar sehingga siswa RA dan Madrasah dapat segera memiliki NISN dan semoga info ini ada manfaatnya.(Abdima)

Update Aplikasi Desktop Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk RA Dan Madrasah

On Selasa, Maret 10, 2015

Pemutakhiran Emis Semester Genap TP 2014/2015

Sahabat Abdima,
Aplikasi Desktop Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 baik untuk RA dan Madrasah telah dipublikasikan oleh Dirjen Pendis sejak beberapa hari yang lalu, tepatnya mulai tanggal 2 Maret 2015.

Publikasi Aplikasi Desktop Emis ini lagsung disambut dengan gerak cepat oleh Para Peng-Emis atau rekan-rekan Operator Madrasah dengan mengunduh aplikasi tersebut kemudian melakukan validasi format excel yang telah dikerjakan sebelumnya.

Namun rupanya Aplikasi Desktop Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang pertama dipublikasikan masih belum sempurna, terbukti dengan banyaknya keluhan dari rekan-rekan operator Madrasah yang banyak mengalami kendala pada saat melakukan validasi format excel kedalam Aplikasi Dekstop Emis tersebut.

Untuk mengatasi keluhan rekan-rekan operator Madrasah tersebut, seakan tak mau ketinggalan Dirjen Pendis juga mengambil langkah cepat dengan senantiasa meng-update Aplikasi Desktop Emis yang telah dipublikasikan.

Bagi rekan-rekan Operator Madrasah yang masih belum sukses dalam melakukan validasi menggunakan beberapa Aplikasi Emis Desktop yang telah dipublikasikan sebelumnya, ataupun yang telah sukses namun ingin memperbaruinya dengan aplikasi yang baru, saat ini Dirjen Pendis kembali mempublikasikan Update Aplikasi Desktop Emis Per-10 Maret 2015.

Beberapa hal yang merupakan bagian dari penyempurnaan Aplikasi Desktop Emis Per-10 Maret 2015 ini meliputi :

Untuk RA :
  • Refresh Master Database RA.
Untuk MI :
  • Update Sistem Validasi pada Form PTK (penyempurnaan data sistem tanggal);
  • Update Tampilan Profil Lembaga ( Info BOS, nama Bank dan nama pemilik rekening tertukar ).
  • Update penambahan folder backup pada aplikasi sistem 32 Bit.
Untuk MTs :
  • Update Sistem Validasi pada Form PTK ( penyempurnaan data sistem tanggal );
  • Update Tampilan Profil Lembaga (Info BOS, nama Bank dan nama pemilik rekening tertukar).
Untuk MA :
  • Update Sistem Validasi pada Form PTK (penyempurnaan data sistem tanggal).
  • Update Tampilan Profil Lembaga ( Info BOS, nama Bank dan nama pemilik rekening tertukar ).
Selanjutnya silahkan unduh Update Aplikasi Desktop Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 baik untuk RA dan Madrasah Per-10 Maret 2015 pada tautan dibawah ini :
Aplikasi Desktop Emis 32 bit ( Per-10 Maret 2015 )
Aplikasi Desktop Emis 64 bit ( Per-10 Maret 2015 )


Inilah Aplikasi Dekstop Emis Semester Genap RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015

On Kamis, Maret 05, 2015

Pemutakhiran Emis Semester Genap TP 2014/2015

Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Pemutakhiran data Emis Semester Genap RA Dan Madrasah Tahun Pelajaan 2014/2015 telah di mulai sejak dipublikasikanya Format Pemutakhiran data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014 /2015 untuk RA Dan Madrasah oleh Dirjen Pendis pada tanggal 18 Pebruari 2015 dan berdasarkan jadwal pemutakhiran ini akan berakhir pada 30 April 2015.

Adapun dalam pelaksanaanya, mekanisme Pemutakhiran data Emis Semester Genap RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015 tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan semester ganjil yakni pemutakhiran data emis dilakukan dengan menggunakan instrumen data emis (format excel), kemudian divalidasi menggunakan Aplikasi Desktop Emis, untuk selanjutnya dikirim ke Emis pusat melalui Aplikasi Emis Online. Hanya saja menurut surat pengantar Dirjen Pendis akan ada penyempurnaan pada Aplikasi Emis Dekstop dan Aplikasi Emis Online.

Pada beberapa hari yang lalu, kami telah membagikan Format Pemutakhiran data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014 /2015 untuk RA Dan Madrasah untuk kemudian dapat segera mengentrikan data sesuai dengan petunjuk dan pengalaman-pengalaman pada pemutakhiran data Emis sebelumnya.

Nah, sebagaimana mekanisme yang telah kami sebutkan diatas yakni sebagai tindak lanjut atas entri data pada format emis excel, saat ini Dirjen Pendis telah mempublikasikan Aplikasi Dekstop Emis Semester Genap RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015 sehingga bagi segenap Sahabat Abdima terutama bagi para Peng-Emis yang telah selesai mengisi format excel untuk semester genap ini dapat segera melakukan validasi menggunakan Aplikasi Dekstop ini.

Silahkan download Aplikasi Dekstop Emis Semester Genap RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015 pada tautan dibawah ini :
Aplikasi Dekstop Emis Genap 32 bit (Per-09 Maret 2015)  
Aplikasi Dekstop Emis Genap 64 bit (Per-09 Maret 2015)

Demikian informasi mengenai Aplikasi Dekstop Emis Semester Genap RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015, selamat melakukan validasi dan semoga info ini ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Edaran Dirjen Pendis Tentang NUPTK Dan Verval NRG Guru Pada Kementerian Agama

On Selasa, Maret 03, 2015

Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang NUPTK Dan Verval NRG

Sahabat Abdima,
Entri data melalui Padamu Negeri untuk semester genap tahun pelajaran 2014/2015 saat ini masih terus berjalan, Meski sambil jalan dan terkesan belum siap sepenuhnya namun pada kenyataanya Padamu Negeri telah merilis fitur-fitur yang telah di agendakan pelaksanaanya pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015 ini.

Setelah merilis fitur yang berhubungan dengan Pengaktifan NUPTK di semester genap, termasuk dirilisnya fitur baru Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan yang harus di entrikan oleh admin madrasah agar muncul pada riwayat mengajar masing-masing PTK, yang tak kalah tenarnya adalah dirilisnya menu Verval NRG pada msaing-masing akun PTK yang sempat membuat kebingungan para PTK karena banyak Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak terdeteksi oleh sistem terutama bagi Guru dibawah naungan Kemenag.

Bagaimana tidak bingung coba? Karena apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG, maka NRG yang dulu pernah diterbitkan dianggap tidak valid, tapi saat mau mengajukan verval, ternyata NRG tidak muncul, Heemmm.

Pada posting sebelumya pada informasi mengenai Update Ajuan Verval NRG Pada Padamu Negeri Bagi Guru Madrasah kami sempat menyinggung bahwa sesuai dengan petunjuk dari Padamu Negeri, masalah NRG Guru dibawah naungan Kemenag yang sedianya sudah memiliki NRG namun tidak terdeteksi oleh sistem maka dipersilahkan untuk mengajukan NRG baru.

Meski demikian petunjuk dari padamu negeri ini tidak serta merta membuat puas hati rekan-rekan guru Madrasah yang kebetulan NRG-nya tidak terdeteksi oleh sistem, sebelum adanya informasi sekaligus intruksi resmi dari Kementerian Agama terkait penyelesaian masalah ini dan kami sangat memahami hal tersebut.

Sahabat Abdima,
Tertanggal 24 Pebruari 2015 Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis telah menerbitkan Surat Edaran Nomor Dt. I.I/2/PP.00/73.C/2015 Perihal Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibawah naungan Kementerian Agama sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) tanggal 20 Februari 2015.

Menurut pandangan kami terdapat beberapa penjelasan yang isinya senada dengan petunjuk Padamu Negeri. Pada Item Nomor 4 Surat Edaran Dirjen Pendis tersebut dijelaskan bahwa :
Verval NRG diwajibkan bagi seluruh PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik baik yang sudah memiliki NRG maupun belum memiliki NRG. Seluruh PTK yang proses verval dan konversi NRG yang diinputkan tidak ditemukan/tertolak didalam database NRG diharapkan mengisi/memilih "belum memiliki NRG" sebagai pengajuan untuk penerbitan NRG baru

Untuk lebih jelasnya mengenai isi dari Surat Edaran Dirjen Pendis Perihal Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibawah naungan Kementerian Agama, silahkan download pada tautan dibawah ini :
Download Surat Edaran Dirjen Pendis Perihal NUPTK Dan Verval NRG
Jadi menurut kami hal ini sudah jelas bahwa bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang kebetulan sampai saat ini NRG-nya belum terdeteksi oleh sistem maka pada ajuan verval NRG di Padamu Negeri memilih belum memiliki NRG untuk kemudian dapat melakukan pengajuan NRG baru (Cetak S26a).

Meski Demikian, kami hanyalah seorang Abdi Madrasah biasa yang sangat mungkin sekali salah dalam mengertikan Surat Edraran Dirjen Pendis ini, oleh karena itu bagi segenap rekan-rekan guru Madrasah apabila masih ragu maka ada baiknya meminta penjelasan langsung kepada Kemenag setempat dan jangan lupa bawa Surat Edaran Dirjen Pendis tersebut untuk persiapan apabila kemenag setempat belum menerima surat edaran Dirjen Pendis tersebut.


Update Panduan Ajuan Verval NRG Pada Padamu Negeri Bagi Guru Madrasah

On Sabtu, Februari 28, 2015

Panduan Padamu Negeri

Sahabat Abdima,
Pada beberapa hari yang lalu kami telah membagikan informasi sekaligus link download Panduan Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) Padamu Negeri. Panduan tersebut kami buat tepat pada hari dimana menu Ajuan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru (NRG) telah muncul pada masing-masing akun PTK.

Rupanya banyak sekali hal-hal atau masalah yang muncul pada Verval NRG ini, diantaranya mengenai sulitnya mengakses Situs Padamu Negeri, NRG yang tidak dikenali padahal sudah memiliki NRG, Pilihan Pola dan Bidang Studi Sertifikasi yang belum sempurna dan lain sebagainya.

Selang dua hari sejak hari dirilisnya menu Verval NRG, mulai ada penyempurnaan sistem di Padamu Negeri termasuk pada Pilihan Pola dan Bidang Studi Sertifikasi, meski demikian untuk NRG Guru Kemenag yang tidak muncul atau tidak dikenali, baru sebagian yang sudah muncul atau ditemukan oleh sistem dan masih ada juga yang tetap tidak kunjung menampakkan kemunculanya.

Kami secara pribadi sebagai PTK belum melakukan Verval NRG, sebab masih ada satu yang kami tunggu dan kami harap akan ada perbaikan yakni kemunculan Pilihan MI, MTs dan MA pada pilihan jenjang sekolah pada Bidang Studi Sertifikasi yang sampai saat ini adanya cuma SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, meskipun pada kolom sebelahnya sudah muncul pilihan Guru Kelas MI. Tapi itu hanyalah harapan, seandainya tidak muncul juga maka mau tidak mau kami akan menggunakan pilihan yang ada.

Pilihan Nama Madrasah

Mengenai masalah NRG Guru dibawah Naungan Kementerian Agama yang sedianya sudah memiliki NRG namun tidak dikenali atau tidak muncul pada sistem, saat ini telah dijawab secara tidak langsung oleh Padamu Negeri yang kembali menerbitkan Updating Panduan Verval NRG, dalam panduan yang baru tersebut ditegaskan bahwa bagi Guru di bawah naungan Kementerian Agama jika NRG-nya tidak muncul atau tidak ditemukan maka dipersilahkan untuk mengajukan NRG baru untuk kemudian nanti NRG-nya akan diajukan oleh admin Kemenag ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG dan jika sudah diterbitkan, NRG baru anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK masing-masing.

Untuk membantu sekaligus menemani rekan-rekan guru Madrasah melakukan Verval NRG, berikut kami bagikan 2 panduan yakni Panduan Verval NRG bagi Guru yang sudah memiliki NRG dan Panduan Verval NRG bagi Guru yang belum memiliki NRG ataupun Guru yang sudah memiliki NRG namun tidak ditemukan pada sistem Padamu Negeri.

Silahkan pilih dan download Panduan yang rekan-rekan butuhkan :
  • Panduan Ajuan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi Guru yang sudah memiliki NRG silahkan unduh DISINI
  • Panduan Ajuan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi Guru yang belum memiliki NRG ataupun Guru yang sudah memiliki NRG namun tidak ditemukan pada sistem Padamu Negeri, silahkan unduh DISINI

Download Panduan Verval Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Pada Padamu Negeri

On Selasa, Februari 24, 2015

Panduan Padamu Negeri

Sahabat Abdima,
Setelah beberapa hari yang lalu para PTK melalui akun PTK PADAMU NEGERI masing-masing diwajibkan mengisi kuisioner dan Admin Madrasah di disibukkan dengan melakukan entri kurikulum dan jadwal kelas mingguan agar riwayat mengajar guru pada semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 muncul pada portofolio PTK sebagai salah satu syarat pengaktifan NUPTK di semester 2 ini.

Saat ini pada PADAMU NEGERI telah dibuka atau telah dirilis Ajuan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru (NRG), menu Verval NRG telah muncul di akun PTK PADAMU NEGERI masing-masing. NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik atau dengan kata lain telah bersertifikasi.

Semua guru yang telah sertifikasi baik yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) maupun yang belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG, maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Adapun bagi guru yang belum memiliki NRG namun telah memiliki sertifikat pendidik disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.

Pengajuan NRG Baru hanya dapat dilakukan bagi guru yang telah mengikuti sertifikasi melalui jalur apapun yang telah dinyatakan lulus dengan bukti adanya Piagam Sertifikasi Guru atau Sertifikat Pendidik namun belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Proses Verval NRG dapat rekan-rekan guru lakukan dengan cara, login ke akun PADAMU NEGERI dengan akun PTK masing-masing, Update kelengkapan data sertifikasi, upload berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang rekan-rekan guru miliki, Ajukan verval NRG melalui Kepala Madrasah ke Admin Kemenag, dan jika telah disetujui oleh Admin Kemenag, maka guru akan menerima bukti verval NRG.

Selengkapnya mengenai Panduan Verval Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Pada Padamu Negeri lengkap dengan langkah-langkah dan gambar silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Panduan Verval Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG)

Bagi sahabat abdima, rekan-rekan guru yang kebetulan belum memulai aktifitas apapun terkait entri dan update data di PADAMU NEGERI pada semester 2 Tahun Pelajaran 2014 /2015 ini, Silahkan download juga beberapa panduan dibawah ini mengenai hal-hal yang harus dilakukan baik bagi PTK maupun bagi Admin madrasah di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 :

Panduan Entri Siswa dan Pengaturan Kelas Download
Panduan Pengaturan Kurikulum Download
Panduan Pengaturan Muatan Lokal Download
Panduan Mengatur Jadwak Kelas Mingguan Download
Panduan Pengaktifan NUPTK Pada Semester 2 Download
Demikian info mengenai Download Panduan Verval Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Pada Padamu Negeri dan juga panduan-panduan lainya, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk RA Dan Madrasah

On Sabtu, Februari 21, 2015

Pemutakhiran Emis Semester Genap TP 2014/2015

Assalamu'alaikum Sahabat Abdima,

Lama absen untuk posting sekaligus lumayan lama juga tidak berbagi info dikarenakan ada sedikit kesibukan di dunia nyata baik yang berhubungan dengan kesibukan tuntutan profesi maupun kesibukan urusan pribadi, Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami bisa kembali membagi informasi.

Bebicara mengenai Pemutakhiran data Emis, tentu ini bukan hal yang baru bagi guru madrasah, terutama bagi para opeator madrasah atau para Peng-Emis, karena hampir setiap semester pada tiap tahunnya kita melaksanakanya. Begitu pula di tahun pelajaran 2014/2015 ini, madrasah melalui tangan terampil sang Peng-Emisnya telah melakukan Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan format excel yang telah disediakan.

Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 setelah melalui aplikasi desktop emis dan emis online hasilnya juga telah dua kali dipublikasikan yakni Hasil Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 per-7 Januari 2015 dan Hasil Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 per-2 Pebruari 2015.

Pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 ini, Dirjen Pendis melalui surat bernomor : DJ.I/Set.I/OT.1.1/526/2015 tertanggal 18 Pebruari 2015 kembali mengintruksikan adanya pelaksanaan Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015.

Dalam surat tersebut antara lain dijelaskan bahwa Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk RA Dan Madrasah Serta Pengawas Madrasah mekanismenya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Semester Ganjil yakni pemutakhiran data emis dilakukan dengan menggunakan instrumen data emis (format excel), kemudian divalidasi menggunakan Aplikasi Desktop Emis, untuk selanjutnya dikirim ke Emis pusat melalui Aplikasi Emis Online.

Beberapa Informasi penting yang perlu kita perhatikan antara lain :
  • Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 dimulai sejak tanggal 18 Pebruari 2015 dan akan berakhir pada tanggal 30 April 2015
  • Sementara ini, aplikasi pendukung Pendataan Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 (Aplikasi Desktop Emis dan Aplikasi Emis Online) masih dalam tahap penyempurnaan.
  • Seluruh entitas pendataan diharapkan terlebih dahulu melakukan pemutakiran data Emis kedalam format excel yang telah disediakan.
Bagi segenap Sahabat Abdima terutama bagi para Peng-Emis, Silahkan download Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk RA Dan Madrasah (Format Excel) pada tautan dibawah ini :
Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Genap
Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Untuk RA 
Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Untuk MI
Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Untuk MTs
Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Untuk MA
Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap WasMad
Demikian informasi mengenai Format Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk RA Dan Madrasah, selamat mengerjakan dan semoga info ini ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Update Hasil Pemutakhiran Data Emis Semseter Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015

On Kamis, Februari 05, 2015

Pemutakhiran Data Emis 2014


Sahabat Abdima,
Melalui surat Nomor : DJ.I/PP.00/2110/2014 Dirjen Pendis telah mengintruksikan bagi seluruh satuan pendidikan yang berada dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar melakukan Pemutakhiran data Pendidikan Islam untuk periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui sistem EMIS (Education Management Information System) dengan mengisi secara manual format yang telah disediakan dan kemudian dilanjutkan dengan adanya perintah upload file tersebut pada Aplikasi Emis Online.

Sebagai tindak lanjut dari pendataan tersebut, pada bulan Januari kemarin tepatnya tanggal 7 Januari 2015, Dirjen Pendis telah mempublikasikan Hasil Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015, baik untuk tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

Selain mempublikasikan hasil pendataan emis per-7 Januari 2015 tersebut juga telah disampaikan bahwa bagi lembaga yang tidak tertera pada daftar hasil pendataan EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015 tersebut maka dipersilahkan melakukan upload ulang.

Tertanggal 2 Januari 2015 Dirjen Pendis telah meng- Update Hasil Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015, Tentu ini merupakan penyempurnaan dari publikasi sebelumnya dan ditambah lembaga yang tadinya belum masuk dan telah melakukan upload ulang.

Bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui hasil update Pemutakhiran Data Emis per-2 Pebruari 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Update Hasil EMIS Semester Ganjil 2014/2015


Edaran Dirjen Pendis Tentang Updating Data PTK Pada Madrasah

On Minggu, Februari 01, 2015

Updating Data PTK Pada Madrasah

Sahabat Abdima,
Sebagai tindak lanjut atas program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud pada tanggal 14 Januari 2015 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 644/J/LL/2015 Perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.

Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP yang diantaranya ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia dan kepada Kepala Sekolah/Madrasah se-Indonesia tersebut langsung mendapat respon dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dengan menerbitkan Surat Nomor Dj.I/Dt.I.I/2/PP.00/21.B/2015 Perihal Penjelasan Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Dalam Surat yang diterbitkan pada tanggal 16 Januari 2015 (hanya berselang 2 hari dari surat edaran kepala BPSDMPK-PMP ) tersebut, Dirjen Pendis menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan agenda kegiatan di Padamu Negeri pada semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.

Berikut Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Updating Data Pendidik Dan Tenaga Kependidikan di Madrasah :



Jika ingin mengunduh Surat tersebut, silahkan unduh DISINI

Demikian info mengenai Edaran Dirjen Pendis Tentang Updating Data Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Hasil Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015

On Kamis, Januari 08, 2015

Pemutakhiran Data Emis 2014

Sahabat Abdima,

Sekitar pertengahan bulan september 2014 tahun lalu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui surat Dirjen Pendis Nomor : DJ.I/PP.00/2110/2014 telah mengintruksikan bagi segenap madrasah agar melakukan pemutakhiran data Pendidikan Islam untuk periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui sistem EMIS (Education Management Information System).

Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan yang berada dibawah binaan Direktorat jenderal pendidikan Islam dengan mengisi secara manual format yang telah disediakan dan kemudian dilanjutkan dengan adanya perintah upload file tersebut pada Aplikasi Emis Online.

Selain itu tentu kita (khususnya Operator Madrasah) masih ingat bahwa dalam surat pengantar pemutakhiran data emis juga menyebutkan akan pentingnya pemutakhiran data ini bahkan bagi setiap satuan pendidikan baik tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA) yang tidak melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2014/2015 secara benar,lengkap, akurat, dan tepat waktu melalui sistem pendataan EMIS, maka keberadaanya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian Agama RI dan tidak berhak untuk mendapatkan pelayanan apapun dari Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Nah, saat ini Dirjen Pendis telah mempublikasikan Hasil Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 Per-7 Januari 2015, baik untuk tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA). Untuk mengetahui apakah lembaga rekan-rekan sudah masuk atau belum, silahkan unduh Hasil Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015 pada tautan dibawah ini :
Hasil EMIS Semester Ganjil 2014/2015
Dan menurut informasi yang kami terima dari pengelola emis pusat yakni Mas Bagus, melalui akun facebooknya beliau menyampaikan bahwa bagi lembaga yang tidak tertera pada daftar hasil pendataan EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015 tersebut maka diersilahkan melakukan upload ulang. Proses upload ulang dapat dilakukan sejak tanggal 7 Januari 2015 hingga tanggal 14 Januari 2015.