LongList Sertifikasi Guru PAI Tahun 2013

On Selasa, April 30, 2013

Longlist Sertifikasi Guru PAI 2013

Setelah beberapa bulan yang lalu Kementerian Agama telah mempublikasikan Longlist Sementara Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2013, saat ini giliran Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru PAI tahun 2013 telah di publikasikan oleh Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis pada beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : DT.I.II/5/Kp.01.2/522/2013 tertanggal 23 April 2013 yang ditujukan kepada Kanwil Kementrian Agama Propinsi, bahwa telah diterbitkan Daftar Nama Calon Peserta Sertifikasi (Longlist) Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK/Pengawas Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2013 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan diprogramkan Tahun 2014.

Daftar Nama (longlist) tersebut adalah hasil updating data tahun 2013, didistribusikan ke Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan dilengkapi. 

Adapun mekanisme untuk penyempurnaan data adalah sbb: 
- Jika terdapat kesalahan data seperti yang tercantum pada Longlist, 
  maka harus ditulis kembali sesuai dengan nomor urutnya dan 
  perbaikannya diberi tanda. 
- Bagi guru yang belum tercantum dalam longlist, maka harus dibuat
  pengusulan secara terpisah. 
- Bagi Guru Honorer/Non PNS yang bertugas di sekolah umum negeri,
  harus dipastikan yang bersangkutan memiliki SK dari Dinas
  Pendidikan/Pemerintah Daerah setempat. 
- Bagi nama yang telah tercantum dalam longlist, harus diperhatikan
  validitas NUPTK-nya (NUPTK terdiri-dari 16 digit).
Validasi Data Longlist sudah harus diterima paling lambat Hari Jum'at, 3 Mei 2013. Jika validasi data tidak dikirimkan tepat waktu, akan berakibat berkurangnya kuota peserta sertifikasi bagi daerah yang bersangkutan.

LONGLIST SERTIFIKASI GURU PAI
Demikian info mengenai LongList Sertifikasi Guru PAI Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Forum Silaturrahiim dan Berbagi untuk Para Abdi Madrasah

On Senin, April 29, 2013

Forum Abdi Madrasah

Tidak ada kata terlambat untuk saling silaturrahiim dan berbagi, kata-kata tersebut yang melatar belakangi pembuatan group ini, karena banyak sekali hikmah dan manfaat dibalik silaturrahiim. Ditengah-tengah berbagai macam group yang sudah ada Forum Abdi Madrasah hadir sebagai media dan tempat saling berbagi ilmu, berbagi pengalaman dan berbagi informasi serta sebagai ruang untuk saling silaturrahiim antar sesama Abdi Madrasah.

Forum Abdi Madrasah adalah Forum yang terbuka untuk segenap sahabat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan Madrasah. Bagi semua sahabat, mulai Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan, Komite Madrasah, Pengurus dan Anggota Yayasan, Orang Tua, Masyarakat dapat bergabung dengan forum ini.

Tujuan Forum Abdi Madrasah ini adalah sebagai media saling silaturrahiim, berinteraksi dan berbagi informasi yang sekiranya diperlukan untuk kemajuan dan peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan di Madrasah.

Permasalahan di Dunia Pendidikan semakin komplek, termasuk juga dengan Madrasah, berbagi macam persoalan sering muncul seiring tuntutan perkembangan zaman, sedikit gambaran misalnya bagi seorang Guru Madrasah, selain harus senantiasa memperbarui informasi keilmuanya agar dapat senantiasa meningkatkan kinerjanya sebagi seorang pendidik, juga dihadapkan pada banyaknya administrasi madrasah yang harus dikerjakan baik secara manual maupun online. Dengan Saling Silaturrahiim melalui Forum ini mudah-mudahan kita dapat menemukan solusi disetiap permasalahan yang kita hadapi.

Untuk bergabung pada Forum ini caranya :
- Pastikan anda punya akun facebook dan telah aktif (terbuka)
- Silahkan klik tautan di bawah ini :
- Kalau sudah masuk akan muncul halaman seperti gambar dibawah ini
- Kemudian silahkan klik kata Gabung ke Group pada halaman tersebut

Demikian info Mengenai Forum Abdi Madrasah, Mari bergabung bersama kami dan bersama-sama kita jadikan Forum ini lebih bermakna karena dengan silaturrahiim dan berbagi insaAllah hidup kita akan lebih berarti.(Abdi Madrasah)

Download PP Tentang Kenaikan Gaji Pokok PNS 2013

On Jumat, April 26, 2013


Setelah ditunggu-tunggu akhirnya ada kejelasan tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2013. Pemerintah tertanggal 11 April 2013 telah mengeluarkan/menerbitkan dasar hukum kenaikan gaji PNS yang baru. Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 tentang perubahan kelimabelas atas PP no 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti kenaikan gaji PNS pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan gaji pokok tahun 2013 ini mulai terhitung tanggal 1 Januari 2013, yaitu naik 7% dari gaji semula. walaupun kenaikan hanya 7%, namun harus kita syukuri.

Dalam lampiran PP ini memuat daftar besaran Kenaikan Gaji PNS sesuai dengan golongan dan masa kerjanya. Untuk lebih jelasnya, Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kelima belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil silahkan download di sini

Demikian info mengenai PP Kenaikan Gaji PNS Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Madrasah Paling Aman Memproteksi Siswa dari Kerusakan

On Rabu, April 24, 2013


Madrasah merupakan sekolah paling aman untuk memproteksi siswa dari akhlak tercela, narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan sebagainya. Penegasan ini disampaikan Wakil MenteriAgama, Nasaruddin Umar ketika memonitoring pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di MTs Miftahul Umam, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (22/04).

Hadir dalam kesempatan monitoring ini, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ace Saefuddin, Kasubdit Kurikulum Dit. Pendidikan Madrasah, Kidup Supriyadi, dan beberapa pejabat Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. 

“Madrasah mempunyai keunggulan agama dengan kurikulum nasional tetap jalan. Madrasah merupakan sekolah paling aman untuk memproteksi siswa,” tegas Wamen. 

Untuk memperkuat keunggulan madrasah ini, Wamen berpesan tentang pentingnya dua hal : 
Pertama, pentingnya keberkahan dalam kebersamaan (jamaah). Menyitir salah satu riwayat, Wamen mengatakan bahwa al-barkatu fil-jama’ah; bahwa kalau ingin memperoleh berkah, lakukanlah segaala sesuatu sedapat mungkin secara berjamaah. Sehubungan itu, Wamen meminta agar madrasah terus mentradisikan salat Dluha sebelum masuk kelas. 

Kedua, pentingnya pembersihan batin sebelum belajar. Menurut Wamen, Tuhan memerintahkan agar sebelum melakukan proses taklim (pembelajaran), dilakukan takziyah (pembersihan batin) terlebih dahulu. “Jadi sebelum memulai pembelajaran, dilakukan pembersihan batin terlebih dahulu,” terang Wamen. 

“Pangkalan pendaratan ilmu adalah pensucian batin. Proses pensucian batin yang sangat bagus di antaranya dengan membiasakan anak dalam keadaan suci (berwudlu) dan salat Dluha sebelum belajar,” tambah Wamen. 

Yayasan Miftahul Umam sudah berkiprah dalam dunia pendidikan sejak awal tahun 1970 an. Berawal dari Madrasah Diniyah dan Madrasah Ibtidaiyah, yayasan ini terus berkembang hingga menyelenggarakan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Sampai tahun 2013, peserta didik yang tercatat belajar di yayasan ini berjumlah 950 siswa. 

Peserta didik MTs Miftahul Umam sendiri berjumlah 499 siswa. Adapun yang mengikuti UN berjumlah 147 siswa. “Luar biasa, selaku pribadi maupun pejabat negara, saya berterima kasih atas kontribusi dan partisipasi Yayasan Miftahul Umam yang sangat besar dalam menyelenggarakan tugas kependidikan,” tutup Wamen. 
Sumber : Kemenag

Demikian info mengenai Madrasah Paling Aman Memproteksi Siswa dari Kerusakan, semoga ada manfaatnya dan menambah semangat bagi kita semua sebagai Abdi Madrasah.

Pentingnya sebuah Proses ketimbang Ujian Nasional

On Selasa, April 23, 2013

Ujian Nasional adalah momok yang mengerikan bagi para siswa SD/MI hingga SMA/MA se-Indonesia. Karena, dalam waktu beberapa hari hidup seseorang  akan berubah. Bila lulus, ia akan mampu melanjutkan hidup ke jenjang selanjutnya dan jika tidak, akan dirasakan seperti aib. Padahal, Banyak kalangan menilai UN bukanlah kebijakan yang tepat, Berdasarkan hasil survey yang dilakukan PGRI pada tahun 2012 menunjukkan bahwa sebagian besar guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah menganggap kebijakan ujian nasional (UN) tidak tepat dan ada pula yang beranggapan UN sangat tidak tepat.

UN juga bukan suatu jawaban untuk mencerdaskan generasi bangsa. Pasalnya, belum tentu hasil UN adalah murni hasil otak yang menjalankannya. Siapapun di generasi apapun pasti sudah memahami bahwa ujian-ujian macam UN tersebut sarat kecurangan. Kecurangan-kecurangan tersebut sudah menjadi tradisi pada sebuah ujian-ujian macam itu. Selain itu, efek jera dari ketidaklulusan tidak sepenuhnya mendidik para siswa.

Fenomena kecurangan macam menyontek sebenarnya hasil dari sikap pendidikan di Indonesia yang tidak menitik beratkan pada proses pembelajaran dan hanya mengincar hasil. Padahal, untuk para generasi penerus tersebut haruslah ditanamkan pentingnya sebuah proses. Tidak akan ada orang sukses dengan seketika. Bahkan di Multilevel Marketing pun perlu sebuah proses untuk sukses.

Generasi muda bangsa harus ditanamkan tentang pentingnya proses. Dengan proses yang baik maka hasil baik pun akan mengikuti. Proses pembelajaran akan mengajarkan kemandirian, kedewasaan mental, dan menciptakan generasi yang tahan banting. Dengan generasi yang tahan banting, saya yakin, Indonesia akan menjadi negara yang kokoh.

Penanaman mengenai penting proses haruslah ditanamkan pada anak usia dini. Anak harus tahu bagaimana segala sesuatu hal di dunia dapat kita ketahui dengan sebuah proses. Atlit sepak bola tidak akan bisa bermain bola bila ia tidak melewati proses latihan. Seorang tukang tambal ban tidak akan tahu ciri-ciri bocor halus bila ia tidak melewati proses pembelajaran menjadi seorang tukang tambal ban. Segala sesuatu di dunia ini ada prosesnya.

Dengan konsep UN saat ini maka pendidikan hanya berpusat pada hasil, bukan proses. Sekolah-sekolah hanya akan mencetak generasi manja dan generasi “jalan pintas”. Harus diubah konsep UN, bukan berupa ujian tertulis dan menitik beratkan pada beberapa bidang tertentu. UN harusnya dikemas dengan kelebihan dari masing-masing individu siswanya.

Seorang yang senang berolahraga hendaknya diberikan porsi “tugas akhir” yang berkenaan dengan itu. Seorang yang memang senang akan matematik hendaknya diberikan pembidangan matematika. Dan, seseorang yang memang senang pada ilmu-ilmu kemanusiaan haruslah dihadapkan pada bidang kemanusiaan. Harusnya, bisa seperti itu. Siswa diberikan pilihan sendiri untuk memilih mana bidang yang ia minati.

Memang tidak mudah, namun apa salahnya jika dicoba. Saya rasa, setiap individu siswa tidak ada yang bodoh, hanya saja mereka memiliki kelebihan pada suatu bidang tertentu. Sekolah harusnya menjadi salah satu wadah pembelajaran ilmu pengetahuan dan wadah untuk pembelajaran jati diri bagi seorang siswa. Seorang siswa yang sadar betul di mana kelebihannya akan menjadi pribadi yang tepat guna. Maksudnya, ia akan mengerti bagaimana mengaktualisasikan dirinya dan ia akan tahu bagaimana ia akan mengembangkan dirinya sehingga menjadi suatu pribadi yang berguna bagi masyarakat dan itulah hasil yang sebenarnya.
Diolah dari: berbagi sumber

Demikian artikel mengenai Pentingnya sebuah Proses ketimbang Ujian Nasional semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Anggaran Kemenag diberi Bintang, Madrasah Meradang

On Rabu, April 17, 2013

Bos Madrasah
Sebagaimana berita yang telah beredar bahwa pada awal tahun anggaran 2013 Kementerian Keuangan telah membintangi (memblokir) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di tiga kementerian yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemenkeu beralasan keterlambatan dan persyaratan administrasi kementerian tersebut yang belum selesai dengan komisi terkait di DPR menjadi penyebabnya. Jumlah total anggaran yang dibintangi dari tiga kementerian itu yakni Rp. 85,59 triliun.

Adapun anggaran Kemenag yang dibintangi yakni sebesar Rp. 21,6 triliun atau 49,1 persen dari total anggaran DIPA 2013 Rp. 43,96 triliun. Akibat pemblokiran tersebut imbasnya bagi Madrasah sangat begitu terasa, Madrasah meradang karena BOS Madrasah hingga saat ini belum cair dan belum ada kejelasan kapan dana BOS tersebut akan cair. Padahal Beban yang ditanggung MI dan MTs di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) jauh lebih berat daripada SD dan SMP karena sebagian besar bahkan semua pembiayaannya berasal dari BOS.

Pada pertengahan bulam Maret kemarin sebenarnya Bintang untuk anggaran Kemenag sudah di dihapus artinya blokir sudah dibuka.
Kami kutip dari Bisnis.com, Bahrul Hayat, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, mengatakan Kemenag sudah mendapatkan persetujuan pembukaan blokir dari DPR sejak minggu lalu. Artinya, saat ini pihaknya tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi di Kemenkeu. Persetujuan DPR sudah keluar minggu lalu. Banggar, komisi, maupun pimpinan sudah tanda tangan, sekarang sedang diproses administrasinya di Kementerian Keuangan. (18/3/2013 ).

Banyak Guru Madrasah yang mengeluhkan belum adanya kepastian pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, bukan hanya karena honorarium yang belum bisa terbayarkan tetapi juga karena banyak kegiatan yang tidak bisa maksimal karena sangat minim anggaran. Keluhan para guru tersebut salah satunya disampaikan melalui Sosial Media Facebook : 





Keluhan dari Guru Madrasah tersebut saya kira wajar, karena pada dasarnya BOS adalah bantuan penyediaan pendanaan dari pemerintah untuk biaya operasional Sekolah/Madrasah baik kebutuhan non personalia (Pembelian bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, yang meliputi biaya daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, asuransi, dan lain sebagainya) maupun non personalia (pembiayaan honorarium Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Honorer, untuk kegiatan pengembangan Profesi Guru dan lain sebagainya).

Begitu besar kegunaan BOS, Lalu apa yang terjadi pada Madrasah jika BOS tidak kunjung cair? 
Silahkan berikan Komentar Para sahabat Abdima melalui Komentar Facebook di bawah artikel ini.

Demikian artikel mengenai Anggaran Kemenag diberi bintang, Madrasah meradang, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Strategi Mengatasi Permasalahan pada Pelaksanaan UN 2013

On Sabtu, April 13, 2013


Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tinggal menghitung hari, sebagaimana yang telah kita ketahui untuk jenjang SMA/SMK Ujian Nasional akan dilaksanakan pada tanggal 15 - 18 April 2013, disusul Jenjang SMP/MTs pada tanggal 22 - 25 April 2013, dan selanjutnya pada jenjang SD/MI tanggal 6 - 8 Mei 2013. Untuk menjawab permasalahan teknis yang muncul di lapangan selama proses pelaksanaan Ujian Nasional (UN), BSNP pada tanggal 10 April 2013 telah menerbitkan surat Edaran Nomor 0016/SDAR/BSNP/IV/2013 Perihal Strategi Mengatasi Permasalahan yang Muncul Selama Pelaksanaan UN 2013.

Berikut ini isi surat Edaran BSNP tersebut :

PERMASALAHAN TEKNIS DI LAPANGAN DAN SOLUSINYA
DALAM PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL 2013

Apakah peserta UN yang hamil atau sedang tersangkut masalah hukum berhak mengikuti UN? 
Peserta UN yang hamil atau sedang tersangkut masalah hukum berhak mengikuti UN. Kelulusan yang bersangkutan dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mengacu kepada kriteria kelulusan yang ada di dalam POS UN tahun 2013. 

Bagaimana jika ada kesalahan soal dalam distribusi, misalnya soal untuk provinsi A dikirim ke provinsi B?
Dengan adanya pencetakan naskah secara terpusat seperti sekarang ini, kemungkinan kecil akan terjadi kesalaan distribusi soal. Namun, jika hal itu terjadi, maka Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dari perguruan tinggi di wilayah tersebut menghubungi pihak percetakan untuk menggantikan dengan naskah soal yang benar dan dibuatkan berita acara. Tanggungjawab percetakan adalah mengirimkan naskah UN ke tempat tujuan yang benar. 

Bagaimana pelaksanaan UN bagi peserta Tuna Netra yang tidak mendapatkan soal UN dalam bentuk Braille?
Bagi peserta Tuna Netra yang tidak mendapatkan soal UN dalam bentuk Braille, akan didampingi oleh guru pengawas untuk membacakan soal ujian. Untuk itu akan ada penambahan waktu 40 menit dengan jedah waktu 30 menit antar mata pelajaran.

Bagaimana jika ada kekurangan/kerusakan naskah soal dan LJUN di ruang ujian?
  • Jika terjadi kekurangan naskah soal dan LJUN di ruang ujian, maka diberikan satu set naskah soal dan LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
  • Jika sebelum UN dimulai dan diketahui ada kekurangan naskah soal dan LJUN dalam jumlah yang banyak dan naskah soal dan LJUN cadangan tidak mencukupi, maka penyelenggara UN Tingkat Satuan Pendidikan diperbolehkan memfotokopi sesuai jumlah yang diperlukan. Pada saat proses fotokopi, siswa tetap menunggu sampai soal yang difotokopi datang, kemudian mereka memulai UN secara bersama-sama. Pada saat memfotokopi naskah, supaya diperhatikan naskahnya lengkap sepasang antara LJUN dengan naskah soalnya sehingga barcode di naskah soal sesuai dengan barcode di LJUN.
  • Jika di sekolah atau wilayah tersebut tidak ada mesin fotokopi, maka siswa yang tidak mendapatkan naskah soal UN diberi soal yang sudah dikerjakan oleh temannya dan jawaban ditulis di kertas kosong sebagai pengganti LJUN. Selanjutnya soal dan jawaban dibawa ke tempat pemindaian (PTN) untuk dipindah ke LJUN dengan dibuatkan berita acara. Dalam hal ini, di tempat pemindaian harus sudah disiapkan LJUNnya dan petugas pemindaian harus sudah di coaching sebelumnya bagaimana mengantisipasi kejadian seperti ini.
  • Jika di tengah-tengah pelaksanaan ujian peserta ujian menggunakan hapusan kemudian LJUNnya rusak atau robek, maka peserta ujian harus diberikan pasangan naskah soal dan LJUN yang baru. Peserta ujian tidak harus mengulang atau mengerjakan kembali soal-soal yang sudah dikerjakannya, tetapi cukup mengerjakan soal nomor berikutnya pada naskah soal (tidak pada LJUN) atau pada kertas kosong (HVS). Soal dan jawaban dikumpulkan dan dikirim ke tempat pemindaian. Petugas pemindai harus hati-hati menanganinya karena kemungkinan ada siswa yang mengerjakan soal loncat-loncat nomornya Kejadian ini harus dituangkan dalam berita acara. Sebelum pemindaian, petugas pemindai akan memindahkan jawaban tersebut ke LJUN terlebih dahulu. Kejadian ini dibuatkan berita acara di tempat pemindaian. 
Bagaimana jika ada peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak?
Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak, maka naskah soal dan LJUN tersebut diganti dengan satu set naskah soal dari naskah soal/LJUN cadangan di ruang ujian atau ruang lain atau sekolah lain.

Bagaimana penempatan peserta dalam ruang ujian jika ada yang kurang dari 20 peserta?
  • Jika peserta UN di sekolah/madrasah sudah dibagi menjadi 20 peserta untuk setiap ruang ujian dan masih ada kelebihan < 5 (lima) peserta, maka pembagian peserta ujian di dalam ruang ujian diatur sebagai berikut :
  • Jika kelebihan peserta > 6 siswa, maka peserta tersebut ditempatkan dalam satu ruang tersendiri. 
Apa tindakan yang diambil jika terjadi pelanggaran POS UN oleh peserta UN atau pengawas ruang ujian? 
  • Untuk jenis pelanggaran ringan, cukup diberi peringatan secara lisan.
  • Untuk jenis pelanggaran sedang dan berat, pengawas satuan pendidikan atau penyelenggara UN tingkat satuan pendidikan melaporkan temuan tersebut ke Posko UN untuk ditindaklanjuti.
  • Laporan harus disertai dengan data-data dan bukti-bukti yang valid, akurat, dan dapat dipercaya. 
Untuk daerah terpencil yang sarana transportasinya terbatas, pengawas satuan pendidikan tidak bisa menyerahkan LJUN dari satuan pendidikan ke Perguruan Tinggi setiap hari. Apa yang harus dilakukan?
Dalam kondisi seperti itu, LJUN dapat disimpan di titik simpan soal terakhir sampai hari terakhir UN dengan pengamanan dari Kepolisian. Selanjutnya pengawas menyerahkan LJUN tersebut ke perguruan tinggi pada hari terakhir ujian dengan mempertimbangkan keberadaan sarana transportasi di wilayah tersebut.

Apa yang harus dilakukan jika LJUN tidak dapat dipindai?
Petugas mengecek dan memastikan apakah masalah tersebut disebabkan oleh kerusakan mesin pemindai (scanner) atau disebabkan oleh LJUN. Jika kesalahan pada alat pemindai, maka perlu diperbaiki. Jika kesalahan pada LJUN maka perlu diteliti apakah ada kesalahan pengisian oleh peserta didik atau ada sebab lain. Petugas pemindai perlu membuat solusi atas masalah tersebut, misalnya menghitamkan jawaban siswa yang tidak terbaca, dan dituangkan dalam berita acara.

Apabila Sahabat Abdima menginginkan file surat edaran dari BSNP tersebut, silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Strategi Mengatasi Permasalahan pada Pelaksanaan UN 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Jadwal Proses Pengangkatan Honorer K2

On Sabtu, April 13, 2013


Menteri PAN-RB telah menetapkan jadwal tes pada Juli, formasi penempatan Agustus, dan SK CPNS direncanakan diterbitkan Januari 2014. Berikut rencana proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS.

Februari 2013 :
Penyampaian listing data tenaga honorer kepada instansi untuk dilakukan pengumuman (uji publik) selama 21 hari melalui media koran lokal dan media online (website BKN) BKN /Kanreg BKN.
Penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada Men.PAN&RB / BKN.
Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K II secara nasional.

Maret 2013 :
Penerimaan dan penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah setelah uji publik.
Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 oleh MenPAN&RB.
Penyusunan juknis pengadaan CPNS tahun 2013 oleh BKN.

April 2013 :
Penyusunan nominatif TH Kategori II yang tidak ada masalah.
Keputusan kepastian jumlah TH Kategori II per instansi oleh BKN.
Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian oleh instansi.
Pembuatan buku petunjuk/tata tertib ujian.

Juni 2013 :
Pembuatan master soal ujian kompetensi bidang/teknis oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Penyampaian master soal (encrypt) dan formulir LJK ujian kompetensi dasar oleh Konsorsium kepada Panselnas dan disimpan bersama ke brankas BRI disaksikan oleh Karo Humas/Inspektur KemPAN-RB.

Juli 2013 :
Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Instansi dan Panselnas.
Penyerahan master soal, formulir LJK ujian kompetensi dasar kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi tes.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Penentuan kelulusan ujian kompetensi dasar sesuai dengan passing grade dan kompetensi bidang dan batas waktu penyampaian berkas.

Agustus 2013 :
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer kategori II per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN.

Desember 2013 :
Proses penetapan NIP Tenaga Honorer kategori II.

Januari 2014 :
Penetapan SK CPNS oleh instansi.

Demikian info mengenai Jadwal Proses Pengangkatan Honorer K2, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Edaran BSNP Tentang Penjelasan Pelaksanaan UN 2013

On Jumat, April 12, 2013

BSNP

Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013, yang semakin dekat yakni untuk SD/MI : 6 - 8 Mei 2013, SMP/MTs : 22 - 25 April 2013, SMA/SMK : 15 - 18 April 2013. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan edaran dengan nomor 003/SDAR/BSNP/III/2013 tentang Penjelasan Pelaksanaan UN 2013. tertanggal 14 Maret 2013.

Adapun maksud diterbitkannya edaran BSNP tentang Penjelasan Pelaksanaan UN 2013 ini yaitu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) tahun 2013 yang telah diedarkan sebelumnya.Ada beberapa hal yang disampaikan dalam edaran BSNP tentang Penjelasan Pelaksanaan UN 2013 ini. Secara garis besar diantaranya yakni :

  • Penjelasan untuk beberapa bagian di dalam POS UN Tahun 2013;
  • Pembagian ruang ujian bagi peserta UN 2013;
  • Pengaturan ruang ujian untuk sekolah/madrasah yang bergabung;
  • Naskah soal dan LJUN;
  • Pelelangan ijazah bagi penyelenggara tingkat provinsi.
Untuk lebih jelasnya mengenai edaran penjelasan pelaksanaan UN 2013 yang diterbitkan BSNP, silahkan klik tautan dibawah ini


Mengingat pelaksanaan UN 2013 yang tidak lama lagi akan digelar dan digunakannya sistem barkode pada naskah soal dan LJUN, bagi peserta UN tentu harus lebih cermat dan mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal.

Demikian info mengenai Edaran BSNP Tentang Penjelasan Pelaksanaan UN 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)