Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI

On Jumat, Januari 11, 2019

Sahabat Abdima,
Barangkali ada yang belum mengetahui adanya Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI, jika ada, hal tersebut wajar saja karena Mars Kemenag RI yang berjudul Khidmah untuk Umat ini memang belum se populer Hymne madrasah dan Mars mdrasah yang mungkin telah begitu familier di telinga kita semua karena madrasah sudah menjadi bagian dari diri kita sehari-hari.

Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI

Kini pada giliranya Mars Kemenag ini harus kita populerkan agar semakin menggugah dan mengingatkan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat (Khidmah untuk Umat) yang senantiasa siap sedia melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing bukan malah sebaliknya yakni ingin dilayani.

Lihat juga :
Berikut dibawah ini Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI :


MARS KEMENAG RI

Judul : KHIDMAH UNTUK UMAT
Karya : M. Ridwan Taiyeb
Arr. & Vocal : Nova DS, Didit dan Tim

Kementerian Agama
Republik Indonesia
Ikhlas Beramal jadi Semboyan
Layani Umat...
Membangun Bangsa

Berkhidmah untuk Umat
Dalam Keberagaman
Bersatupadu Bergerak dan Berkarya
Wujudkan .....
Negeri yang Damai

Kementerian Agama
Republik Indonesia
Ikhlas Beramal jadi Semboyan
Layani Umat
Membangun Bangsa

Ikhlas Beramal jadi Semboyan
Layani Umat ......
Membangun Bangsa

Berkhidmah untuk Umat
Dalam Keberagaman
Bersatupadu Bergerak dan Berkarya
Wujudkan .....
Negeri yang Damai

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Wujudkan Masyarakat
Taat Beragama
Wujudkan Masyarakat
Sejahtera Lahir dan Batin

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Mantapkan Kerukunan Umat
dan Antar Umat Beragama
Beramar Ma'ruf Nahi Munkar
Jalani .... Kehidupan

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Wujudkan Masyarakat
Taat Beragama
Wujudkan Masyarakat
Sejahtera Lahir dan Batin

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Mantapkan Kerukunan Umat
dan Antar Umat Beragama
Beramar Ma'ruf Nahi Munkar
Jalani .... Kehidupan

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya
     Indonesia Jaya.....

Demikian informasi sekaligus berbagi mengenai Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI, semoga ada manfaatnya._AI

Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama RI Tahun 2019

On Kamis, Januari 03, 2019

Sahabat Abdima,
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang agama dan kehidupan beragama (serta pendidikan).
Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama RI Tahun 2019

SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-73
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
JAKARTA, KAMIS, 3 JANUARI 2019

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara segenap keluarga besar Kementerian Agama di seluruh Tanah Air yang saya banggakan,
Dalam suasana memperingati Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya menyertai seluruh bangsa Indonesia.

Kita memperingati hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung. Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara.

Saudara-saudara sekalian,
Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini.

Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

Kendati negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.

Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa.

Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri.

Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan,kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta. Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.

Saudara-saudara sekalian,
Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.

Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.

Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik.

Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap "menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain". Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem. Adapun pembangunan akhlak adalah aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita.

Saudara-saudara sekalian,
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa.

Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.

Kita bersyukur, dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah meraih sejumlah capaian dalam Reformasi Birokrasi, seperti tercermin antara lain dari kenaikan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi. Juga indeks kepuasaan publik atas pelayanan keagamaan, seperti pelayanan haji dan pelayanan pencatatan nikah yang terus meningkat.

Banyak unit organisasi dan satuan kerja Kementerian Agama sejak 2017 dan 2018 menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan mengembangkan digitalisasi pelayanan publik di bidang keagamaan.

Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menegakkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji.

Kita harus ingat bahwa anjuran agar menjaga integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila kita sendiri tidak terlebih dahulu mempraktikkan dan membuktikannya. Semua agenda Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta meminimalisir penyimpangan dan malpraktik administrasi negara. Reformasi Birokrasi akan menciptakan lingkungan kerja yang membuka ruang dan peluang yang sama bagi setiap pegawai untuk berkontribusi dan berprestasi.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Dalam kesempatan ini, saya memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama dan tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa. Pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti.

Ketahanan keluarga belakangan ini menghadapi ancaman guncangan dan kerapuhan, seperti terlihat dari tingginya angka perceraian, perkawinan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu, saya minta agar Program Bimbingan Perkawinan dan Konseling Keluarga dijalankan secara lebih masif bekerjasama dengan organisasi mitra Kementerian Agama dan ormas keagamaan lainnya.

Saudara-saudara sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta kepada semua instansi terkait, atas dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. Semoga kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang.

Penghargaan dan terima kasih selanjutnya saya sampaikan kepada jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah atas sumbangsih dan kontribusinya selama ini dalam upaya membangun birokrasi modern, bersih dan professional melayani umat.

Sebagai bagian dari institusi yang membawa nama "agama", seyogyanyalah perilaku kita sebagai pejabat dan aparatur mencerminkan kemuliaan agama, di mana antara kata dan perbuatan saling serasi, antara kesalehan personal dan kesalehan sosial saling melengkapi.

Dirgahayu Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberkahi kita semua.
Sekian dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Jakarta, 3 Januari 2019
Menteri Agama RI

Lukman Hakim Saifuddin

Soft file sambutan tersebut silahkan download DISINI dan demikian mengenai Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama RI Tahun 2019, Selamat HAB Kemenag Ke-73._AI

Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

On Sabtu, Februari 10, 2018

Sahabat Abdima,
Kementerian Agama memiliki tanggungjawab pada porsi pendidikan yang begitu besar, amanah yang di emban oleh kementerian ini terkait pendidikan sangatlah besar bahkan 85 persen anggaran dialokasikan untuk mengurusi pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian ini. Sementara itu Para legislatif, eksekutif dan yudikatif belum banyak yang memahami proporsi ini.

Banyak pihak yang masih belum mengetahui bahwa Kemenag juga mengurusi bidang pendidikan tepatnya pendidikan bidang keagamaan, masih banyak masyarakat yang tahunya Kementerian Agama hanya mengurusi masalah agama, sedangkan urusan pendidikan menjadi ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemebristekdikti).

Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

Dengan pertimbangan tersebut, sekaligus juga sebagai promosi dan memperkenalkan pendidikan keagamaan yang ada di Kementerian Agama kepada masyarakat luas maka Direktur Jenderalen Pendidikan Islam Bapak Kamaruddin Amin mengusulkan agar nama Kementerian Agama ditambah menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan. perubahan nama ini perlu agar publik dan para pengambil kebijakan mengetahui bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama 85 persennya menyangkut pendidikan.

Mendengar usulan tersebut, Menteri Agama (Menag) Bapak Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa usulan itu amat berat direalisasikan. Salah satu alasannya karena nomenklatur di Undang-undang (UU), bahwa ada sejumlah kementerian yang hukumnya wajib ada karena konstitusi.

Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan oleh Dirjen Pendis tersebut disampaikan pada acara Diskusi Terbuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) 2018 dengan tema "Tantangan dan Program Strategis Kemenag di Tahun Politik" beberapa waktu yang lalu.

Sebagai nara sumber dalam rapat terbuka tersebut selain Menteri Agama turut hadir Ketua Komisi VIII, Ali Taher. Menanggapai usulan tersebut, Ali Taher mengiyakan dan akan mencoba untuk menyuarakan usulan Dirjen Pendis tersebut.

Akankah usulan ini diterima dan bakal terealisasikan, sudah barang tentu hal ini butuh proses dan kajian yang mendalam, oleh karenanya kita tunggu saja kelanjutan dan perkembangan dari usulan ini, seandainyapun jadi berubah, mudah-mudahan membawa manfaat yang besar terhadap kemajuan pendidikan keagamaan pada Kemenag khususnya pada lembaga pendidikan Madrasah.

Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-72 Kementerian Agama RI Tahun 2018

On Rabu, Januari 03, 2018

Sahabat Abdima,
Beberapa bulan setelah Indonesia merdeka tepatnya tanggal 3 Januari 1946. berdiri sebuah Departemen sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan yang tak lain dan tak bukan yaitu Departemen Agama dan sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai negara yang pertama kali memiliki kementerian di bidang agama. Diantara sekian banyak tugas dan tanggung jawab Departemen Agama, Salah satunya adalah melaksanakan pembinaan terhadap Madrasah. keberadaan Madrasah, perkembangan dan Kemajuan Madrasah tidak dapat dipisahkan dari Departemen ini bahkan hingga Departemen ini berubah menjadi kementerian.

Oleh karenanya Wajar kiranya kita sebagai bagian dari Madrasah pada tiap tahunya ikut memeriahkan Hari Amal Bhakti Kementerian agama dengan mengikuti segenap kegiatan yang telah diagendakan di masing-masing Kemenag kab/Kota bahkan di madrasah masing-masing. Namun hal yang tak kalah pentingnya tiap kali memperingati HAB kemenag adalah memahami dan mencermati sambutan menteri Agama. Berikut dibawah ini Sambutan Menteri Agama pada peringatan HAB Kemenag ke-72 Tahun 2018 :


SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
PADA UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KE-72
JAKARTA, RABU, 3 JANUARI 2018

Assalamu'alaikum wr.wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,

Saudara-saudara, keluarga besar Kementerian Agama yang berbahagia dan saya banggakan,
Hadirin, peserta upacara yang terhormat,

Hari ini, hari paling membanggakan bagi keluarga besar Kementerian Agama. Pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan. Pada hari itu pula Indonesia mengukuhkan sebagai negara yang pertama kati memiliki kementerian di bidang agama.

Kepada seluruh jajaran keluarga besar Kementerian Agama di mana pun saudara-saudara bertugas, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Amal Bakti ke-72. Semoga pengabdian kita semua selalu mendapat ridla Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Kementerian Agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama menyertai denyut nadi kebangsaan kita.

Kementerian Agama bertugas sebagai pengawal dasar negara yaitu Pancasila yang di dalamnya mengandung nilai-nilai agama dan mencerminkan jatidiri bangsa Indonesia. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jantung kebangsaan, tempat bertemunya semangat beragama dan cinta Tanah Air. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab berintikan ajaran universal semua agama dalam menghargai jiwa, kehormatan, dan kehidupan setiap manusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia bermakna ikatan bangsa yang merajut keberagaman dan keberagamaan masyarakat Indonesia. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mewujud pada sistem demokrasi yang khas Indonesia. Dan, sila kelima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diterjemahkan dalam kebijakan menggerakkan segenap sumberdaya demi perbaikan nasib dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Melihat amat pentingnya tugas itu, maka pada setiap diri aparatur Kementerian Agama melekat beberapa misi yang saling terkait. Misi itu antara lain mengayomi bangsa dengan bimbingan kehidupan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu, memberikan pelayanan keagamaan sesuai kebutuhan, serta menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

Saudara-saudara sekalian,
Pada masa kekinian, tugas itu semakin berat tantangannya karena kita menghadapi zaman yang cepat berubah. Kita berada dalam lingkup masyarakat lebih luas yang meliputi warga global hingga generasi digital. Tuntutan publik terhadap kita semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespons tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Agama.

Kita tidak boleh lagi bekerja dengan kacamata kuda yang minim kepedulian terhadap sekitar. Dengarlah aspirasi dari berbagai arah agar kita dapat mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Kemudian, marilah kita latih kepekaan agar lebih memahami persoalan riil di masyarakat sehingga dapat menentukan prioritas kerja. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting.

Saudara-saudara, kita semua bekerja untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Oleh karena itu, fokus perhatian kita jangan hanya sekedar menyerap anggaran secara maksimal setiap tahun. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, kita juga harus giat berinovasi agar lembaga kita terasa kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Karenanya, saya berharap tahun ini semua layanan di pusat dan daerah sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi dalam Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai implementasi e-Government.

Kita patut bersyukur, berbagai upaya perbaikan telah membuahkan hasil. Mengiringi usianya yang ke-72, Kementerian Agama sukses menorehkan sejumlah prestasi. Di bidang tata kelola, mendapat opini hasil audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kenaikan indeks penilaian reformasi birokrasi. Di bidang pelayanan haji, indeks kepuasan jemaah haji terus meningkat. lndeks kerukunan beragama berada dalam angka positif. Begitu pula dengan pelayanan nikah di KUA. Juga kenaikan pada standar mutu pendidikan agama dan keagamaan di tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi. Selain itu, Kementerian Agama dinilai sebagai penyumbang PNBP terbesar, pelapor LHKPN terbanyak serta beberapa penghargaan lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini menunjukkan bahwa kita telah mampu bertransformasi melalui sistem yang baik. Namun, hal ini harus segera diimbangi dengan perubahan mental, cara berpikir, dan budaya kerja yang baik. Lima Nilai Budaya Kerja tak boleh sekadar jadi slogan, tapi harus terus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja. Selain itu, prinsip Bersih dan Melayani harus senantiasa dijunjung tinggi.

Saudara-saudara sekalian,
Hari Amal Bakti ke-72 Kementerian Agama tahun 2018 mengambil tema: "Tebarkan Kedamaian". Tema ini dipilih karena pada hakikatnya agama berfungsi menyemai kebaikan dan menebar kedamaian. Kedamaian adalah pesan universal semua agama kepada umat manusia. Kedamaian akan membawa kebahagiaan. Kedamaian adalah jalan menuju kesejahteraan dan kemajuan. Kedamaian merupakan pintu maslahat bersama. Dan, hanya dengan hati yang damai, sanubari kita bisa merasakan kasih sayang Tuhan yang hakiki.

Karena itu, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama dan semua komponen umat beragama di Tanah Air agar bersama-sama menjadi Duta Penebar Kedamaian. Marilah kita buktikan bahwa agama sesungguhnya membawa angin kesejukan yang menenteramkan. Dalam damai akan tercipta negeri yang tenteram dan sejahtera. Pesan kedamaian ini makin terasa penting untuk digaungkan agar kita tidak terjerembab dalam kubangan perseteruan dan jebakan permainan atas nama agama. Kalaulah belum sanggup mengatasi pertentangan dengan seruan damai, setidaknya marilah mendamaikan diri sendiri dari nafsu angkara murka, syak wasangka, tingkah yang pandir, sifat-sifat batil, ataupun tangan yang jahil.

Sambil menyampaikan salam kedamaian, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik sesama aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, para wakil rakyat di parlemen, majelis-majelis agama dan tokoh agama, pers dan media, maupun seluruh lapisan masyarakat umat beragama, atas segala dukungan dan kerjasama yang telah diberikan kepada Kementerian Agama selama ini. Semoga dukungan dan kerja sama itu semakin efektif dan produktif di masa-masa mendatang.

Saudara-saudara sekalian,
Akhirnya, saya berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, marilah memaknai bekerja sebagai ibadah, bekerja melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan. Mari menjalankan pengabdian dengan sikap amanah dan keikhlasan, dan jangan sekali-kali mempermainkan jabatan. Sebagai hamba Tuhan dan aparatur negara, kita semua menyadari bahwa panggilan terbesar tentu adalah panggilan Tuhan. Maka yakinilah bahwa panggilan tugas melayani sesama, melayani masyarakat sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab kita masing-masing hakikatnya adalah pengejawantahan dan manifestasi dari panggilan Tuhan.

Sembari menengadahkan kedua tangan dengan penuh harap, marilah kita memanjatkan doa : 
Ya Tuhan, sungguh kami memohon kepada-Mu
keteguhan dalam segala urusan, ketetapan hati,
curahan kasih sayang serta limpahan ampunan.
Ya Tuhan, sungguh kami memohon rasa syukur akan
nikmat-Mu dan sebaik-baik dalam beribadah kepadaMu.
Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui Lagi
Bijaksana.

Sekian dan terima kasih.
Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberi bimbingan, kekuatan dan perlindungan-Nya kepada kita semua.

Wabillahi taufiq walhidayah,
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Jakarta, 3 Januari 2018
Menteri Agama RI

Lukman Hakim Saifuddin


Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah

On Jumat, Agustus 25, 2017

Sahabat Abdima,
Beberapa hari yang lalu telah kami bagikan informasi mengenai Edaran Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, yakni untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pada Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program Tugas Belajar studi lanjut ke jenjang strata-2 pada perguruan tinggi dalam negeri.

Program Beasiswa atau lebih tepatnya Tugas Belajar Strata-2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah adalah program pemberian penghargaan bagi guru dan calon pengawas madrasah berupa Program Tugas Belajar Strata-2 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.

Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan calon Pengawas Madrasah

Perlu difahami bahwa Program Tugas Belajar Strata-2 ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester dan bagi guru yang mengikuti program ini, yang bersangkutan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 2 talun (4 semester) dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai.

Agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan harapan, untuk maksud memiliki kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menyusun dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Tugas Belajar Strata-2 yang tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4142 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4142 Tahun 2017 beserta lampirannya, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
JUKNIS PROGRAM TUGAS BELAJAR S-2 GURU DAN PENGAWAS MADRASAH TAHUN 2017
Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah ini terbuka luas bagi segenap guru Madrasah baik PNS maupun Non PNS. berikut dibawah ini sasaran program atau siapa saja yang berhak mengikuti Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah tahun anggaran 2017 :
  1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
  2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTSS dan MAS);
  3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTSN dan MAN);
  4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama).
Sekali lagi bagi yang berminat mengikuti program ini silahkan diunduh dan dipelajari kemudian segera menghubungi perguruan tinggi yang program studinya rekan-rekan pilih untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Adapaun informasi mengenai daftar nama perguruan tinggi, program studi serta jumlah kuota silahkan baca DISINI.

Demikian info mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan calon Pengawas Madrasah, Terimakasih atas kunjunganya dan semoga info ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Edaran Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah

On Selasa, Agustus 22, 2017

Sahabat abdima,
Kualitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) memiliki kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah, karena melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif pendidikan dapat dilakukaa secara optimal. lklim birokrasi akademik yang kondusif tentu akan berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas civitas madrasah.

Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah

Sejalan dengan pemikiran diatas, tertanggal 21 Agustus 2017 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menerbitkan surat edaran nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 perihal Pemberitahuan Tugas Belajar S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah.

Proses pendidikan pada program tugas belajar Strata dua (S-2) untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah akan diselenggarakan pada beberapa perguruan tinggi yang telah ditentukan oleh Dirjen Pendis. Adapun daftar nama perguruan tinggi beserta program studi serta jumlah kuota sebagaimana disertakan sebagai lampiran pada surat edaran nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 adalah sebagai berikut :

No Perguruan Tinggi Pelaksana Program Studi Kuota
1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta MPI 20
2 UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta PAI 20
3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang PGMI 20
4 UIN Sunan Ampel Surabaya PAI 17
5 UIN Alauddin Makasar PAI 17
6 UIN Raden Fatah Palembang PAI 17
7 UIN Walisongo Semarang MPI 17
8 IAI Nahdlatul Ulama Kebumen PAI 15
9 Universitas Wahid Hasyim Semarang PAI 17
10 Universitas Negeri Surabaya Pendidikan IPS dan Pendidikan Ekonomi 40
Jumlah 200

Selengkapnya mengenai isi surat edaran nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 perihal Pemberitahuan Tugas Belajar S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, termasuk didalamnya mengenai persyaratan peserta program tersebut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
EDARAN BEASISWA GURU DAN PENGAWAS MADRASAH
Demikian informasi mengenai Edaran Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, silahkan di unduh informasinya, dipelajari dan jika berminat silahkan menghubungi perguruan tinggi yang program studinya rekan-rekan pilih untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Terimakasih semoga info ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Ditjen Pendis Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

On Jumat, Januari 27, 2017

Sahabat Abbdima,
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu 25 januari 2017 resmi membuka sebuah terobosan baru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam yakni adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penerapan kebijakan ini sesuai dengan komitmen Ditjen Pendis dalam mewujudkan visi Menteri Agama untuk memberikan pelayanan yang cepa dan tepat.

Ditjen Pendis Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Seperti kami kutip dari situs resmi Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pada Ditjen Pendidikan Islam banyak urusan yang terkait pelayanan publik karena sasarannya banyak sekali. Karenanya, seluruh layanan di Ditjen Pendis harus dan akan dimasukkan melalui PTSP, Kalau tidak (tidak dimasukkan ke PTSP), pasti kita tidak bisa memberikan pelayanan cepat. Sejauh ini resources kita terbatas, sementara amanah yang dibebankan kepada kita besar sekali, sehingga harus ada upaya memberikan layanan terbaik dengan basis online dan melalui PTSP.

Sebagai langkah awal, layanan Ditjen Pendis yang sudah siap diberikan melalui PTSP adalah penyetaraan ijazah luar negeri, pengajuan pembukaan progam studi pendidikan tinggi keagamaan, serta pengurusan izin dan tugas belajar. Kalau selama ini pengajuan prodi pada perguruan tinggi rata-rata memakan waktu 6 bulan, melalui PTSP bisa selesai lebih cepat, paling lama sebulan sudah terbit surat keputusan, setelah seluruh berkas dan proses lengkap dan selesai.

Pelayanan publik melalui PTSP akan terus dikembangkan karena dipandang PTSP merupakan isntrumen yang sangat bagus. Dengan adanya PTSP ini setidaknya membawa beberapa manfaat diantaranya dengan adanya PTSP ini kita bisa mengakselerasi proses layanan publik dan meminimalisasi bahkan meniadakan potensi-potensi yang tidak sesuai dengan tata kelola yang benar, misalnya tidak ada pertemuan fisik antara pelayan dan yang dilayani sehinggan meniadakan potensi adannya pungutan liar (pungli).

Dengan akan terus dikembangkanya layanan pada PTSP ini mudah-mudahan saja kedepan juga akan lebih menyentuh kepada layanan-layanan yang dibutuhkan oleh segenap pegawai kemenag termasuk juga pelayanan bagi Guru Madrasah selain pengurusan izin dan tugas belajar yang saat ini telah diterapkan pada PTSP.

Demikian info mengenai Ditjen Pendis Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), semoga ada manfaatnya._Abdima

Arah Angin Sedang Menuju Madrasah

On Selasa, Januari 10, 2017

Sahabat Abdima,
Prestasi akademik yang dicapai anak madrasah saat ini tidak lepas dari kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Agama. Sejak awal mereka harus memilih antara sains, vokasi, atau keagamaan murni. Konsep madrasah yang baru itu didukung dengan program ma’had (asrama), sehingga bidang keagamaan ditanamkan sebagai fondasi. Jam pelajaran di sekolah lebih efektif dan efisien.

Salah seorang yang berperan penting membawa madrasah ke era persaingan bebas adalah direktur pada Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil M. Nur Kholis Setiawan MA. Beliau peraih gelar Doktor phil Oriental and Islamic Studies dari Universitas Bonn, Jerman ini mengungkapkan pemikirannya.
Berikut ini petikannya :

Arah Angin Sedang Menuju Madrasah

Bagaimana kondisi madrasah saat ini?
Salah satu masalah utama yang awalnya kita hadapi pada awalnya adalah animo masyarakat yang makin hari makin rendah terhadap madrasah. Sekarang ini citra madrasah sudah bisa dinaikkan di berbagai daerah sehingga peminatnya tinggi. Saya ambil contoh di dekat Manado, Sulawesi Utara, ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri jumlah siswanya diatas 2000. Sulit sekali mencari sekolah dasar yang jumlah siswanya sebanyak itu. Saya sendiri kaget. Madrasah yang ada diperkotaan apalagi, yang antre ribuan. Saya melihat masyarakat sudah punya pandangan yang berbeda terhadap madrasah.

Bagaimana citranya dibanding sekolah umum?
Kalau saya melihat data-data saat ini anak-anak madrasah telah berhasil meraih prestasi di semua bidang. Dalam lima tahun terakhir peningkatannya semakin luar biasa. Tidak hanya soal akademik, namun juga hal-hal non-akademik seperti olahraga, marching band, maupun semi-akademik seperti robotik.

Untuk membuat madrasah kompetitif bersaing dengan sekolah umum, di lingkup madrasah sendiri kami menggelar event-event bertaraf nasional. Misalnya saja Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga Madrasah (AKSIOMA) dan juga Kompetisi Sains Madrasah (KSM).

Mengapa hal ini tidak dilakukan dari dulu?
Saat ini kebijakan pemerintah sudah berpihak sepenuhnya. Madrasah sudah dilihat sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Kalau dulu masih terdiskriminasi dalam berbagai hal. Contoh kecil saja, kalau ada ajang Olimpiade Sains Nasional anak madrasah tidak boleh ikut. Tetapi dari segi pendanaan masih terdiskriminasi. Kalau sekolah umum dibantu pusat dan daerah, misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu menggunakan strategi pendanaan otonomi daerah. Tetapi madrasah masih disangga secara vertikal saja oleh Kemenag.

Penilaian madrasah dalam akreditasi bagaimana?
Saat ini setengah jumlah madrasah yang sudah terakreditasi, levelnya B. Sisanya terakreditasi A dan C masing-masing 25%. Yang kita prioritaskan saat ini menaikkan yang dari C ke B. Sementara yang belum terakreditasi masih 15% dan kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan, tetapi kami juga harus mengukur kemampuan karena lagi-lagi tantangan untuk madrasah swasta banyak di sarana dan prasarana. Katakanlah anggaran pemerintah untuk akreditasi dalam setahun 4% dalam skema APBN, maka target itu realistis dapat dicapai paling cepat dalam empat tahun. Hal ini tidak hanya bergantung Kemenag saja karena 94% madrasah itu milik masyarakat, hanya 6% saja yang milik pemerintah.

Maka sifat pemerintah hanya memberi stimulan saja dengan supervisi yang diperlukan. Untuk itu kami punya komitmen untuk melakukan bantuan dan pendampingan. Kalau madrasah negeri tentu semua sudah terakreditasi.

Bagaimana cara membuat anak madrasah sepintar anak SMA favorit?
Saat ini kami buat tiga kelompok besar madrasah. Pertama, madrasah akademik yang memilih spesialisasi bidang sains. Kedua, madrasah vokasi yang memiliki potensi keterampilan atau kejuruan. Ketiga, madrasah yang khusus untuk kajian keislaman. Dengan tiga segmen itu, kurikulum mereka tidak bisa lagi dan mereka siap diadu head to head dengan sekolah umum yang setara. Untuk madrasah vokasi kami sesuaikan dengan potensi lokal yang ada. Contohnya di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ada madrasah perikanan karena di sana potensi lautnya besar.

Orientasinya kemana tipe-tipe itu?
Tipe pertama jelas dididik untuk ilmuwan. Tipe kedua output-nya ya tenaga kerja. Sedangkan tipe ketiga kami persiapkan untuk ulama. Hasil akhir itu tidak tercapai dalam satu atau dua tahun mendatang tetapi butuh proses panjang. Kami ingin setidaknya ada garis demarkasi yang jelas dan regulasi yang jelas untuk pengembangan tiga tipologi itu dengan sama-sama berkarakter religius kuat.

Apa yang masih menjadi PR besar saat ini?
Sumberdaya guru dan sarana prasarana. Dari 813.595 guru madrasah, yang statusnya pegawai negeri sipil hanya 16%. Yang bukan pegawai negeri itu terkadang sulit diukur kompetensinya. Dengan pengembangan madrasah saat ini kami tidak butuh lagi guru agama, tapi yang kami butuhkan guru-guru sains dan guru-guru kejuruan.

Demikian ungkapan pemikiran Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, MA. yang kami salin dari Laporan Utama Majalah Pendidikan Islam Edisi 7 dengan Judul Arah Angin Sedang Menuju Madrasah. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita terkait pengembangan dan kemajuan Madrasah._Abdi Madrasah