Mulai Januari 2024, Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

On Senin, November 13, 2023

Mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode. Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Demikian info mengenai aturan baru Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode, semoga bermanfaat.
Sumber:
https://www.bkn.go.id/mulai-januari-2024-kenaikan-pangkat-pns-berlaku-enam-periode-2/

Panduan Penggunaan e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah)

On Kamis, Oktober 15, 2020

Sahabat Abdima,
Lembaga pendidikan dituntut adaptif menghadapi situasi pandemi. Penyesuaian perlu dilakukan mulai dari perencanaan kegiatan, penganggaran hingga sistem pelaporan. Guru dan Tenaga Kependidikan dituntut kreatif, melahirkan program-program baru yang sesuai dengan kondisi saat ini.
Panduan Penggunaan e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah)

Kementerian Agama RI membuat terobosan baru manajemen Madrasah dengan meluncurkan aplikasi e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah). e-RKAM adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

Keberadaan e-RKAM di maksudkan agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Tujuan dari e-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.

Baca juga :
Guna implementasi e-RKAM maka Kementerian Agama melalui program Madrasah Reform saat ini telah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan secara berjenjang mulai Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten dan hingga saatnya nanti sampai ke tingkat Madrasah.

Digitalisasi Rencana Kerja Anggaran Madrasah ini diharapkan dapat membantu Madrasah berubah menuju manajemen pendidikan yang modern. Selain kemudahan pengawasan, simplifikasi pelaporan ini juga dapat menghemat waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di Madrasah.

Demikian informasi mengenai Panduan Penggunaan e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah), semoga ada manfaatnya.

Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah (MA) Cetakan Ke-1 Tahun 2020

On Selasa, September 22, 2020

Sahabat Abdima,
Seiring dengan diterbitkanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2020/2021 ini, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beberapa bulan yang lalu telah menerbitkan buku teks pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kurikulum baru tersebut.

Namun buku teks pelajaran yang telah diterbitkan tersebut sifatnya masih berupa draf dan dan diberlakukan sementara waktu sebagai masa uji publik buku baru guna menerima masukan dan saran dari berbagai pihak.

Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah (MA) Cetakan Ke-1 Tahun 2020

Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan buku ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Setelah melewati masa uji publik, kini pada giliranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah secara resmi telah menerbitkan Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 yang merupakan cetakan 1 tahun 2020. Termasuk diantaranya Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah (MA) Cetakan Ke-1 Tahun 2020 untuk Jurusan MIPA, IPS, Bahasa dan Kejuruan.

Baca Juga :
Adapun buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang telah diterbitkan untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) meliputi muatan pelajaran Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab pada semua tingkatan kelas. Bagi yang membutuhkan Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah (MA) Cetakan Ke-1 Tahun 2020 untuk Jurusan MIPA, IPS, Bahasa dan Kejuruan, silahkan diunduh pada tautan di bawah ini :


Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan Kementerian Agama merupakan buku wajib bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di Madrasah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak.

Demikian sekedar berbagi dari dari kami mengenai Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah (MA) Cetakan Ke-1 Tahun 2020 untuk Jurusan MIPA, IPS, Bahasa dan Kejuruan, semoga ada manfaatnya.

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Sejumlah 23 Hari

On Sabtu, September 19, 2020

Sahabat Abdima,
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. SKB ini telah ditandatangani tiga tiga menteri, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Sejumlah 23 Hari

“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," papar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar secara virtual.

"Sementara untuk Natal, ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” lanjutnya.

Baca juga :
Menko PMK menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Aspek yang dipertimbangkan misalnya, pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya, termasuk juga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

Berikut dibawah ini daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 :
  1. 1 Januari : Tahun Baru 2021
  2. 12 Februari : Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. 11 Maret : Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
  4. 12 Maret : Cuti Bersama
  5. 14 Maret : Hari Suci Nyepi 1943
  6. 2 April : Wafat Isa Almasih
  7. 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  8. 12 Mei : Cuti Bersama Idul Fitri
  9. 13 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  10. 13-14 : Mei_Hari Idul Fitri 1442H
  11. 17-19 : Mei_Cuti Bersama Idul Fitri
  12. 26 Mei : Hari Raya Waisak 2565 BE
  13. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  14. 20 Juli : Hari Raya Idul Adha 1442H
  15. 10 Agustus : Tahun Baru 1443H
  16. 17 Agustus : Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI
  17. 19 Oktober : Maulid Nabi Muhammad Saw
  18. 24 Desember : Cuti Bersama Natal
  19. 25 Desember : Hari Raya Natal
  20. 27 Desember : Cuti Bersama Natal
Demikian informasi mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Sejumlah 23 Hari, semoga ada manfaatnya.

Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cetakan Ke-1 Tahun 2020

On Kamis, September 17, 2020

Sahabat Abdima,
Seiring dengan diterbitkanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2020/2021 ini, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beberapa bulan yang lalu telah menerbitkan buku teks pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kurikulum baru.

Namun buku teks pelajaran yang telah diterbitkan tersebut sifatnya masih berupa draf dan dan diberlakukan sementara sebagai masa uji publik guna menerima masukan dan saran dari berbagai pihak.

Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cetakan Ke-1 Tahun 2020

Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan buku ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Setelah melewati masa uji publik, kini pada giliranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah secara resmi telah menerbitkan Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 yang merupakan cetakan 1 tahun 2020. Termasuk diantaranya Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cetakan Ke-1 Tahun 2020.

Baca Juga :
Adapun buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang telah diterbitkan untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) meliputi muatan pelajaran Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab pada semua tingkatan kelas. Bagi yang membutuhkan Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cetakan Ke-1 Tahun 2020, silahkan diunduh pada tautan di bawah ini :


Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan Kementerian Agama merupakan buku wajib bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di Madrasah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak.

Demikian sekedar berbagi dari dari kami mengenai Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cetakan Ke-1 Tahun 2020, semoga ada manfaatnya.

Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020

On Rabu, September 16, 2020

Sahabat Abdima,
Seiring dengan diterbitkanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2020/2021 ini, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beberapa bulan yang lalu telah menerbitkan buku teks pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kurikulum baru.

Namun buku teks pelajaran yang telah diterbitkan tersebut sifatnya masih berupa draf dan dan diberlakukan sementara sebagai masa uji publik guna menerima masukan dan saran dari berbagai pihak.

Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020

Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan buku ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Setelah melewati masa uji publik, kini pada giliranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah secara resmi telah menerbitkan Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 yang merupakan cetakan 1 tahun 2020. Termasuk juga telah diterbitkanya Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020.

Baca Juga :
Adapun buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang telah diterbitkan untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) meliputi muatan pelajaran Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab pada semua tingkatan kelas. Bagi yang membutuhkan Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020 silahkan diunduh pada tautan di bawah ini :


Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan Kementerian Agama merupakan buku wajib bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di Madrasah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak.

Demikian sekedar berbagi dari dari kami mengenai Buku Teks Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, semoga ada manfaatnya.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah akan Menjadi Acuan Grading Tukin Guru

On Senin, September 14, 2020

Sahabat Abdima,
Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.

Guru merupakan pelaksana kegiatan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan peserta didik dalam mencetak generasi pintar, berkualitas dan berakhlak mulia. Oleh karenanya diperlukan adanya Penilaian Kinerja Guru (PKG) agar keprofesian dan kompetensi guru akan bisa berkembang ke level yang lebih baik.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah akan Menjadi Acuan Grading Tukin Guru

Sebagaimana kami kutip dari situs resmi Kemenag bahwa Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno dalam kegiatan Penyusunan Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah mengatakan bahwa penilaian kinerja guru menjadi acuan penting dalam grading Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru.

Suyitno menegaskan bahwa penyusunan modul merupakan hal terpenting dalam menunjang pelaksanaan PKB, dimana tujuan akhirnya nanti akan berkaitan erat dengan Tukin Guru Madrasah.

“PKB ini berhubungan dengan penilaian kinerja guru, saya berkeinginan agar kedepannya hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini menjadi acuan grading bagi pembayaran tukin guru,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Dikatakan Suyitno, bahwa ketika penilaian kinerja guru telah dilaksanakan dalam skala nasional maka Direktorat akan dengan mudah untuk mengklasifikasikan kompetensi guru. ”Nanti ketika PKG ini sudah berjalan, guru akan diklasifikasikan menjadi 3 level yaitu high competence, middle competence, dan lower competence,” terangnya.

Baca juga :
Suyitno menjelaskan bahwa setiap level guru akan menerima besaran Tukin yang berbeda. Dirinya berharap, hal tersebut dapat memberikan asas keadilan dan memotivasi guru madrasah untuk terus meningkatkan kompetensinya.

“Penerapan pembedaan grading ini semoga dapat memenuhi rasa keadilan sehingga ada pembeda antara guru yang aktif dan inovatif dengan guru yang pasif, sehingga guru-guru yang pasif dan berada di level middle dan lower competence dapat termotivasi untuk meningkatkan level kompetensinya”, harap Suyitno.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Bina Tenaga Kependidikan MA/MAK, Rusdi menyebutkan bahwa pemetaan kompetensi guru, kepala dan pengawas merupakah hal yang harus dilakukan. “Pemetaan ini menjadi penting agar pemerintah nanti bisa mengarahkan peningkatan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan kebutuhannya”.

Demikian informasi mengenai Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah akan Menjadi Acuan Grading Tukin Guru, semoga ada manfaatnya.