Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Kurikulum Madrasah

On Selasa, Januari 06, 2015

Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Kurikulum Madrasah

Sahabat Abdima,

Pada posting sebelumnya kami telah bagikan regulasi terbaru dari Kementerian Agama yang menegaskan adanya pemberlakuan kurikulum 2006 untuk mata pelajaran umum dan kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada kurikulum madrasah yakni adanya Keputusan menteri Agama (KMA) Nomor 207 Tahun 2014.

Sebagai tindak lanjut atas diterbitkanya KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah tersebut Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tertanggal 2 Januarai 2015 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015 terkait pelaksanaan kurikulum madrasah.

Dalam Surat Edaran Dirjen Pendis tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Penerapan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab materi pembelajaran mengacu kepada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah;
  2. Penilaian hasil pembelajaran peserta didik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab mengikuti standar penilaian pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006;
  3. Madrasah dapat menggunakan metode pembelajaran selain metode saintifik pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab;
  4. Madrasah Aliyah yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 melakukan penjurusan pada kelas XI;
  5. Madrasah Aliyah yang memiliki peminatan keagamaan melakukan peminatan pada kelas X;
  6. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan pendataan dan melaporkan tentang kesiapan madrasah pendampingan di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan Kurikulum 2013;
  7. Madrasah dapat melaksanakan Kurikulum 2013 yang menjadi kebijakan Dinas Pendidikan Daerah setempat.
Selengkapnya mengenai Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Kurikulum Madrasah silahkan unduh filenya pada tautan dibawah ini :
Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015
Demikian info mengenai Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Kurikulum Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 PAI Dan Bahasa Arab Beserta Lampiranya

On Senin, Januari 05, 2015

KMA Nomor 165 Tahun 2014

Sahabat Abdima,

Salah satu diantara alasan tetap diberlakukannya kurikulum 2013 Pada Madrasah untuk Mapel PAI dan Bahasa Arab dikarenakan Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 yang mengatur tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab telah dicabut dengan adanya KMA Nomor 42 Tahun 2014.

Sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 yang telah dicabut tersebut, Kementerian Agama kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab.

Kemunculan KMA Nomor 165 Tahun 2014 ini sebenarnya sudah cukup lumayan lama, yakni seiring dengan pemberlakuan kurikulum 2013 pada madrasah, namun kami sengaja tidak kami share terlebih dahulu karena kemunculannya tidak disertai dengan lampiran dari PMA tersebut. Kami sempat mencari dari beberapa situs yang mempublikasikan adanya PMA ini namun lagi-lagi sama adanya yakni tidak dilengkapi dengan lampiranya. Padahal menurut kami lampiran ini tidak kalah penting fungsinya karena jelas pada lampiran inilah terdapat isi dari PMA tersebut.

Setelah mencari kesana-kemari lampiran tersebut tak kunjung kami dapatkan, akhirnya kami coba komunikasikan hal tersebut dengan bapak kami yakni Direktorat Madrasah dan Alhamdulillah komunikasi membuahkan hasil dan kami dapatkan file lampran KMA Nomor 165 Tahun 2014.

KMA sudah ada lampiranpun sudah siap untuk di share, tapi keadaan berkata lain, munculah surat mendikbud kepada kepala sekolah/madrasah yang menyatakan diberhentikanya kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester dan kemudian lebih ditegaskan lagi dengan adanya Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, maka postinganpun ditunda lagi.

Selanjutnya seiring dengan telah diterbitkanya Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa kurikulum pada madrasah (MI,MTs dan MA) tetap menggunakan kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, dan kembali menggunakan kurikulum 2006 (KTSP) untuk mapel umum, maka akhirnya KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 PAI Dan Bahasa Arab Beserta Lampiranya kini siap dibagikan untuk segenap sahabat semua dan silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Download KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah

On Sabtu, Januari 03, 2015

KMA Nomor 207 Tahun 2014


Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor : 160 Tahun 2014, tentang pemberlakuan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013. Disebutkan pada pasal 1; Satuan Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama, tahun pelajaran 2014/2015, kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015, sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Mensikapi adanya Permendikbud tersebut pada beberapa waktu yang lalu kami telah memberikan informasi mengenai kebjakan kemenag tentang nasib kurikulum 2013 pada madrasah bahwa pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013, namun tentu hal ini perlu ditindak lanjuti dengan adanya keputusan ataupun peraturan yang jelas sebagai landasan dan pijakanya.

Setelah sekian hari menunggu, berharap segera akan adanya kepastian nasib kurikulum 2013 pada madrasah, Alhamdulillah saat ini Kementerian Agama telah menindak lanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 160 Tahun 2014 tersebut dengan telah menerbitkan Keputsan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah.

Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 ini menegaskan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah diluar sasaran pendampingan (240 lembaga), harus kembali menerapkan kurikulum 2006 (KTSP) untuk mata pelajaran umum dan tetap menerapkan Kurikulum Madrasah 2013 ( KURMA13 ) untuk mata pelajaran PAI dan bahasa Arab. Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 20013 ini berlaku secara nasional dimulai pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015.

Sebagai landasan hukum dan pijakan pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada Madrasah rekan-rekan, silahkan download KMA-nya pada tautan dibawah ini:
KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah
Demikian info mengenai Download KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Inilah Kebijakan Kemenag Tentang Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah

On Senin, Desember 15, 2014

Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah


Sahabat Abdima,
Seiring telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Direktur jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Mengatakan bahwa Permendikbud yang ditetapkan pada 11 Desember 2014 ini telah mengakhiri adanya polemik tentang pemberhentian Pemberhentian Kurikulum 2013.

Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tersebut pada pasal 1 telah mengatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 (ayat 1) dan disebut sebagai satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013 (ayat 2).

Akan tetapi Pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab, Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013.

Sebagaimana informasi yang kami dapat dari situs resmi Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 sudah tepat, selain itu beliau juga menyampaikan beberapa alasan terkait dilanjutkanya Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, diantaranya :
  • Mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang Kemenag.
  • Kurikulum KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab.
  • Buku Kurikulum 2013 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itupum belum lengkap.
Oleh karena akan diterapkanya kebijakan Kemenag yang akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab dan menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006 untuk Mapel umum, maka saat ini Kemenag sedang menyiapakan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai acuan dan tindak lanjut atas kebijakan tersebut.


Berbagai Macam Penilaian Di SD/MI Dalam Kurikulum 2013

On Senin, November 17, 2014

Sahabat Abdima,
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian Otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut :
  1. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilanmulai dari masukan (input),proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian Otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
  2. Penilaian diri adalah teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri sebelum ulangan oleh peserta didik. Secara reflektif. Penilaian diri oleh peserta didik dianalisis oleh pendidik untuk melihat kesesuaiannya dengan hasil ulangan. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
  3. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
  4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
  5. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu subtema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
  6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur semua muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam paruh pertama semester atau dalam kurun waktu: 8-9 minggu. Ulangan tengah semester disajikan dalam bentuk tes tulis dan/atau praktek yang meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Penyusunan instrumen penilaian UTS disesuaikan dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen penilaian dalam bentuk tes tertulis dan praktik.
  7. Ulangan akhir semester merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Ulangan Akhir Semester disajikan dalam bentuk tes tulis dan/atau praktek yang meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Kurikulum 2013

Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis penilaian antara lain :
  • Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  • Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
  • Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi yang diujikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar).
Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.

Demikian catatan mengenai Berbagai Macam Penilaian Di SD/MI Dalam Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Beberapa Hal Yang Perlu Di Perhatikan Dalam Penilaian Pada Kurikulum 2013

On Minggu, November 16, 2014

Sahabat Abdima,
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian proses dan hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain.



Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengena itujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan.

Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu didukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas sehingga penilaian pada kurikulum 2013 lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Dengan demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut :
  1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD-KDpada KI-3 dan KI-4;
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya. 
  3. Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik. 
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan. 
  5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil observasi lapangan.

Inilah  Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013

On Selasa, Oktober 14, 2014

Aplikasi Daftar Nilai SD/MI K13

Pada posting sebelumnya kami telah berbagi Buku Panduan Teknik Penilaian Dan Penulisan Rapor Kurikulum 2013 Untuk SD/MI dimana buku tersebut dapat dijadikan pedoman bagi guru secara individual atau kelompok guru, kepala sekolah/madrasah, pengawas sekolah/madrasah, tenaga kependidikan (pustakawan, pembina pramuka) dan orang tua. Nah, Pada kesempatan posting kali ini akan kami bagikan Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013.


Aplikasi Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013 ini kami dapat dari seorang teman yang menurut informasinya aplikasi ini dibuat oleh widyaiswara LPMP Jawa Tengah: Drs. Sriwasono Widodo, M.Pd dan Mampuono, S.Pd, M.Kom. Dengan aplikasi ini maka akan lebih memudahkan bapak/ibu guru SD/MI dalam melakukan pekerjaan evaluasi, diantaranya membantu proses penilaian Kurikulum 2013, dari ulangan harian sampai nilai jadi pada rapor.

Langsung saja untuk aplikasi daftar nilai dan rapor SD/MI Kurikulum 2013, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Aplikasi Daftar Nilai Dan Rapor SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Buku Implementasi Kurikulum 2013 SD/MI Tahun 2014

On Senin, Oktober 06, 2014

Buku Implementasi K13


Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.

Pengembangan kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan pendidikan. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.

Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama :
Pertama,
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan.
Kedua,
Standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran.
Ketiga,
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Keempat,
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.
Kelima,
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti.
Keenam,
Keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian.

Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip diatas menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Untuk lebih memahami dan mantap dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 di Madrasah khususnya di Madrasah ibtidaiyah, silahkan unduh Buku Implementasi Kurikulum 2013 SD/MI Tahun 2014 pada tautan dibawah ini:
Demikian info mengenai Buku Implementasi Kurikulum 2013 SD/MI Tahun 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Inilah Daftar Tema dan Sub Tema Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013

On Jumat, September 26, 2014

Sahabat Abdima,
Kurikulum 2013 pada pelaksanaanya untuk SD/MI mengunakan Pembelajaran Tematik Intregatif. Pembelajaran tematik terpadu (Integratif) merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan.


SEMESTER 1

TEMA 1. DIRIKU 
  • Subtema 1 : Aku dan Teman Baru
  • Subtema 2 : Tubuhku
  • Subtema 3 : Aku Merawat Tubuhku
  • Subtema 4 : Aku Istimewa 
TEMA 2. KEGEMARANKU
  • Subtema 1 : Gemar Berolahraga
  • Subtema 2 : Gemar Bernyanyi dan Menari 
  • Subtema 3 : Gemar Menggambar
  • Subtema 4 : Gemar Membaca
TEMA 3. KEGIATANKU
  • Subtema 1 : Kegiatan Pagi Hari
  • Subtema 2 : Kegiatan Siang Hari
  • Subtema 3 : Kegiatan Sore Hari 
  • Subtema 4 : Kegiatan Malam Hari
TEMA 4. KELUARGAKU
  • Subtema 1 : Anggota Keluargaku
  • Subtema 2 : Kegiatan Keluargaku
  • Subtema 3 : Keluarga Besarku
  • Subtema 4 : Kebersamaan dalam Keluarga

SEMESTER 2

TEMA 5. PENGALAMANKU
  • Subtema 1 : Pengalaman Masa Kecil
  • Subtema 2 : Pengalaman Bersama Teman
  • Subtema 3 : Pengalaman di Sekolah
  • Subtema 4 : Pengalaman yang Berkesan
TEMA 6. LINGKUNGAN BERSIH, SEHAT DAN ASRI
Subtema 1 : Lingkungan Rumahku
Subtema 2 : Lingkungan Sekitar Rumahku
Subtema 3 : Lingkungan Sekolahku
Subtema 4 : Bekerja Sama Menjaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan

TEMA 7. BENDA, HEWAN DAN TANAMAN DI SEKITARKU
  • Subtema 1 : Benda Hidup dan Benda Tak Hidup di Sekitarku
  • Subtema 2 : Hewan di Sekitarku
  • Subtema 3 : Tanaman di Sekitarku
  • Subtema 4 : Bentuk, Warna, Ukuran, dan Permukaan Benda
TEMA 8. PERISTIWA ALAM
  • Subtema 1 : Cuaca
  • Subtema 2 : Musim Kemarau
  • Subtema 3 : Musim Penghujan
  • Subtema 4 : Bencana Alam
Demikian info mengenai Daftar Tema dan Sub Tema Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013, Semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Download Prota dan Promes Untuk Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013

On Kamis, September 25, 2014

Prota dan Promes Kurikulum 2013


Assalamu'alaikum Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah di implementasikanya kurikulum baru yakni Kurikulum 2013 maka konsekuensi logis dari bergulirnya kurikulum baru tersebut adalah kita harus segera melakukan penyesuaian dalam membuat perangkat pembelajarannya dan termasuk diantaranya adalah membuat Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes/Prosem). Kedua perangkat ini hampir sama dalam tujuanya yakni untuk memetakan alokasi waktu setiap kompetensi yang akan dibelajarkan selama satu tahun dan satu semester.

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (KI dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.

Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan atau tema yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

Bagi sahabat Abdima Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang kebetulan belum membuat atau memiliki Prota dan Promes untuk kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013, sebagai tambahan bahan referensi dalam membuat kedua perangkat tersebut maka berikut ini silahkan diunduh Prota dan Promes Kurikulum 2013 untuk Kelas 1 dan 4 Madrasah ibtidaiyah (MI).

Kelas 1 :
Kelas 4 :
Demikian info mengenai Prota dan Promes Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Inilah SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013

On Jumat, September 12, 2014

Pengimplementasian Kurikulum 2013 Mulok Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kompetensi sebagai berikut :
  1. Menjaga dan memelihara kelestarian bahasa, sastra, dan aksara Jawa sehingga menjadi faktor penting untuk peneguhan jati diri daerah;
  2. Menyelaraskan fungsi bahasa, sastra, dan aksara Jawa dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pembinaan bahasa Indonesia;
  3. Mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral dan spiritual yang terkandung dalam budaya Jawa untuk didayagunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional; dan
  4. Mendayagunakan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai wahana untuk pembangunan karakter dan budi pekerti. 
Adapun Arah pembelajaran bahasa Jawa, adalah untuk :
  • Menyelaraskan keberadaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai unsur kebudayaan Jawa untuk mewujudkan keadaan masyarakat yang lebih berbudaya dan 
  • Menggali nilai-nilai yang terkandung dalam bahasa, sastra, dan aksara Jawa, sebagai bahan masukan untuk pembangunan karakter dan ketahanan budaya.
Bahasa Jawa SMA/SMK/MA

Sedikit uraian diatas merupakan bagian daripada karakteristik muatan lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya silahkan unduh SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini :
SKL, Standar Isi Bahasa Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013
Demikian info mengenai SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMA/SMK/MA Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Inilah SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMP/MTs Kurikulum 2013

On Kamis, September 11, 2014

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir, baik secara makro (jagad gedhe) dan secara mikro (jagad cilik). Penyempurnaan pola pikir secara makro mengacu pada perubahan pola pikir yang mengarah pada hal-hal berikut :
  1. Pembelajaran berpusat pada peserta didik;
  2. Pembelajaran interaktif;
  3. Pola pembelajaran jejaring;
  4. Pola pembelajaran aktif dengan pendekatan sains;
  5. Pola belajar berbasis tim;
  6. Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
  7. Pola pembelajaran berbasis kebutuhan peserta didik;
  8. Pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
  9. Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Bahasa Jawa SMP/MTs

Pola pemikiran secara mikro (jagad cilik) mengacu pada :
  1. Pola pembelajaran bahasa Jawa mengarah pada pembentuk kepribadian dan penguat jati diri masyarakat Jawa yang tercermin pada pocapan, patrap, dan polatan;
  2. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya pengolahan kearifan budaya lokal untuk didayagunakan dalam pembangunan budaya nasional, watak, dan karakter bangsa;
  3. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai penjaga dan pemelihara kelestarian bahasa, sastra, dan aksara Jawa;
  4. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya penyelarasan pemakaian bahasa, sastra, dan aksara Jawa agar sejalan dengan perkembangan bahasa Jawa (nut ing jaman kalakone);
  5. Pembelajaran bahasa Jawa sebagai proses pembiasaan penggunaan bahasa Jawa yang laras dan leres dalam berkomunikasi dan berinteraksi sehari-hari di dalam keluarga dan masyarakat sesuai dengan kaidah, etika, dan norma yang berlaku;
  6. Pembelajaran bahasa Jawa memiliki ciri sebagai pembawa dan pengembang budaya Jawa.
Sedikit ulasan diatas adalah bagian daripada pengembangan muatan lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya silahkan unduh SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SMP/MTs Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini :

Inilah SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SD/MI Kurikulum 2013

On Rabu, September 10, 2014

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No 20/2013). Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Kurikulum 2013 menggariskan pencapaian tujuan berdasarkan Permendikbud No 54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, isi dan bahan ajar berdasarkan Permendikbud Nomor 64/2013 tentang standar isi, Permendikbud Nomor 67/68/69/70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK serta Permendikbud Nomor 71/2013 tentang buku teks pelajaran. Pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud Nomor 65/2013 tentang Standar Proses, Permendibud Nomor 66/2013 tentang Standar Penilaian, Permendikbud Nomor 81A tentang Implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi tersebut.

Bahasa Jawa SD/MI

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan mempertimbangkan tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Tantangan eksternal terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan kemajuan teknologi, informasi perkembangan pendidikan di tingkat nasional dan internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup dan budaya masyarakat Jawa. Bila hal ini tidak ditangani secara tepat boleh jadi masyarakat Jawa tinggal nama tanpa kepribadian.

Sedikit ulasan diatas adalah bagian dari pada latar belakang diterapkanya muatan lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya silahkan unduh SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SD/MI Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai SKL, Standar Isi Dan Silabus Bahasa Jawa SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Implementasi Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Pada Kurikulum 2013

On Selasa, September 09, 2014

Kurikulum Bahasa Jawa


Salah satu hal yang perlu menjadi konsen kita bersama dalam menerapkan Kurikulum 2013 pada madrasah kita adalah mengenai Implementasi kurikulum 2013 untuk muatan lokal daerah (masing-masing propinsi). Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan SK Dirjen Pendis Nomor 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Pada Madrasah. Dalam SK yang menjadi pijakan pelaksanaan kurikulum 2013 pada Madrasah ini didalamnya telah menyinggung mengenai Posisi Bahasa Daerah sebagai muatan lokal daerah.

Mari kita lihat kembali SK Dirjen tersebut, apabila merasa belum punya silahkan download dulu disini

Pada Bab I Mengenai Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013, tepatnya pada Struktur Kurikulum, Pada Keterangan tertulis dengan jelas disebutkan bahwa Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

Keterangan tersebut diatas dapat kita artikan bahwa Pelajaran Muatan lokal (Bahasa Daerah) dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBdP) atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya.

Bagaimana Implementasi Kurikulum Muatan Lokal di Jawa Tengah?

Memperhatikan Kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013, alokasi jam pelajaran Muatan Lokal tidak dinyatakan secara eksplisit dan aspirasi masyarakat Jawa Tengah yang meminta agar jam pelajaran Muatan Lokal tetap dialokasikan dalam struktur Kurikulum 2013, Maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengan tertanggal 4 Juni 2014 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 423.5/14995 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA dan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah.

Menindak lanjuti Surat Keputusan tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah mengirimkan surat kepada Bupati/Walikota Se-Jawa Tengah perihal Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Senada dengan surat Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah juga telah mengirim surat Kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota u.p. Kasi Pendidikan Madrasah Se-Jawa Tengah.

Adapun isi dari kedua surat tersebut mengamanatkan bahwa :
  1. Muatan lokal Wajib di lawa Tengah adalah Bahasa Jawa.
  2. Pelaksanaan pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa dilaksanakan secara terpisah atau berdiri sendiri sebagai Mata Pelajaran.
  3. Jam pelajaran Muatan Lokal tetap dialokasikan pada Struktur Kurikulum 2013.
  4. Alokasi jam Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa adalah 2 (dua) jam per minggu.
Untuk lebih jelasnya terkait implementasi Muatan Lokal Bahasa jawa di Jawa Tengah, silakan unduh link berikut :

Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab Untuk Madrasah

On Selasa, Agustus 05, 2014

Pada tahun pelajaran 2014/2015 ini sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa Kurikulum 2013 mulai diterapkan di Madrasah dan dalam pelaksanaanya dilakukan secara bertahap. Pada tahun awal penerapanya, di Madrasah Ibtidaiyah akan dilaksanakan untuk Kelas 1 dan 4, di Madrasah Tnanawiyah untuk kelas 7 dan di Madrasah aliyah diterapkan pada kelas 10.

Salah satu hal yang membedakan Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya adalah mengenai penyusunan/pengembangan silabus. Dalam Kurikulum 2006, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan oleh oleh ataupun di satuan pendidikan yang bersangkutan.

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab

Silabus merupakan program pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk membuat rencana pembelajaran. Penyusunan silabus oleh pusat ini dimaksudkan agar pengawasan dan kontrol pendidikan jadi lebih mudah. Sehingga proses pembelajaran tidak menurut cara yang diketahuinya sendiri-sendiri.

Meski tidak guru tidak lagi direpotkan dengan membuat silabus sendiri karena sudah diambil alih oleh pemerintah, namun seorang guru tetap saja dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, upaya untuk mempelajari silabus tetaplah menjadi hal yang penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok (khususnya melalui kegiatan bedah silabus dalam forum MGMP), sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.

Sama halnya dengan Silabus untuk Mata pelajaran Umum yang telah disusun oleh Pemerintah, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah juga telah disediakan baik untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tnanawiyah maupun untuk Madrasah Aliyah. Tentu Silabus yang telah disediakan ini tidak untuk semua kelas tetapi hanya terbatas bagi kelas yang telah ditentukan melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun ini, yakni kelas 1 dan 4 MI, kelas 7 MTs dan Kelas 10 MA.

Berikut ini Silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Madrasah yang sekiranya dapat para sahabat pelajari dan kemudian digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mapel tersebut.
Silahkan Unduh :
Silahkan unduh pada link yang telah kami sediakan dan demikian info mengenai Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab Untuk Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

SK Dirjen Pendis Tentang Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

On Senin, Juli 07, 2014

Kurikulum 2013 Madrasah

Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah akan segera diterapkan mulai tahun pelajaran 2014/2015 yang sebentar lagi akan dimulai tepatnya sekitar pertengahan bulan juli ini, dan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis bahwa Direktorat Pendidikan Islam akan melaksanakan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sesuai jenjang untuk kelas I dan IV (MI), kelas VII (MTs), dan kelas X (MA), dan pentahapan implementasinya akan selesai pada Tahun Pelajaran 2016/2017.

Untuk menunjang pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah tersebut, tertanggal 1 Oktober 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Surat Keputusan ini merupakan tahap persiapan untuk Penetapan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan ini maka kini Madrasah secara resmi telah memiliki pijakan dalam melaksanakan Kurikulum 2013 terutama mengenai Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang mencakup Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Penilaian Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Selengkapnya Tentang Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab di Madrasah silahkan unduh disini


Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Implementasi Kurikulum 2013 Pada Madrasah

On Selasa, Juni 17, 2014


Telah kita ketahui bersama bahwa implementasi kurikulum 2013 pada Madrasah menurut rencana pelaksanaanya akan di mulai tahun pelajaran 2014/2015 yang akan datang, hal ini berbeda dengan dinas pendidikan yang sudah mulai menerapkanya pada tahun pelajaran ini, meski belum seluruh sekolah dibawah naungan dinas pendidikan menerapkan kurikulum 2013 tersebut hanya pada sebagian sekolah saja yang sudah menerapkanya.

Pada beberapa bulan yang lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, yang isinya antara lain menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada semua satuan pendidikan : SD/MI Kelas I, II, IV, dan V; SMP/MTs kelas VII dan VIII; dan SMA/MA/SMK/MAK kelas X dan XI diseluruh Indonesia.

Adanya surat edaran Mendiknas tersebut tentu menjadi sebuah kesimpangsiuran informasi dan kegalauan tersendiri bagi sebagian Abdi Madrasah karena menurut informasi yang telah beredar sebelumnya bahwa implementasikan Kurikulum 2013 pada Madrasah akan diterapkan pada tahun pelajaran 2014/2015 hanya untuk kelas I dan IV MI, Kelas VII Mts, dan kelas IX MA/MAK.

Untuk mengobati kegalauan dan kesimpangsiuran informasi tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 6 Juni 2014 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : SE/DJ.I/HM.01/114/2014, Adapun isi dari surat edaran tersebut antara lain menegaskan bahwa :
  1. Bahwa Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam akan melaksanakan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sesuai jenjang untuk kelas I dan IV (MI), kelas VII (MTs), dan kelas X (MA), dan pentahapan implementasinya akan selesai pada tahun pelajaran 2016/2017.
  2. Seluruh Madrasah di lingkungan Direktorat Pendidikan Madrasah akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Madrasah Tnawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pada bulan April - Mei 2016 menggunakan tipe soal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selengkapnya mengenai Surat Edaran Dijen Pendis Implementasi Kurikulum 2013 tersebut silahkan unduh  DISINI


Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Untuk Madrasah 2013

On Kamis, September 26, 2013


Pengembangan kurikulum merupakan suatu keniscayaan, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan sosial masyarakat, dan perkembangan global, serta dilakukan secara periodik. Rekonstruksi kurikulum PAI dan Bahasa Arab sebagai upaya pengembangan pendidikan karakter bangsa (nation character building). Kurikulum PAI dan Bahasa Arab 2008 masih perlu penyempurnaan dalam aspek scope, sequence, dan strukturnya.

Alasan Pengembangan Kurikulum Dalam rangka peningkatan kompetensi siswa madrasah sesuai dengan dinamika pendidikan nasional dan global ; Usulan ormas Islam penyelenggara lembaga pendidikan (Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, Nahdlatul Wathan, Persatuan Umat Islam, Persatuan Islam, Tarbiyah Islamiyah, dll.) akan pentingya penguatan konten mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagai ciri khas madrasah Berdasarkan PMA NO.2 Thn. 2008, ; Masukan dari pakar dan guru madrasah tentang perlunya melakukan pengembangan kurikulum PAI dan Bahasa Arab dalam rangka rekonstruksi kurikulum 2008 baik dari segi struktur maupun substansinya.

Rasionalitas Penambahan Jam Pelajaran PAI dan Bahasa Arab meliputi :
  1. Pembelajaran PAI pada madrasah tidak saja mengembangkan aspek kognitif tetapi juga mengembangkan aspek afektif dan psikomotor.
  2. Pembelajaran Bahasa Arab pada madrasah harus bersifat holistik, disamping sebagai alat/prasyarat untuk penguasaan ilmu-ilmu keislaman Berdasarkan PMA NO.2 Thn. 2008 dan juga sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulisan sesuai dengan dinamika pembelajaran bahasa.
Isu Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Kurikulum 2013
  • PAI sebagai mata pelajaran yang mengajarkan konsep Islam rahmatan lil’alamin untuk membentuk masyarakat Indonesia yang ramah, toleran, serta menjunjung norma dan nilai-nilai kemanusiaan.
  • PAI sebagai basis pedidikan karakter bangsa dan pengenalan diri.
  • Pembelajaran PAI dengan pendekatan kontekstual dan sebagai upaya menciptakan budaya religius di madrasah.
  • Pembelajaran Bahasa Arab sebagai alat untuk mendalami ajaran Islam.
  • Pembelajaran Bahasa Arab diarahkan pada penguasaan bahasa Arab aktif sebagai alat komunikasi lisan dan tulisan.
  • Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab dengan menggunakan sumber belajar yang bervariasi.
  • Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang holistik (kognitif, afektif, dan psikomotor) dalam kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian
Sumber : Dirjen Pendis Kemenag RI

Demikian info mengenai Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Untuk Madrasah 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Materi Seputar Implementasi Kurikulum 2013

On Selasa, September 24, 2013


Kurikulum 2013 di Sekolah secara resmi diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014, namun tidak diterapkan di semua sekolah. Sementara bagi Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan kurikulum baru pada tahun depan yakni Tahun Pembelajaran 2014/2015. Hal tersebut dilakukan supaya persiapan perubahan kurikulum dapat dilakukan dengan matang.

Untuk Sahabat Abdima (Abdi Madrasah), meski kurikulum baru dimulai tahun depan, tidak ada salahnya kita mempelajari dan memahami dulu hal-hal yang berkaitan dengan kurikulum baru dan sambil menunggu format kurikulum baru dari Kementerian Agama ( Kemenag ).
Berikut ini saya berikan tautan unduhan Rangkuman Materi Diklat Seputar Implementasi Kurikulum 2013 yang telah dipublikasikan oleh Depdiknas. Adapun untuk Format Kurikulum baru bagi Madrasah sampai saat ini kami belum dapat informasinya.
No.MateriUnduh
1.Perubahan Mindeset ( Rhenald Kasali)Unduh
2.Perubahan MindsetUnduh
3.Rasional Kurikulum 2013Unduh
4.Elemen Perubahan Kurikulum 2013Unduh
5.SKL KI-KDUnduh
6.Strategi Implementasi KurikulumUnduh
7.Konsep Pendekatan ScientificUnduh
8.Project Base LearningUnduh
9.Problem Base LearningUnduh
10.Discovery LearningUnduh
11.Konsep Penilaian Autentik pada Proses dan HasiUnduh
12.Anaslisi Buku Guru dan Siswa MapelUnduh
13.Analisis Buku Guru dan Siswa TematikUnduh
14.Rambu Rambu Penyusunan RPPUnduh
15.Rambu-Rambu Penyusunan RPP TematikUnduh
16.Panduan Tugas Telah RPPUnduh
17.Panduan Tugas Analisis Rancangan PenilaianUnduh
18.Strategi Pengamatan Tayangan VideoUnduh
19.Praktik Pembelajaran malalui peer TeachingUnduh
20.Konsep Pembelajaran Tematik Terpadu (Tematik-SD/MI)Unduh
21.Implementasi Tematik Terpadu (Tematik-SD/MI)Unduh
22.Contoh Implmentasi Pendekatan Scientific (Tematik-SD/MI)Unduh
23.Analisis Buku Guru dan Siswa Tematik (Tematik-SD/MI)Unduh
24.Rambu-Rambu Penyusunan RPP Tematik (Tematik-SD/MI)Unduh
Demikian info mengenai Download Materi Diklat Implementasi Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Silabus Tematik SD/MI Kurikulum 2013

On Selasa, September 17, 2013


Kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.

Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

Pemerintah dalam hal ini Badan penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud telah menyusun Silabus Kurikulum 2013 untuk Jenjang SD/MI. Silabus ini sebagai salah satu dasar bagi guru untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Kurikulum baru di Madrasah rencananya akan mulai diterapkan pada tahun Pembelajaran 2014/2015. Bagi Sahabat Abdima Guru MI yang membutuhkan Silabus SD/MI Kurikulum 2013 baik untuk Persiapan PLPG maupun untuk mempersiapkan diri dan mempelajari lebih awal Silabus tersebut, Silahkan mengunduh pada tautan dibawah ini : 

SILABUS KURIKULUM 2013

No.Sekolah Dasar / Madrasah IbtidaiyahUnduh
1.Kelas 1 SD / MIUnduh
2.Kelas 2 SD / MIUnduh
3.Kelas 3 SD / MIUnduh
4.Kelas 4 SD / MIUnduh
5.Kelas 5 SD / MIUnduh
6.Kelas 6 SD / MIUnduh


Demikian mengenai Silabus Tematik SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)