Remunerasi PNS Kemenag Resmi Mulai 1 Juli 2014

On Selasa, Juli 01, 2014

Remunerasi Untuk Kemenag

Hal yang menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama karena Remunerasi yang selama ini telah ditunggu akhirnya bakal segera terealisasikan. Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor : SR-583/MK.02/2014 tertanggal 25 Juni 2014.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tersebut Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) telah menyetujui Penyesuaian Tunjangan Kinerja/TKPKN bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Badan Pertanahan Nasional, badan Informasi Geospasial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.

Diputuskan pula dalam surat tersebut bahwa tunjangan kinerja diberikan per 1 Juli 2014. Adapun besaran Tunjangan Kinerja terlampir per kelas jabatan. Lalu Apakah Guru dilingkungan Kemenag juga akan dapat Remunerasi?

Dari berita online yang kami baca beberapa waktu yang lalu, bahwa sebagai bagian dari pelaksanaan program reformasi birokrasi, Kemenag bakal memberikan tunjangan kinerja kepada seluruh pegawainya, termasuk yang bekerja sebagai guru, dosen, dan juga pengawas.

Menurut Pak Bahrul Hayat (Sekjen Kemenag) diberikanya remunerasi untuk untuk guru, dosen dan pengawas lantaran dirinya tidak ingin ada "kecemburuan" di antara sesama pegawai dilingkungan kemenag.
“Kalau ditinggalkan, saya tidak ingin sebagian tersenyum sebagian lagi bersedih,” ujarnya.
Tutur Pak Sekjen, upaya peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen harus terus dilakukan karena hal itu bagian dari upaya meningkatkan kualitas anak bangsa dari jalur pendidikan.

Dari keterangan Pak Sekjen tersebut sudah jelas bahwa guru, dosen dan pengawas akan dapat remunerasi juga, meski demikian ditunggu saja kebenaranya, toh kalau benar dapat pasti akan terasa, ... hehe.

Bagi Sahabat Abdima yang penasaran pingin melihat suratnya, silahkan buka tautan dibawah ini.


Demikian info mengenai Remunerasi PNS Kemenag Resmi Per-1 Juli 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Pengumuman Daftar Perguruan Tinggi yang mengajukan Bantuan Studi S-1 Guru Madrasah Tahun 2014

On Rabu, Mei 14, 2014

Guru Madrasah
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus berupaya meningkatkan pendidikan di madrasah, pada tahun 2014 ini Kemenag kembali menganggarkan bantuan belajar S-1 bagi Guru Madrasah yang masih atau sedang kuliah.

Adapaun total anggaran bantuan belajar yang telah disiapkan pada tahun 2014 ini mencapai Rp. 40 miliar rupiah. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui perguruan tinggi terakreditasi yang memiliki mahasiswa yang berasal dari guru madrasah dan telah mengajukan proposal kepada Direktorat Pendidikan Madrasah.

Silahkan Baca : 

Sampai batas akhir pengajuan proposal yakni 28 Maret 2013 tercatat ada seratus dua perguruan tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia telah mengajukan proposal bantuan studi S-1 untuk lebih dari 5.000 guru madrasah yang sedang kuliah di perguruan tinggi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari pengajuan proposal tersebut, tertanggal 7 Mei 2014 Direktorat Pendidikan Madrasah telah menyampaikan Pengumuman Nomor : DT.I,I/2/PP.01.04/254/2014 perihal daftar nama perguruan tinggi yang telah mengajukan bantuan studi S-1 Guru Madrasah yang selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yaitu verivikasi dokumen terhadap proposal yang telah masuk dari Perguruan Tinggi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah.

Sangat mungkin diantara para sahabat abdima saat ini ada yang masih kuliah dan kemarin melalui kampus masing-masing telah mengumpulkan segala berkas persyaratan kepada perguruan tinggi tempat anda belajar agar dapat mengikuti program bantuan belajar S-1 bagi guru madrasah tahun 2014 tersebut.

Yang namanya mengajukan tentu harapanya akan mendapatkan, Seberapa besarkah kemungkinanya anda akan mendapatkan bantuan tersebut diantaranya dapat anda lihat dari berapa banyak jumlah mahasiswa yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi anda. Untuk mengetahui daftar nama perguruan tinggi yang telah mengajukan proposal bantuan studi S-1 untuk Guru Madrasah dan berapakah jumlah yang diajukan oleh Perguruan Tinggi tempat anda belajar silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Pengumuman Daftar Nama Perguruan Tinggi yang mengajukan Bantuan Studi S-1 Guru Madrasah Tahun 2014

Program Bantuan Sosial (Bansos) Untuk Madrasah Tahun Anggaran 2014

On Kamis, Mei 01, 2014

Bansos
Seperti pada tahun-tahun anggaran sebelumnya untuk tahun 2014 Kementerian Agama juga memperoleh Anggran Program Bantuan Sosial (Bansos) yang diantaranya diperuntukkan bagi Madrasah yang dikelola melalui Direktorat Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama.

Sebenarnya apa itu Bansos?
Bantuan sosial (bansos) adalah pemberian bantuan baik berupa uang maupun barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Adanya bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami keadaan tidak stabil sebagai akibat dari krisis ekonomi, politik, bencana atau fenomena alam agar yang bersangkutan dapat memenuhi kebutuhan minimumnya.

Pemberian bantuan sosial yang dimaksud ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sebagaimana dimaksud meliputi :
  • Individu, keluarga dan/atau masyarakat yang mengalami keadaan yang tidak stabil sebagai akibat dari krisis sosial, ekonomi, politik, bencana atau fenomena alam agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum, dan
  • Lembaga non pemerintahan bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok, dan/masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
Bantuan sosial bersifat bantuan yang tidak mengikat dan tidak wajib, tidak harus diberikan setiap tahun anggaran kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan artinya bahwa belanja bantuan sosial dapat diberikan untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosial dan/atau mengembangkan kemandirian serta untuk menjaga kinerja sosial yang telah tercapai agar tidak menurun kembali. Dan yang pasti bansos harus digunakan sesuai dengan proposal yang telah disetujui.

Kurang lebih begitulah sekilas mengenai apa itu Bansos, dan Berikut ini Jenis dan Pagu Bansos untuk Madrasah di Direktorat Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014 :

No Jenis Bansos Pagu
1 Bantuan Upgrading Akreditasi Madrasah 750.000.000
2 Pembangunan Perpustakaan MI 7.500.000.000
3 Pembangunan Perpustakaan MTs 7.500.000.000
4 Pembangunan Laboratorium IPA MA 7.500.000.000
5 Rehab Sedang Ruang Kelas MI 19.500.000.000
6 Rehab Berat Ruang Kelas MI 31.824.000.000
7 Rehab Sedang Ruang Kelas MTs 19.500.000.000
8 Rehab Berat Ruang Kelas MTs 46.800.000.000
9 Rehab Sedang Ruang Kelas MA 13.000.000.000
10 Bantuan Belajar S1 bagi Guru Madrasah 40.125.000.000
11 Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi MTs 1.800.000.000
12 Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi MA 3.600.000.000
Demikian info mengenai Program Bantuan Sosial (Bansos) Untuk Madrasah Tahun Anggaran 2014, dan jangan lupa untuk melakukan pemutakhiran data emis karena kemenag tidak akan pernah memberi bansos bagi madrasah yang tidak melakukan update data emis, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Madrasah Harus Mampu Menjadi Pilihan Utama Bukan Alternatif

On Jumat, Maret 07, 2014

Madrasah Lebih Baik


MADRASAH DAN MASA DEPAN ISLAM
Oleh: Nur Kholis Setiawan
Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Pendidikan Islam Kemenag RI

Madrasah adalah institusi pendidikan paling awal yang mengajarkan nilai-nilai Islam di Indonesia. Ia berkembang jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Karena dipandang sebagai aset umat Islam, madrasah akhirnya dikelola di bawah naungan Departemen Agama (kini Kementerian Agama) sejak paska kemerdekaan hingga kini. Sejak itulah madrasah mengalami banyak perubahan dan sekaligus tantangan. Melalui tulisan ini, sebagai direktur Pendidikan Madrasah, penulis akan melakukan sejumlah refleksi terkait dengan madrasah dan masa depan Islam.

Kontribusi Madrasah
Stigma miring tentang madrasah seperti tradisional dan sarang teroris masih terasa sampai sekarang, meskipun itu tidak terbukti sama sekali. Stigma tersebut acapkali membuat masyarakat minder dan tidak bangga terhadap institusi madrasah itu sendiri. Padahal kalau dirunut dalam sejarah menurut penelitian Jakaria Makzumi (2012) madrasah merupakan akar pendidikan (root of education) Indonesia yang telah melahirkan leader dalam bidang pendidikan dan agama (scholar), negarawan dan bahkan pahlawan. Sebut saja misalnya Wahid Hasyim, Hamka, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Nurcholis Madjid (Cak Nur), Hasyim Muzadi dan Mahfudz MD. Mereka adalah lulusan madrasah yang telah memberikan kontribusi bagi perkembangan karakter bangsa. Dari sini, tak salah bila dikatakan madrasah adalah kontributor terpenting bagi peradaban Islam nusantara.

Bahkan apabila ditarik ke dalam konteks global, Islam Indonesia akan menjadi penyangga peradaban Islam dunia ke depan. Cita-cita ini bukan omong kosong belaka, sebab Indonesia telah memiliki potensi-potensinya. Bayangkan saja, penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam memiliki pandangan yang sangat moderat (inklusif, terbuka, bisa menerima perbedaan, toleran) di tengah banyaknya negara Islam yang sedang berkonflik meskipun tidak kita pungkiri masih ada sedikit gejolak konflik ras, suku dan agama di Indonsia. Namun secara umum, dunia sudah mengakui bahwa Indonesia telah berhasil mengatasi konflik, melindungi HAM umat beragama dan membangun toleransi. Hal ini terbukti dengan terlepas dari persoalan pro dan kontra diberikannya World Statesman Award 2013 oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada Presiden SBY 30 Mei 2013 lalu.

Sikap-sikap moderat itu pada dasarnya sudah ditanamkan dan diajarkan di dalam pendidikan Islam, yakni madrasah (tingkat Raudlatul Atfal, Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan bahkan Aliyah). Kini Kementerian Agama telah menaungi sekitar 72.726 madrasah seluruh Indonesia. Angka tersebut adalah potensi besar bagi sumbangsih madrasah dalam menciptakan generasi terbaik berikutnya.

Pasca 11 September 2001, banyak negara yang melirik Islam dan tertarik untuk mempelajarinya, salah satunya adalah Jerman. Jerman negara yang sudah maju dengan infrastruktur yang mapan telah diberlakukan mempelajari agama Islam di sekolah-sekolah umum. Pelajaran agama Islam diajarkan orang guru yang beragama Islam. Sampai sekarang, Jerman masih kekurangan guru agama Islam. Sebuah lembaga pendidikan pencetak guru Islam di Jerman hanya mampu melahirkan 200 guru agama Islam pertahun, sedangkan kebutuhan yang harus dipenuhi adalah 10.000 guru agama Islam pertahun. Di Indonesia pendidikan Islam telah berjalan di madrasah-madrasah bahkan sebelum kemerdekaan.

Prideness of Madrasah
Kenyataan-kenyataan tersebut sudah seharusnya membangkitkan kebanggaan (prideness) dan kepercayaan diri (confidence) umat Islam karena telah memiliki madrasah. Menumbuhkan rasa bangga dan percaya diri terhadap madrasah merupakan langkah awal menuju agenda utama Direktorat Pendidikan Madrasah yakni menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan tujuan, bukan lembaga pendidikan alternatif. Untuk mewujudkan ini diperlukan peningkatan kualitas dan mutu. Baik dan buruknya kualitas atau mutu madrasah bisa dilihat melalui penilaian akreditasi. Oleh sebab itu, akreditasi sangat diperlukan, tidak hanya akreditasi kelembagaan, tetapi juga akreditasi sumber daya manusia pengelola lembaga, seperti sertifikasi guru.

Selain itu, madrasah harus mampu mempertegas, membuat dan mempertahankan points of difference (titik-titik perbedaan) atau distingsi dengan sekolahan lain. Ciri keislaman yang melakat pada madrasah harus diterjemahkan menjadi program-program yang mampu menghasilkan keluaran yang unik dibandingkan dengan keluaran sekolah pada umumnya. Inilah yang menjadi added value. Pemegang kebijakan madrasah dituntut perhatiannya untuk memperbaiki madrasah secara bertahap demi masa depan generasi bangsa. Arahnya adalah madrasah tidak hanya memberikan metode pengajaran baru dan sistem lainnya seperti sistem kelas, buku-buku teks baru, mengajarkan sains dan pengetahuan agama Islam lainnya, tetapi madrasah harus juga berfungsi sebagai wadah diseminasi gagasan-gagasan reformasi Islam. Madrasah menjadi lokus bagi penciptaan muslim progresif modern.

Kini, Kementerian Agama sedang menggodong PMA tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah dan mudah-mudahan akan segera selesai dan ditandatangai oleh Menteri Agama. PMA ini akan membuka pintu bagi madrasah untuk mengembangkan dirinya secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebek pada aturan-aturan dari misalnya Kemendikbud sehingga akan mempertegas garis dan titik-titik pembeda antara madrasah dan sekolah umumnya. Harapannya, madrasah mampu menjadi pilihan utama bukan alternatif bagi calon peserta didik.

Oleh sebab itu, rasanya sudah menjadi tanggung jawab umat Islam bersama untuk terus mengembangkan madrasah sebagai salah satu bentuk amal jariyah dan kebanggaan kita. Tantangan ke depan sangatlah jelas, bagaimana madrasah mampu mencetak akademisi atau scholar yang mampu membawa nama Islam Indonesia ke kancah dunia dan mampu menjadi penyangga peradaban Islam dunia.

Demikian artikel mengenai Madrasah Harus Mampu Menjadi Pilihan Utama Bukan Alternatif, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Program Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2014

On Kamis, Februari 27, 2014

Guru Madrasah
Kementerian agama melalui Direktorat Pendidikan Islam dan Direktorat pendidikan Madrasah pada tahun anggaran 2014 kembali menyediakan bantuan belajar bagi guru madrasah yang sedang mengikuti studi S-1.

Direktur Pendidikan Madrasah (Bapak Nur Kholis Setiawan) menegaskan bahwa Bantuan belajar ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus terus meningkatkan pendidikan di madrasah. Bantuan ini akan disalurkan melalui perguruan tinggi terakreditasi yang memiliki mahasiswa yang berasal dari guru madrasah. Perguruan Tinggi terakreditasi yang memiliki mahasiswa dari guru madrasah minimal 40 orang yang memenuhi syarat, dipersilahkan untuk mengajukan proposal bantuan belajar S1.

Oleh karena hal tersebut Dirjen Pendis melalui Direktorat Pendidikan Madrasah menghimbau kepada pimpinan perguruan tinggi terakreditasi yang memiliki mahasiswa yang berasal dari guru Madrasah minimal 40 (empat puluh) orang yang memenuhi syarat dipersilahkan mengajuakan proposal bantuan belajar S-1.

Syarat-syarat Guru Madrasah yang dapat diusulkan adalah sebagai berikut :

1. Berstatus Guru tetap yang aktif mengajar di Madrasah
2. Belum memiliki ijazah S-1
3. Berusia Maksimal 45 Tahun
4. Mengisi Form A.1 yang dilengkapi dengan dokumen berikut :
  • Copy Kartu Tanda Penduduk;
  • Copy SK Pertama sebagai guru (bagi PNS dan Non PNS);
  • Copy SK Terakhir/Terkini sebagai guru (Bagi PNS);
  • Copy SK sebagai guru tetap dari yayasan (bagi bukan PNS. Tidak berlaku jika tempat mengajar sekarang sama dengan tempat pertama kali mengajar/menjadi guru);
  • Copy surat pengangkatan dari Kepala Kantor Kemenag (bagi PNS yang bertugas di madrasah negeri);
  • Print Out NUPTK;
  • Copy surat penugasan mengajar pada tahun pelajaran 2014/2015;
  • Asli Surat Keterangan Mahasiswa pada tahun alademik 2014/2015;
  • Copy Transkrip Nilai semester terakhir;
  • Surat pernyataan bermateri (Form A.2)
Selengkapnya mengenai petunjuk dan persyaratan termasuk Form A.1, A.2, A.3 silahkan unduh  disini

Bagi segenap sahabat abdima guru madrasah dan saat ini masih belajar menempuh studi S-1, kalau belum ada info dari perguruan tinggi tidak ada salahnya silahkan klarifikasi ke kampus masing-masing untuk mendapat kejelasan karena berdasarkan petunjuk bahwa Proposal dari Perguruan Tinggi harus sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Maret 2014.

Demikian info mengenai Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Serapan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Madrasah tak Capai 100 Persen

On Selasa, Februari 11, 2014

BSM 2013 Madrasah
Untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas terutama bagi siswa miskin dan juga siswa yang memiliki hambatan mengikuti pendidikan yang disebabkan faktor sosial, ekonomi, dan faktor lain yang relevan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melalui APBN - P 2013 menetapkan program “Bantuan Siswa Miskin “ (selanjutnya disebut Program BSM).

Program BSM adalah program bantuan dari pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada peserta didik Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah serta Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, yang orangtuanya miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Program BSM ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan bagi siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu dan menarik siswa miskin agar memperoleh akses layanan pendidikan yang layak, mencegah angka putus sekolah, membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, serta mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan program Pendidikan Menengah Universal (PMU).

Penyaluran dana Program BSM di madrasah dilakukan melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan DIPA Madrasah Negeri dikirim langsung ke rekening siswa penerima dana Program BSM yang telah ditetapkan.

Untuk penyaluran BSM Tahun 2013 penyerapan bantuan BSM tidak mencapai 100 persen, menurut kementerian agama hal tersebut disebabkan adanya kendala pendataan siswa madrasah dalam penyaluran beasiswa bantuan siswa miskin (BSM) pada tahun 2013.

Seperti kami kutip dari Republika Online bahwa Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan mengatakan, penyaluran dana BSM memang terkendala masalah waktu yang singkat dan data. Ia menjelaskan, kendala dalam pendataan diantaranya minimnya siswa pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang melapor ke madrasah. Di samping itu, karena penyaluran BSM baru dilaksakan setelah tahun pelajaran, maka pihak madrasah akhirnya perlu mendata ulang calon penerima.

Walau realisasi penyerapan bantuan beasiswa BSM ini tidak mencapai 100 persen, namun Kemenag mengaku capaian realisasi 2013 cukup baik yang mencapai 93 persen. Realisasi BSM tersebut diserahkan kepada 2,8 juta dari total sekitar 3,1 juta siswa madrasah di seluruh Indonesia.

“Dana BSM tersalurkan hingga kepada 2,8 juta dari 3,1 juta siswa. Artinya, tingkat keberhasilannya mencapai 93 persen dari anggaran APBN terserap,” katanya. 

Selain itu, lanjut Nur Kholis, Kementerian Agama juga berhasil merealisasikan penyaluran BSM mencapai 71 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013, meski dalam waktu yang relatif singkat, tepatnya pada kwartal terakhir tahun lalu.


Inilah Buku Panduan Pelaksanaan Panca Prestasi Madrasah

On Selasa, Januari 07, 2014

Upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era modernisasi dan globalisasi yang tidak bisa dihindarkan sekarang ini.

Tidak dapat kita pungkiri pada saat ini banyak sekali kejadian amoral yang dilakukan oleh para siswa diakibatkan perkembangan zaman dan kemajuan tehnologi.diantaranya pergaulan bebas, perkelahian sesama pelajar, kebut-kebutan dijalan (balap liar), tidak menghormati orang tua dan guru, penyalahgunaan narkoba, dll. oleh karena itu Kementerian Agama berupaya untuk merubah pola pikir dan tingkah laku siswa kearah yang lebih baik sehingga menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Dalam upaya menciptakan pendidikan madrasah yang berkualitas sehingga melahirkan lulusan madrasah yang unggul, Kementerian Agama merancang strategi dalam upaya peningkatan mutu madrasah, yakni “ Panca Prestasi Madrasah” yang terdiri dari :
  1. Prestasi Akhlak Mulia;
  2. Prestasi Ilmu Keagamaan;
  3. Prestasi Sains dan Teknologi;
  4. Prestasi Bahasa dan Budaya;
  5. Prestasi Olahraga dan Seni
Dengan menerapkan Panca Prestasi Madrasah tersebut madrasah akan unggul dan menjadi alternatif pendidikan ideal yang mengintegrasikan IMTAQ dan IPTEK secara komprehensif.

Nantinya Panca Prestasi Madrasah dapat menjadi trademark dan budaya madrasah, sehingga yakin Madrasah akan unggul sebagai alternatif pendidikan ideal yang mampu memadukan IMTAQ dan IPTEK dan madrasah kita menghasilkan output lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi tidak hanya di kancah nasional akan tetapi juga pada kancah Internasional.

Untuk melengkapi pengetahuan sahabat abdima semua mengenai Panca Prestasi Madrasah, mari dilihat tayangan dibawah ini, silahkan klik paly


Selengkapnya mengenai Panduan Panca Prestasi Madrasah, silahkan unduh Buku panduannya  disini

Demikian info mengenai Buku Panduan Pelaksanaan Panca Prestasi Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-68 Tahun 2014

On Kamis, Januari 02, 2014

HAB Kemenag Ke-68
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang agama, kehidupan beragama, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

Kurun waktu yang hampir sama dengan usia NKRI tersebut telah dilalui Kementerian Agama dengan berbagai tantangan, kendala, hambatan dan capaian yang sangat dinamis. Spirit ikhlas beramal yang direkat kuat dalam institusi Kementerian Agama menjadi energi spiritual dan berperan vital bagi segenap jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan visinya, dan menjalankan misinya serta melaksanakan berbagai program pembangunan serta dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Hari Amal Bhakti yang diperingati setiap tahun merupakan momentum peneguhan kembali komitmen seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama untuk bekerja keras dan kerja cerdas dengan tetap menjunjung tinggi sikap ikhlas, integritas, dan profesionalitas dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut. Penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka HAB juga diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan kekeluargaan seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama dalam merevitalisasi dan menggelorakan nilai juang yang diwariskan oleh para founding fathers Kementerian Agama.

Sejumlah pencapaian positif yang diperoleh Kementerian Agama saat ini, di antaranya perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2012, serta capaian kinerja lain yang menunjukan indeks positif, merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Kementerian Agama melalui peran profesionalnya serta konsistensi terhadap peraturan yang menjadi ketentuan mengikat.

Tahun 2014 harus dijadikan sebagai momentum untuk terus meningkatkan kinerja dengan menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan amanah. Nilai terebut harus menjadi satu kesatuan dalam pikiran, seikap, dan tindakan aparatur Kementerian Agama.

Melalui peringatan HAB juga diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama memperoleh tambahan energi positif dan semangat yang baru untuk meningkatkan peran aktifnya dan memberikan kontribusinya secara nyata dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, serta sejahtera lahir dan batin. Peran aktif dan kontribusi tersebut dapat dilakukan dan diberikan melalui 5 (lima) fokus program sejalan dengan misi Kementerian Agama yaitu : 
  1. Peningkatan kualitas kehidupan beragama;
  2. Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama;
  3. Peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, serta pendidikan pada madrasah dan perguruan tinggi agama;
  4. Peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji; dan
  5. Peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan dalam rangka mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dan berwibawa. 
Keberhasilan penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan HAB Kementerian Agama ke-68 Tahun 2014 ditentukan oleh komitmen, peran, kontribusi dan partisipasi semua pihak, terutama pimpinan dan jajaran Kementerian Agama pada semua tingkat dan tidak ketinggalan pula peran aktif segenap Madrasah di seluruh pelosok Indonesia.

Silahkan unduh : 

Demikian info mengenai Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-68 Tahun 2014, Semoga ada manfaatnya dan Selamat Ualang Tahun Kementerianku. (Abdi Madrasah)

Demi Kesejahteraan Guru, Sertifikasi Tanpa Pandang Bulu

On Jumat, November 29, 2013


Penting dan mulianya dunia pendidikan tak lepas dari peran para guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu, Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama melalui percepatan program sertifikasi bagi para semua guru merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kesejahteraan guru.

Dirjen Pendidikan Islam, Nur Syam mengatakan bahwa program sertifikasi yang dilakukan oleh Kemenag adalah untuk semua guru, baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru Non-PNS. Namun yang lebih penting, bagi Dirjen Pendis, sertifikasi bagi guru Non-PNS akan dilaksanakan secara maksimal secara anggaran, “sebab, jika guru PNS itu mereka masih mempunyai gaji dari pemerintah, tapi yang non-PNS kan tidak punya selain sertifikasi,” ujarnya kepada Pinmas, Selasa (25 Nopember 2013).

Percepatan sertifikasi ini, lanjutnya Dirjen, diperuntukkan bagi semua guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum ini masih mempunyai banyak kendala dalam standar pendidikan dalam memperoleh sertifikasi. Diantaranya ialah terkait masih banyaknya guru yang masih belum strata satu (S1), “masih ada sekira 30 hingga 40 persen, maka persyaratan ini harus dipenuhi,” tukas Nur Syam.

Selain standar kualifikasi tadi, mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya juga masih adanya kendala terkait belum konsistensinya para non-PNS dalam proses belajar mengajar, “karena persyaratannya harus 5 tahun berturut-turut tidak berhenti,” terangnya. Kendala lainnya ialah Kemenag tidak bebas dalam menentukan kuota jumlah guru yang harus disertifikasi.

Dari sejumlah 600.000 guru PNS dan non-PNS, lanjut Dirjen lagi, baru 40 persen yang sudah tersertifikasi. Sisanya masih harus menunggu karena batas kuota yang dimiliki Kemenag setiap tahun hanya 50 hingga 52 ribu guru yang disertifikasi. “Kalau kita konsisten dengan jumlah 52 ribu, itu artinya butuh 10 tahunan lebih baru rampung,” paparnya.

Tugas berat tadi, menurutnya masih ditambah dengan adanya tunjangan profesi guru yang rencananya akan baru bisa dibayarkan pada tahun depan. “ jumlahnya sekira 3,1 triliun. Ini menjadi hal yang berat tapi akan tetap kita prioritaskan demi kesejahteraan guru madrasah,” Dirjen mengakhiri.

Demikian info mengenai Demi Kesejahteraan Guru, Sertifikasi Tanpa Pandang Bulu, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Provinsi Jawa Timur Juara KSM dan AKSIOMA Tingkat Nasional

On Senin, November 11, 2013


Kontingen Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi juara umum dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional 2013 di Kota Malang. Jatim ditetapkan sebagai juara umum setelah mengumpulkan 7 medali emas, 4 perak. Kemudian posisi selanjutnya Kontingen Provinsi Banten dengan perolehan 7 emas, 2 perak, dan satu perunggu.

“Juara ketiga, Provinsi Jawa Barat dengan 4 emas, 6 perak dan 1 perunggu,” Kata Kepala Sub Direktorat Kurikulum, Kidup Supriyadi saat membacakan pengumuman, saat acara penutupan, di Kota Malang, Jumat malam (8/11).Untuk diketahui, Kompetisi Sains ini diikuti puluhan siswa madrasah dari 33 provinsi di Indonesia, mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), dan Aliyah (MA) yang sebelumnya terjaring dari masing-masing wilayah.

Ajang kompetisi ini, setiap jenjang pendidikan memiliki mata pelajaran berbeda yang diujikan. Untuk siswa MI misalnya, hanya dua mata pelajaran diujikan, yakni Sains dan Matematika. Untuk tingkat MTs ada tiga mata pelajaran, antara lain Fisika, Matematika, dan Biologi.

Sedangkan tingkat MA ada enam mata pelajaran, yakni Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, Fisika, Geografi, dan Ekonomi. Tes dalam KSM terbagi menjadi dua bagian, yakni tes teori pertama dan tes teori kedua. Untuk tes teori pertama hanya untuk melihat kemampuan dasar siswa terhadap mata pelajaran yang diujikan. Sementara untuk tes teori kedua memiliki bobot soal yang lebih berat atau aplikatif, yakni eksperimen untuk mata pelajaran sains dan eksplorasi untuk mata pelajaran non sains. 

Selain juara umum KSM, kontingen Jatim juga kembali menyabet juara umum dalam Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) yang digelar bersamaan dengan KSM. Aksioma digelar dua tahun sekali. Pada 2011 lalu, Jatim menjuarai perolehan medali saat digelar di Jakarta. “Juara umum adalah, Provinsi Jawa Timur dengan 7 medali emas, 5 perak dan 4 perunggu”kata Kidup saat membacakan pengumuman.

Lalu, disusul Kontingen Jawa Barat dengan perolehan 5 medali emas, 0 perak dan 4 perunggu. Sementara posisi ketiga disabet Provinsi DI. Yogyakarta dengan 4 emas, 2 perak dan 0 perunggu.

KSM dan Aksioma ini digelar selama 5 hari, mulai 5 hingga 9 Oktober. Acara ini dibuka oleh Menteri Agama Suryadharma Ali pada Selasa (5/11) malam, di Stadion Gajayana, Malang. Sementara penutupan digelar pada Jumat malam (8/11) oleh Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat.

Demikian info mengenai Provinsi Jawa Timur Juara KSM dan Aksioma Tingkat Nasional, Semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Tingkatkan Mutu Madrasah, Kemenag adakan KSM dan Aksioma

On Senin, November 04, 2013

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat nasional di Malang, Jawa Timur mulai tanggal 5-9 November 2013. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pelajar madrasah untuk menyukai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta penelitian.

Direktur Pendidikan Madrasah Nurcholis Setiawan mengatakan, Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional Tahun 2013 diikuti oleh siswa Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah terbaik di tingkat provinsi.

"Kegiatan ini untuk menumbuhkan kompetisi prestasi dan tradisi ilmiah dari tingkat paling dasar," tandasnya saat ditemui di Kemenag, di Jakarta.

Dia mengatakan, selain KSM juga akan digelar Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma). Kedua kegiatan tersebut akan berlangsung di kota Malang, Jawa Timur, mulai tanggal 5-9 November 2013 mendatang.

"Intinya kami ingin riset bukan menjadi kegiatan yang jelimet. Karena kehidupan sehari-hari seperti pedagang juga riset. Kita tumbuhkan budaya riset," papar dia.

Nurcholis mengatakan, penyelenggaraan kompetisi dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan anak didik dalam kegiatan belajar. Selain itu membuka ruang mereka untuk berkreasi dengan ilmu yang didapatnya.

"Kami berharap siswa madrasah dapat meningkatkan keterampilan, kebugaran, kepribadian, seni olahraga dan lainnya. Jadi tidak hanya sains dan ilmu agama saja. Inilah tujuan kami menggelar Aksioma," kata dia.

Nantinya, kegiatan KSM dan Aksioma yang dihadiri sekitar 2700 peserta seluruh provinsi sekaligus menjadi momentum digelarnya Rembug Pimpinan Madrasah.

"Forum rembug madrasah ini untuk memberi masukan. berkaitan dengan desain perencanaan program bagi kemajuan Madrasah untuk 2014 mendatang," tegasnya.
Sumber : sindonews.com

Demikian info mengenai Tingkatkan mutu madrasah, Kemenag adakan KSM dan Aksioma, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Pencak Silat akan Menjadi Pelajaran Wajib di Madrasah

On Jumat, September 27, 2013


Sebagai tindak lanjut atas instruksi Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali bahwa seni bela diri pencak silat harus menjadi pelajaran wajib (Muatan Lokal) di madrasah maupun pesantren. "ini ada permintaan khusus dari pak menteri agar pelajaran wajib di madrasah," ujar Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan dihadapan seluruh Kepala Bidang Madrasah seluruh Indonesia Senin kemarin (23/9) di Bandung Jawa Barat.

Sebagai langkah nyata, lanjut Nur Kholis, ia berharap pada Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) tingkat Nasional tahun 2013 yang akan diselenggaran di Malang Jawa Timur seni Pencak Silat dimasukkan sebagai salah satu cabang yang akan dilombakan, "karena di Banten sudah menjadi pelajaran wajib, paling tidak pada Aksioma tahun ini bisa kita wujudkan sebagai bentuk kontribusi riil untuk merawat keragaman seni nusantara," paparnya saat membuka acara Sinkronisasi Program/Kegiatan Direktorat Pendidikan Madrasah Pusat dan Daerah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam pencak silat mempunyai beberapa dimensi selain cabang olahraga bela diri, seni pencak silat juga mempunyai dimensi seni yang perlu ditonjolkan karena merupakan warisan budaya nusantara, "jadi ini sebagai bagian dari reservasi budaya bangsa," tukasnya. Untuk itu, lanjut dia lagi, dari sisi seni pula pencak silat bisa menjadi rumpun mata pelajaran di madrasah yang mampunyai konsekuensi positif.

Sebagaimana diketahui, Menag saat di Kota Serang Provinsi Banten akhir pekan kemarin mengintruksikan agar pencak silat masuk pelajaran wajib di madrasah maupun pondok pesantren. Tidak hanya itu, Menag juga berjanji akan memberi tambahan anggaran khusus untuk memperkuat menambah fasilitas pembelajaran silat di madrasah, "Saat ini baru di madrasah dan pesantren saja yang sudah mewajibkan pembelajaran silat, kita targetkan dalam satu tahun kedepan seluruh madrasah dan pesantren di Indonesia, silat sudah menjadi pembelajaran wajib," kata Menag.
Sumber : Dirjen Pendis Kemenag RI

Demikian info mengenai Pencak Silat akan Menjadi Pelajaran Wajib di Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kemenag Canangkan Muatan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah

On Rabu, September 25, 2013

Korupsi, kini sudah menjadi permasalah an serius di negeri ini. Kasus korupsi sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Berkembang dengan pesat, meluas di mana-mana dan terjadi secara sistematis dengan rekayasa yang canggih dan memanfaatkan teknologi modern. Kasus terjadinya korupsi dari hari ke hari kian marak. Hampir setiap hari berita tentang korupsi menghiasi berbagai media. Korupsi dianggap biasa dan dimaklumi banyak orang sehingga masyarakat sulit membedakan mana perbuatan korup dan mana perbuatan yang tidak korup. Meskipun sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa Instansi anti korupsi lainnya, namun faktanya negeri ini masih menduduki rangking atas sebagai Negara terkorup didunia.


Tindakan korupsi yang terus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berlangsung tentu membuat situasi reformasi menjadi tidak baik serta mengganggu sendi-sendi demokrasi dan proses pembangunan. Terlebih hasil survei Transparancy International pada Tahun 2011 menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 100 dari 183 negara. "Sekarang Indonesia sama dengan Djibouti (negara di Afrika Timur), dan di ASEAN Indonesia kalah dari Malaysia, Singapura, dan Thailand, dan kita setara dengan Vietnam dan Timor Leste. Kondisi seperti ini perlu disikapi dengan melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah korupsi yang sudah mengakar, meluas, dan menggejala di Indonesia. Satu hal yang yang menarik untuk diingat adalah adanya sinyalemen yang mengatakan bahwa korupsi sekarang ini sudah membudaya dan merupakan karakter bagsa (di Indonesia).

Terjadinya tindakan korupsi disebabkan oleh adanya penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, atau abuse of power dalam skala besar. Hal itu bisa dilihat di DPR, kepala daerah , dan pegawai Departemen/Kementerian. Ada yang mengatakan bahwa sistem sekarang ini memberikan kemungkinan adanya perbuatan korupsi. Penindakan korupsi sekarang ini belum cukup dan belum mencapai sasaran upaya pemberantasan korupsi perlu ditambah dengan berbagai upaya di bidang pencegahan dan pendidikan.

Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkap para koruptor, maka Pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak, moral dan sebagainya. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi itu penting guna mencegah aksi korupsi.

Pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dan dimasukkan dalam proses pembelajaran mulia dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini sebagai upaya membentuk prilaku peserta didik yang anti korupsi. Pendidikan anti korupsi ini tidak diberikan melalui suatu mata pelajaran tersendiri, melainkan dengan cara mengintegrasikan melalui beberapa mata pelajaran. Inti dari materi pendidikana anti korupsi ini adalah penanaman nilai-nilai luhur yang terdiri dari Sembilan nilai yang disebut dengan Sembilan Nilai Anti Korupsi. Sembilan tersebut adalah :
  • Tanggung jawab
  • Disiplin
  • Jujur
  • Sederhana
  • Mandiri
  • Kerja keras
  • Adil
  • Berani
  • Peduli.
Berdasarkan pemikiran di atas, Kementerian Agama merasa perlu menyusun paduan penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah yang dapat dijadikan pedoman oleh madrasah-madrasah untuk memberikan muatan pendidikan anti korupsi da lam proses pembelajaran. Silahkan unduh Panduan penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah pada gambar dibawah ini


Demikian info mengenai Kemenag Canangkan Muatan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah, semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Madrasah Itu Penjaga Moral dan Pusat Pendidikan Karakter

On Rabu, September 11, 2013

Madrasah

Madrasah merupakan lembaga pendidikan dinamis tidak statis yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Madrasah juga sebagai penjaga moral sekaligus pusat pendidikan karakter yang membentengi diri dari pengaruh negatif perkembangan global.

"Ketika tantangan krisis moral terjadi, madrasah turut menjawab menjadi penjaga moral dan pusat pendidikan karakter serta mampu membentengi diri dari perkembangan peradaban di tataran dunia global," kata Wapres Boediono saat membuka Simposium Internasional Pemberdayaan Madrasah dalam Konteks Global di Jakarta.

Wapres berpendapat madrasah telah memberi sumbangan penting tidak hanya mendidik pemimpin informal dengan lahirnya para ulama dan kyai juga pemimpin formal di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Untukk itu, ia berharap madrasah di Indonesia menjadi model bagi negara lain dengan menampilkan kurikulum yang maju sesuai perkembangan zaman.

“Madrasah harus mengambil peran penting bagi generasi muda di era ilmu dan teknologi yang terus berkembang tanpa meninggalkan nilai nilai ke agamaan," imbuh Boediono.

Dalam kesempatan itu, Wapres mengemukakan keprihatinannya dengan pemberitaan tentang madrasah akhir-akhir ini. Dalam media global, madrasah sering didefinisikan sebagai breeding ground of Islamic radicalism. “Ini perlu direspon. Karena madrasah di dunia Islam memiliki variasi yang luar biasa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar madrasah di Indonesia tidak mengakomodir sumber luar yang mengajarkan tentang kebenaran dengan keyakinan yang sempit. Sebaliknya, madrasah mesti menjadi bibit penyemaian pengajaran yang tidak sempit, damai dan toleransi.
(Sumber : metrotvnews.com).

Demikian info mengenai Madrasah Itu Penjaga Moral dan Pusat Pendidikan Karakter, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Perubahan Jadwal Pelaksanaan KSM dan AKSIOMA Tahun 2013 Tingkat Nasional

On Senin, September 02, 2013


Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) merupakan dua ajang Kompetisi yang diperuntukkan bagi Siswa Madrasah diseluruh Indonesia, Kedua kegiatan tersebut mengarah kepada Tujuan Pendidikan Nasional yakni untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

Dengan adanya Kompetisi Sains Madrasah (KSM) diharapkan mampu memupuk motivasi bagi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga kedepan diharapkan banyak siswa madrasah disamping memiliki dan mengamalkan ajaran agama Islam yang kuat dan menjadi panutan bagi yang lainnya sebagai anak bangsa yang baik dan berakhlakul karimah juga mampu membangun bangsa khususnya dibidang IPTEK yang semakin hari semakin tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat pada umumnya.

Sedangkan melalui Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) merupakan salah satu kegiatan yang memberikan perhatian pada kekuatan jiwa, otot dan otak siswa madrasah dalam mengembangkan kreatifitas dan prestasi serta mutu madrasah. Kompetisi ini juga merupakan salah satu dari proses pembelajaran dan untuk berekspresi, bertindak sportif serta beraktualisasi diri. Ajang ini juga diharapkan dapat dijadikan ajang untuk mengembangkan potensi peserta didik pada bidang olahraga dan seni sebagai instrumen untuk mengukur kompetensi siswa dan mutu madrasah.

Kegiatan KSM dan Aksioma Tingkat Nasioanal Tahun 2013 yang sedianya akan dilaksanakan pada tangga 2 s/d 6 Juli 2013 lalu dan bertempat di Kota Malang Jawa Timur, berdasarkan Surat dari Dirjen Pendis Nomor : Dt. 1.1/5/PP.00/342.A/2013 dirubah menjadi tanggal 3 - 7 September 2013 di tempat yang sama.

Untuk lebih jelasnya mengenai Perubahan Pelaksanaan KSM dan AKSIOMA Tingkat Nasioanl, silahkan Download Surat dari Dirjen tersebut disini


Simposium Internasional Pemberdayaan Madrasah

On Jumat, Agustus 30, 2013

Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat akan menggelar simposium internasional tentang pendidikan Islam bertajuk pemberdayaan madrasah dalam konteks global di Jakarta, 3-5 September 2013. Direncanakan simposium ini akan dibuka oleh Wakil Presiden Boediono.

“Insya Allah dibuka Wakil Presiden Boediono, sudah konfirmasi,” kata Kabalitbang dan Diklat Kementerian Agama Machasin kepada wartawan di Jakarta, didampingi Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Abdurrahman Mas’ud.

Machasin mengatakan, madrasah di Indonesia telah mengalami perkembangan. Tidak hanya sejajar dengan lembaga pendidikan sekolah pasca keluarnya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahkan sebagian madrasah sudah berorientasi kepada lembaga pendidikan bertaraf internasional.

Namun Machasin prihatin, madrasah dalam konteks global dikontruksi media massa ‘barat’ sebagai tempat penyemaian radikalisme. “Itu anggapan yang keliru, tidak benar madrasah sarang teroris,” tandas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Karena kenyataannya, madrasah merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan toleransi, civic education, sains, dan teknologi dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat dari kurikulum madrasah yang diarahkan untuk merespon nilai-nilai modernitas dan pergaulan internasional.

Ketika dunia pendidikan dihadapkan kepada permasalahan krisis moral dan akhlak, madrasah sudah sejak awal menjawab permasalahan itu karena kemunculan madrasah sendiri secara inheren memiliki karakter dan identitas keagamaan sehingga madrasah difungsikan sebagai penjaga moral sekaligus pusat pendidikan karakter.

Dengan simposium ini, kata Machasin, diharapkan lembaga pendidikan madrasah semakin berkembang baik dari segi kualitas guru, etos kerja dan fasilitas. Di Indonesia, jumlah madrasah cukup banyak namun komposisinya 90 persen madrasah swasta. Sementara yang berkualitas baik pada umumnya madrasah negeri seperti MAN Insan Cendekia yang sudah ada tiga. “Belum lama ini diluncurkan lagi 16 MAN Insan Cendekia di berbagai provinsi,” imbuhnya.

Ditambahkan, simposium akan dihadiri 130 peserta dan pembicara dari dalam dan luar negeri antara lain, Ahmad Mahmoud Karimah (Mesir), Ronald Lukens Bull (University of North Florida USA), Ali Unsal (Turki), Hasan Madmarn (Thailand).
Sumber : Kemenag

Demikian info mengenai Simposium Internasional Pemberdayaan Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Panduan Madrasah Awards 2013

On Kamis, Juli 04, 2013

Madrasah Awards 2013
Salah satu pilar penting dari arah kebijakan pembangunan pendidikan Islam termasuk pendidikan Madrasah sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Islam 2010-2014 adalah peningkatan mutu dan daya saing pendidikan Islam sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus berupaya mencari terobosan dan kebijakan efektif untuk mempercepat peningkatan mutu dan daya saing pendidikan madrasah. Salah satu upaya penting untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah melalui pengembangan dan diseminasi model madrasah unggul yang mempunyai ragam prestasi dan keunggulan kompetitif dan komparatif dalam bidang-bidang akademik dan non-akademik.

Di samping itu, pengembangan budaya mutu dan pencitraan mutu layanan pendidikan madrasah juga perlu ditingkatkan, mengingat tantangan eksistensi pendidikan madrasah yang semakin besar seiring dengan proses pengarusutamaan Pendidikan Islam (mainstreaming of Islamic education) ke dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).



Madrasah Awards merupakan bagian dari strategi penting Kementerian Agama dalam upaya pengembangan dan peningkatan mutu, daya saing, dan citra madrasah. Madrasah Awards merupakan sebuah ajang apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia kepada institusi Madrasah yang memiliki prestasi dan keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang-bidang tertentu yang dapat menjadi model dan sumber inspirasi bagi Madrasah lain dalam meningkatkan mutu dan daya saing madrasah pada taraf nasional dan bahkan Internasional.

Kegiatan Madrasah Awards ini diselenggarakan rutin setiap tahun oleh Direktorat Pendidikan Madrasah melalui serangkaian proses seleksi dan asesmen yang kompetitif. Madrasah yang masuk nominasi penerima Madrasah Awards akan melakukan presentasi uji kelayakan dan wawancara di depan tim penguji yang ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Madrasah. Penganugerahan madrasah penerima Madrasah Awards per-kategori dilakukan oleh Menteri Agama RI.

Tujuan Penyelenggaraan Madrasah Awards
Tujuan penyelenggaraan Madrasah Awards adalah sebagai berikut :
  • Membangun budaya mutu dan citra mutu terhadap pelayanan pendidikan madrasah.
  • Membangun pusat keunggulan madrasah (center of excellence of Madrasah) dalam bidang-bidang tertentu yang dapat menjadi model dan inspirasi bagi madrasah lain dalam konteks pengembangan mutu dan daya saing madrasah.
  • Memberikan kesempatan kepada institusi madrasah untuk mengembangkan budaya persaingan dan kompetisi yang sehat (fastabiq al khairaat) dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan Madrasah.
  • Memberikan apresiasi, motivasi, dan penghargaan kepada Madrasah yang mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang-bidang tertentu.
Keluaran (Output)
Keluaran (output) yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan Madrasah Awards 2013 ini adalah terpilihnya 27 madrasah sebagai Nominasi Penerima Madrasah Awards2013 dari 9 kategori yang ditetapkan, yaitu :
  1. Madrasah Sehat.
  2. Madrasah Riset.
  3. Madrasah Vokasional.
  4. Madrasah Mandiri (Enterpreneurship).
  5. Madrasah Keagamaan.
  6. Perpustakaan Madrasah Inspiratif.
  7. Website dan Sistem Informasi Madrasah Inspiratif.
  8. Laboratorium Madrasah Inspiratif.
  9. Arsitektur Madrasah Inspiratif 
Selanjutnya, dari 27 nominasi madrasah akan ditetapkan hanya 1 (satu) madrasah per kategori sebagai Madrasah Penerima Madrasah Awards Tahun 2013. Madrasah yang berhasil mendapatkan Madrasah Awards 2013 dari Menteri Agama RI akan mendapatkan total hadiah dari 9 kategori senilai Rp. 225.000.000,- (Dua ratus dua puluh lima juta rupiah).

Untuk lebih jelasnya tentang Madrasah Awards 2013 Silahkan unduh tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Madrasah Awards 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Siswa Miskin dan Mahasiswa Miskin Berprestasi dapat Beasiswa dari Kemenag

On Senin, Juli 01, 2013

Kementerian Agama akan memberikan beasiswa bagi 3.077.000 siswa miskin dan 8.641 mahasiswa miskin berprestasi sebagai bagian dari program kompensasi kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.

Pemberian beasiswa tersebut merupakan realisasi dari program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan Program Bidik Misi bagi mahasiswa miskin berprestasi yang menjadi program Kementerian Agama.

Menurut Kamaruddin, selain jumlah kuantitas siswa yang mendapat beasiswa, juga ada kenaikkan kualitas bantuannya. Kalau sebelumnya siswa Madrasah Ibtidaiyyah (MI) menerima Rp. 360.000,- sekarang mendapat Rp. 450.000,, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan memperoleh beasiswa Rp. 750.000, dan siswa Madrasah Aliyah (MA) mendapat Rp. 1.000.000,-.

Selain itu, seluruh siswa miskin juga akan memperoleh tambahan Rp. 200.000,-. Bantuan tersebut akan diberikan selama satu tahun, dan diberikan dalam dua kali bayar per semester. Jumlah nominal beasiswa tersebut sama dengan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah-sekolah.

“Madrasah menerima lebih banyak beasiswa, karena prosentase siswa miskin di madrasah lebih banyak,” terang Kamaruddin.

Dari 8,8 juta siswa madrasah, ada 3.077.000 siswa atau 40% yang memperoleh beasiswa. Penyaluran beasiswa ini menurut Kamaruddin dilakukan berbasis keluarga dalam bentuk Kartu Penjaminan Sosial (KJS) yang disebar oleh TMP2K berdasarkan Sensus Nasional yang dikirim ke rumah tangga-rumah tangga.

Kartu yang diperoleh itu selanjutnya dibawa ke madrasah untuk mendaftar sebagai penerima BSM. Anggaran BSM bagi siswa madrasah negeri ditransfer melalui Dipa Madrasah Negeri. Adapun anggaran bagi siswa madrasah swasta melalui kanwil Kemenag Provinsi. Sementara untuk program Bidik Misi, diberikan bagi mahasiswa yang sedang menjalani (on going) program Bidik Misi dan penerima baru.

Program BSM dan Bidik Misi ini menurut Kamaruddin dipastikan tepat sasaran. Bila ada siswa yang tidak mendapatkan kartu, namun fakta di lapangan, menurut guru atau komite madrasah, siswa tersebut layak mendapat bantuan, itu bisa diusulkan lagi.

Kamaruddin menegaskan bahwa Pemerintah mengalokasikan bantuan tersebut melalui dana buffer untuk mengantisipasi “tidak tepat”nya sasaran penerima, karena kekeliruan pendataan.


Perlu Aksi Nyata (Harakah) Dalam Mengembangkan Madrasah

On Kamis, Juni 20, 2013

Dalam upaya mengembangkan pendidikan madrasah, diperlukan sebuah aksi nyata (harakah) dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu di madrasah. Untuk itu, perlu ada harakah dalam mengembangkan madrasah.

“Jadi responnya tidak dengan halaqoh, tapi harokah. Ini harus jadi motto dalam perubahan di lembaga kita,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nur Syam, dalam acara Simposium Pendidikan Madrasah, di Cipayung Bogor, Jawa Barat,(17/6).

Hadir dalam simposium ini, 60 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, Kasie Madrasah Kankemenag dari beberapa Kabupatan/Kota, Kepala Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah, dan utusan dari LP Ma’arif dan Muhammadiyah.

Menurut Nur Syam, salah satu titik tolak harakah pengembangan madrasah adalah dengan mendorong para guru agar peningkatan kesejahteraan yang sudah diterimanya bisa berimbas pada peningkatan kualitas dan mutu pendidikan madrasah. Jika terwujud, maka hal itu bisa menjadi bukti bahwa program peningkatan kesejahteraan berkorelasi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Ini bisa menjawab bahwa publikasi Bank Dunia itu tidak benar. Bahwa madrasah tidak sama dengan apa yang dikatakan dalam publikasi itu,” terang penulis buku Islam Pesisir ini.

Seperti diketahui, Bank Dunia telah meluncurkan publikasi bertajuk “Spending More or Spending Better: Improving Education Financing Indonesia.” Dalam publikasi itu disebutkan, para guru yang telah mendapat sertifikasi dari dan yang belum mendapat sertifikasi dari Kemendikbud menunjukkan prestasi yang relatif sama.

“Ini saya rasa sebuah data yang menyentak kita, bahwa tunjangan guru tidak berkorelasi dengan program pembelajaran di madrasah. Inilah tantangan kita yang sangat mendasar yang perlu kita respons,” kata Mantan Rektor IAIN Surabaya ini.

Untuk itu, lanjut Nur Syam, di lembaga pendidikan dan khususnya madrasah, perlu ditanamkan tradisi kultur akademik. Selain itu, seiring peningkatan kesejahteraan yang sudah diterima, guru madrasah diharapkan bisa mewujdukan distingsi dan ekselensi menuju madrasah yang mempunyai ciri khas dan keunggulan.

“Ini tantangan kita semua, bahwa guru harus merenung ulang dan berfikir tentang pengembangan madrasah,” tukasnya lagi.

“Civitas madrasah agar semuanya bergerak mengembangkan kultur akademik di madrasah. Jadi tidak hanya menggantungkan program-program pemerintah yang sangat terbatas,” tambahnya.

Bagi Nur Syam, guru yang baik akan mampu menghasilkan anak didik yang baik. Artinya, lanjut dia, guru yang berkualitas merupakan jaminan kualitas pendidikan madrasah, dan ini juga ditentukan oleh leadership kepala madrasah.

“Lembaga pendidikan itu tergantung pada kepala madrasahnya; kepalanya ini visioner atau tidak,” ujar Nur Syam.
Sumber : Kemenag

Demikian info mengenai Perlu Aksi Nyata (Harakah) Dalam Mengembangkan Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Menteri agama Minta Agar Pemda/Pemkot Bantu Madrasah

On Kamis, Juni 13, 2013

Menteri Agama Suryadharma Ali, meminta pemerintah daerah/kota turut serta membantu mengembangkan madrasah dan lembaga pendidikan agama. Ini menyusul tantangan besar yang menghadang madrasah. Terutama dari segi pembiayaan dan peningkatan kualitas.

“Jangan haramkan APBD untuk lembaga pendidikan agama,”katanya saat peresmian dan pelatakan batu pertama Gedung MTs Nurul Ikhlas Legok Widara Drangong Taktakan Serang, Banten, Senin (11/6).

Hadir dalam peresmian sekaligus peletakkan batu pertama itu, Direktur Madrasah Kemenag, Dedi Djubaedi, Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman, dan delegasi Pemda Banten. Tak ketinggalan, para tokoh agama dan masyarakat.

Status swasta yang dimiliki madrasah, sambung Menag, menjadikan lembaga ini murni di bawah manajerial pimpinan, biasanya kiai. Jika tidak didukung kemampuan berkomunikasi dan finansial, rasanya berat madrasah tertentu berkembang. “Ini tantangan kita semua,” katanya.

Apalagi kata Menag, alokasi APBN kini cukup besar untuk pendidikan, yakni 20 persen. Penting memperhatikan pula madrasah dan tidak menomorduakan lembaga itu. Perhatian instansi terkait ini penting agar para putra bangsa menikmati bangku sekolah. Menag meminta pula agar kesejahteraan guru diperhatikan. Dia menyampaikan rasa prihatin ternyata masih ada guru berhonor Rp 600 ribu, pertahun. “Itupun dibayar berbarengan dengan THR hari raya,” ungkapnya.

Menag pun mengingatkan jajarannya, agar jajarannya turun ke bawah. Ini penting untuk melihat realita yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dia tak ingin fenomena menyedihkan dunia pendidikan terus terulang. Dia menyebut peristiwa ambruknya madrasah di Lebak, Banten dulu terulang dan kisah Fatimah, gadis kecil asal Cirebon yang putus sekolah lalu bekerja sebagai pemecah batu dengan upah Rp6000 perhari.

Dia berkeyakinan, mestinya kenaikan pendapatan negara itu akan menambah besaran alokasi pendidikan dari 20 persen tersebut. Artinya, seyogianya tak ada lagi sekolah ambruk ataupun siswa yang tak bersekolah. “Pasti ada yang salah dari birokrasi, turunlah ke bawah,”pintanya. Acara ditutup dengan peletakkan batu pertama dan pementasan kesenian khas Banten, Debus.

Demikian info mengenai Menteri agama Minta Agar Pemda/Pemkot Bantu Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)