Lomba Blog Guru, Web Sekolah/Madrasah dan MPI Tingkat Jateng

On Kamis, Juni 27, 2013

Tahun 2013 ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) kembali mengadakan rangkaian kegiatan Pengayaan Sumber Belajar Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk lomba, seminar, dan diseminasi.

Lomba
Desain lomba tahun ini tidak mengalami banyak perbedaan dibanding tahun lalu. Tak ada banyak perubahan mendasar kecuali hanya penggabungan kategori pada LPSB berbasis MPI.

> Jenjang Dikdas
Peserta pada LPSB jenjang dikdas adalah guru SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta di Jawa Tengah. Adapun jenis lombanya adalah :
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
  2. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
  3. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Website Sekolah/Madrasah
> Jenjang Dikmen
Peserta pada LPSB jenjang dikmen adalah guru SMA/MA dan SMK negeri maupun swasta di Jawa Tengah. Adapun jenis lombanya adalah :
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
  2. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
  3. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Website Sekolah/Madrasah
Seminar
Seminar merupakan sarana memperkaya wawasan dan pengetahuan guru di Jawa Tengah dengan menghadirkan nara sumber nasional dan regional.

Diseminasi
Diseminasi merupakan wahana bagi para pemenang LPSB untuk memperkenalkan hasil karyanya pada guru di Jawa Tengah.

Panduan Lomba Pengayaan Sumber Belajar (LPSB) 2013 dapat diunduh di sini :
Formulir dan Surat Pernyataan Lomba Pengayaan Sumber Belajar (LPSB) 2013 silahkan unduh disini :
Demikian info mengenai Lomba Blog Guru, Web Sekolah/Madrasah dan MPI Tingkat Jateng, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Inilah PP No. 48 Th. 2013 tentang Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

On Selasa, Juni 25, 2013

Angin segar berhembus perlahan menerpa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan, ya begitulah kira-kira karena pada tanggal 20 Juni 2013 yang lalu, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menandatangi Peraturan Pemerintah yang isinya mengatur tentang Pemberian Gaji ke-13 bagi PNS dan Pensiunan tahun Anggaran 2013, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 tahun 2013.

Dengan diterbitkannya peraturan tentang Pemberian Gaji ke-13 ini barangkali bisa menepis keraguan dari sebagian pihak yang selama ini mempertanyakan keberadaannya. Menurut peraturan ini, besarnya gaji ketigabelas yang diterima para PNS dan Pensiunan yaitu sebesar gaji yang diterima pada bulan Juni 2013.

Bagi guru, besarnya gaji ketigabelas ini tidak termasuk Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus Guru/Tunjangan Tambahan Penghasilan (Pasal 3 ayat 4). Disebutkan pula bahwa pemberian Gaji ke-13 ini dibayarkan pada bulan Juni 2013. Tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, pada umumnya cenderung dicairkan pada bulan berikutnya (bahkan berdasarkan info yang tersebar di dunia maya, ternyata di beberapa tempat sudah ada yang dicairkan tepat pada bulan Juni sekarang).

Pemberian Gaji ke-13 tahun 2013 ini tentu sangat bermakna, mengingat pada bulan Juni-Juli 2013 ini kita sedang berhadapan dengan tekanan kenaikan harga aneka barang dan jasa yang luar biasa, sebagai dampak dari kenaikan BBM. Selain itu, kita juga sebentar lagi akan berhadapan dengan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, yang biasanya ditandai dengan semakin meningkatnya pengeluaran. 

Secara khusus dan lebih utama, pada bulan Juli 2013 ini, para orang tua mungkin sedang berhadapan dengan tanggung jawab yang tidak ringan yaitu berkaitan dengan kepentingan kelanjutan studi (pendidikan) putera-puterinya, baik yang akan melanjutkan maupun sedang sekolah/kuliah. Pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jadi, tidak menutup kemungkinan bagi sebagian orang, Gaji ke-13 ini tampaknya hanya akan “parkir sementara” untuk kemudian sesegera mungkin dikeluarkan kembali, guna menutupi berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Untuk mengetahui isi Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 tahun 2013, Silahkan unduh tautan di bawah ini:

Demikian info mengenai Inilah PP No. 48 th 2013 tentang Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Madrasah Sebagai Alternatif Solusi Pendidikan Nasional

On Jumat, Juni 21, 2013

Persepsi masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan ini semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan, dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan manusia modern.

Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input, dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai “sapi perah”, madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi.

Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang asing karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari.

Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual, kesan kumuh, jorok, ortodoks, dan eksklusif yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolitan makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekadar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) maupun yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana.

Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, misalnya, penuh dengan putra-putri konglomerat. Sekali daftar tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma’had Al-Zaitun, yang berlokasi di daerah Haurgeulis (sekitar 30 km dari pusat kota Indramayu), yang baru berdiri 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas, bahkan sebagian muridnya berasal dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.

Model-model pondok pesantren modern seperti itu kini telah bermunculan di berbagai daerah. Di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, misalnya, juga ada Pondok Pesantren Darul Amanah yang mengutamakan penguasaan bahasa asing, yakni bahasa Arab dan Inggris. Pondok Pesantren yang didirikan oleh para alumni Pondok Pesantren Modem Gontor Ponorogo pada tahun 1990 itu telah menampung sekitar 1.300 santri (siswa). Di Jawa Barat ada sekolah plus Darrussalam Ciamis, Almasturiyyah Sukabumi, Albasyariyyah Bandung, Tanwiriyyah Cianjur, dan banyak lagi yang lainnya.

Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agama, moral, dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku, dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam. 

Jika merujuk pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama taxonomy of educational objectives, keberhasilan pendidikan secara kuantitatif mencakup tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pernah salat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik, ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumnus Madrasah, bagaimanapun nilai rapor dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan outcome disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan “madrasah”, kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives tidak dapat dipisahkan. 

Di samping mendidik kecerdasan, madrasah juga membina moral dan akhlak siswanya. Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang hanya menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif) saja. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi solusi dalam sistem pendidikan nasional. 
Sumber : http://pgmkabsukabumi.blogspot.com/ 

Demikian info mengenai Madrasah Sebagai Alternatif Solusi Pendidikan Nasional, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Perlu Aksi Nyata (Harakah) Dalam Mengembangkan Madrasah

On Kamis, Juni 20, 2013

Dalam upaya mengembangkan pendidikan madrasah, diperlukan sebuah aksi nyata (harakah) dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu di madrasah. Untuk itu, perlu ada harakah dalam mengembangkan madrasah.

“Jadi responnya tidak dengan halaqoh, tapi harokah. Ini harus jadi motto dalam perubahan di lembaga kita,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nur Syam, dalam acara Simposium Pendidikan Madrasah, di Cipayung Bogor, Jawa Barat,(17/6).

Hadir dalam simposium ini, 60 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, Kasie Madrasah Kankemenag dari beberapa Kabupatan/Kota, Kepala Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah, dan utusan dari LP Ma’arif dan Muhammadiyah.

Menurut Nur Syam, salah satu titik tolak harakah pengembangan madrasah adalah dengan mendorong para guru agar peningkatan kesejahteraan yang sudah diterimanya bisa berimbas pada peningkatan kualitas dan mutu pendidikan madrasah. Jika terwujud, maka hal itu bisa menjadi bukti bahwa program peningkatan kesejahteraan berkorelasi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Ini bisa menjawab bahwa publikasi Bank Dunia itu tidak benar. Bahwa madrasah tidak sama dengan apa yang dikatakan dalam publikasi itu,” terang penulis buku Islam Pesisir ini.

Seperti diketahui, Bank Dunia telah meluncurkan publikasi bertajuk “Spending More or Spending Better: Improving Education Financing Indonesia.” Dalam publikasi itu disebutkan, para guru yang telah mendapat sertifikasi dari dan yang belum mendapat sertifikasi dari Kemendikbud menunjukkan prestasi yang relatif sama.

“Ini saya rasa sebuah data yang menyentak kita, bahwa tunjangan guru tidak berkorelasi dengan program pembelajaran di madrasah. Inilah tantangan kita yang sangat mendasar yang perlu kita respons,” kata Mantan Rektor IAIN Surabaya ini.

Untuk itu, lanjut Nur Syam, di lembaga pendidikan dan khususnya madrasah, perlu ditanamkan tradisi kultur akademik. Selain itu, seiring peningkatan kesejahteraan yang sudah diterima, guru madrasah diharapkan bisa mewujdukan distingsi dan ekselensi menuju madrasah yang mempunyai ciri khas dan keunggulan.

“Ini tantangan kita semua, bahwa guru harus merenung ulang dan berfikir tentang pengembangan madrasah,” tukasnya lagi.

“Civitas madrasah agar semuanya bergerak mengembangkan kultur akademik di madrasah. Jadi tidak hanya menggantungkan program-program pemerintah yang sangat terbatas,” tambahnya.

Bagi Nur Syam, guru yang baik akan mampu menghasilkan anak didik yang baik. Artinya, lanjut dia, guru yang berkualitas merupakan jaminan kualitas pendidikan madrasah, dan ini juga ditentukan oleh leadership kepala madrasah.

“Lembaga pendidikan itu tergantung pada kepala madrasahnya; kepalanya ini visioner atau tidak,” ujar Nur Syam.
Sumber : Kemenag

Demikian info mengenai Perlu Aksi Nyata (Harakah) Dalam Mengembangkan Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Petunjuk Teknis Program Evaluasi Diri Sekolah ( EDS ) 2013

On Rabu, Juni 19, 2013


Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.



PROGRAM EDS 2013



Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI.


Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala sekolah, guru, staf, siswa dan komite sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI.
Sumber : http://padamu.kemdikbud.go.id

Demikian info mengenai Petunjuk Teknis Program Evaluasi Diri Sekolah ( EDS ), semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Siswi Madrasah Ibtidaiyah Juarai LCC Dokter Kecil Tingkat Kab. Pati

On Jumat, Juni 14, 2013


Inilah salah satu dari sekian bukti bahwa Madrasah bukan lagi sekolah nomor dua di negeri ini, siswa-siswi Madrasah mampu bersaing, bahkan bisa lebih unggul ketimbang siswa-siswi di Sekolah. Sungguh sangat membanggakan apa yang telah diraih oleh Fetty Ratna Sari seorang siswi dari MI Hidayatul Islam Margoyoso Pati.

Salah satu program pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah meningkatkan pendidikan kesehatan (health education) yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan di sekolah/Madrasah. Anak usia sekolah dasar merupakan masa-masa yang paling baik dan menentukan dalam pembangunan watak (character building).

Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk memacu motivasi anak sekolah/Madrasah dalam mengaflikasikan/menerapkan prinsif-prinsif perilaku hidup bersih dan sehat baik ditatanan sekolah maupun di tatanan rumah tangga.

Dalam Lomba Cerdas Cermat Dokter kecil Tk Kab. Pati di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pati akhir mei lalu tersebut diikuti oleh 29 dokter kecil yang merupakan perwakilan dari 29 Puskesmas di Kab. Pati. Para dokter kecil itu tampak semangat mengikuti lomba tersebut. Umumnya materi yang diujikan bertema tentang pola hidup bersih serta makan makanan bergizi. Para dokter kecil itu diharapkan menjadi duta kesehatan. Baik itu di sekolah/Madrasah dan lingkungannya.

Hasil Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil tingkat SD/MI Tingkat Kab. Pati tahun 2013 sebagai berikut :
  1. Juara/Ranking 1 adalah Fetty Ratna Sari dari MI Hidayatul Islam Margoyoso Pati
  2. Juara/Ranking 2 adalah Salsabila Nurzain dari SD Pati Wetan 01 Pati
  3. Juara/Ranking 3 adalah Yudistira Putra dari SD Langse 02 Margorejo Pati.
Demikian info mengenai Siswi Madrasah Ibtidaiyah Juarai LCC Dokter Kecil TK. Kab. Pati, mudah mudaham dapat menjadi motivasi tersendiri bagi kita semua dalam mendidik dan membimbing anak didik kita di Madrasah dan semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Menteri agama Minta Agar Pemda/Pemkot Bantu Madrasah

On Kamis, Juni 13, 2013

Menteri Agama Suryadharma Ali, meminta pemerintah daerah/kota turut serta membantu mengembangkan madrasah dan lembaga pendidikan agama. Ini menyusul tantangan besar yang menghadang madrasah. Terutama dari segi pembiayaan dan peningkatan kualitas.

“Jangan haramkan APBD untuk lembaga pendidikan agama,”katanya saat peresmian dan pelatakan batu pertama Gedung MTs Nurul Ikhlas Legok Widara Drangong Taktakan Serang, Banten, Senin (11/6).

Hadir dalam peresmian sekaligus peletakkan batu pertama itu, Direktur Madrasah Kemenag, Dedi Djubaedi, Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman, dan delegasi Pemda Banten. Tak ketinggalan, para tokoh agama dan masyarakat.

Status swasta yang dimiliki madrasah, sambung Menag, menjadikan lembaga ini murni di bawah manajerial pimpinan, biasanya kiai. Jika tidak didukung kemampuan berkomunikasi dan finansial, rasanya berat madrasah tertentu berkembang. “Ini tantangan kita semua,” katanya.

Apalagi kata Menag, alokasi APBN kini cukup besar untuk pendidikan, yakni 20 persen. Penting memperhatikan pula madrasah dan tidak menomorduakan lembaga itu. Perhatian instansi terkait ini penting agar para putra bangsa menikmati bangku sekolah. Menag meminta pula agar kesejahteraan guru diperhatikan. Dia menyampaikan rasa prihatin ternyata masih ada guru berhonor Rp 600 ribu, pertahun. “Itupun dibayar berbarengan dengan THR hari raya,” ungkapnya.

Menag pun mengingatkan jajarannya, agar jajarannya turun ke bawah. Ini penting untuk melihat realita yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dia tak ingin fenomena menyedihkan dunia pendidikan terus terulang. Dia menyebut peristiwa ambruknya madrasah di Lebak, Banten dulu terulang dan kisah Fatimah, gadis kecil asal Cirebon yang putus sekolah lalu bekerja sebagai pemecah batu dengan upah Rp6000 perhari.

Dia berkeyakinan, mestinya kenaikan pendapatan negara itu akan menambah besaran alokasi pendidikan dari 20 persen tersebut. Artinya, seyogianya tak ada lagi sekolah ambruk ataupun siswa yang tak bersekolah. “Pasti ada yang salah dari birokrasi, turunlah ke bawah,”pintanya. Acara ditutup dengan peletakkan batu pertama dan pementasan kesenian khas Banten, Debus.

Demikian info mengenai Menteri agama Minta Agar Pemda/Pemkot Bantu Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Kalender Pendidikan 2013/2014 untuk Madrasah

On Senin, Juni 10, 2013

Tahun pelajaran 2012/2013 tinggal beberapa hari lagi, selanjutnya akan memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli 2013. Seiring dengan hampir berakhirnya Tahun Pelajaran 2012/2013 tersebut, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan dilingkungan kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap Tahun Pelajaran.

Dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 mengenai Kalender Pendidikan, didalamnya memuat antara lain :

Alokasi Waktu
  • Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  • Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  • Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  • Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
  • Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel dibawah ini.

Penetapan Kalender Pendidikan
  • Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  • Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
  • Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. 
  • Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada satuan pendidikan. Pada awal tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan madrasah mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
- Kepala Madrasah berkewajiban membuat program Kepala Madrasah.
- Menyiapkan kegiatan masa orientasi peserta didik

Kegiatan Setelah Semester
Kegiatan setelah semester gasal dan semester genap, setiap satuan pendidikan madrasah dapat melakukan remidi bagi peserta didik yang belum tuntas dan diadakan kegiatan lomba kreativitas peserta didik yang bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan kepribadian peserta didik dalam rangka mengembangkan pendidikan seutuhnya.

Kegiatan Satuan Pendidikan yang Melakukan Libur Bulan Ramadhan
Bagi satuan pendidikan madrasah yang melakukan libur bulan Ramadhan selain hari-hari libur bulan ramadhan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Selama libur bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral. Madrasah diharapkan dapat mendorong peningkatan peran serta keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, baik yang diselenggarakan di madrasah maupun di masyarakat.
  • Kegiatan peserta didik selama bulan Ramadhan dilaporkan. Kegiatan peserta didik MI dan MTs dilaporkan oleh Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota c.q. Kasi Madrasah. Adapun kegiatan peserta didik MA/MAK dilaporkan oleh Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah c.q. Kabid Madrasah.
Selengkapnya tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014, silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Kalender Pendidikan Tahun 2013/2014 semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Uji Kompetensi Awal (UKA) Tahun ini Ditiadakan

On Jumat, Juni 07, 2013

Uji Kompetensi Awal (UKA) merupakan salah satu tahap yang harus diikuti oleh calon peserta Sertifikasi Guru pada tahun 2012. Tujuan Uji Kompetensi Awal adalah untuk mengetahui profesionalisme seorang guru dan kesiapan seorang Guru dalam mengikuti PLPG.

Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lagi melaksanakan Uji Kompetensi Awal (UKA), sebagai seleksi awal bagi guru-guru yang ingin mengikuti proses sertifikasi.

"Kalau dulu peserta calon sertifikasi harus melalui UKA untuk diseleksi, sekarang tidak lagi. Artinya, tidak menggugurkan guru yang sudah seharusnya ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo, kepada Suara Merdeka.

Seperti diketahui, pada tahun 2012 lalu, Kemendikbud menyelenggaran UKA sebagai tes yang harus diikuti oleh semua calon peserta sertifikasi. Bagi guru yang memenuhi standar nilai, akan masuk ke Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk kemudian mendapat sertifikat.

Sementara, bagi guru yang tidak lulus UKA diwajibkan mengikuti diklat pasca UKA atau mengembangkan kompetensi secara mandiri untuk kemudian ikut UKA di tahun berikutnya.

Program UKA tersebut sempat menimbulkan kontroversi, karena dirasa tidak berdasar azas keadilan. Namun, dengan tidak dilaksanakannya lagi UKA mulai tahun menjadi angin segar bagi guru yang belum memperoleh sertifikasi.

Menurut Sulistiyo, penghapusan tersebut merupakan salah satu usulan PGRI, yang telah disampaikan kepada pihak Kemdikbud, tahun lalu. "Artinya usul PGRI untuk menghapus UKA itu direspon baik. Karena pelaksanaan UKA dulu itu juga tidak ada dasar hukumnya," imbuhnya.

Dikatakan, dengan tidak adanya UKA sebagai saringan awal kepada guru untuk dapat ikut proses sertifikasi, membuka peluang kepada guru untuk bisa mendapatkan haknya secara adil.

Terpisah, ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom mengatakan, untuk menentukan urutan peserta sertifikasi tahun ini akan didasarkan atas hasil Uji Kompetensi Guru (UKG). Dimana, sejak awal UKG dilakukan untuk melihat kompetensi para guru dan tenaga pendidik.

Selain itu, pihaknya yakin proses sertifikasi akan tuntas pada tahun 2015. "Guru yang memenuhi syarat untuk sertifikasi tinggal sedikit, jadi akan tuntas tahun 2015. Untuk menentukan urutan peserta kita gunakan hasil UKG," terang Syawal.
Sumber : Suara Merdeka CyberNews

Demikian info mengenai Uji Kompetensi Awal (UKA) Tahun ini Ditiadakan, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)