Hari Santri Nasioanl (HSN), Santri Tidak Hanya Yang Pernah Belajar di Pondok Pesantren

Pada Minggu, Oktober 22, 2017


Sahabat Abdima,
Hari Santri Nasional atau yang kemudian disingkat HSN merupakan bentuk kesadaran Pemerintah akan besarnya kontribusi santri kepada bangsa dan negara sekaligus juga sebagai wujud pengakuan dan penghargaan negara kepada kaum santri atas kiprahnya menjaga dan merawat NKRI. Selain pengakuan dan penghargaan negara kepada santri, maka penetapan hari santri sesungguhnya dimaksudkan sebagai penegasan peneguhan tanggungjawab santri terhadap negara.

Hari Santri Nasioanl (HSN)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada puncak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2017 yang dipusatkan di Lapangan Simpang Lima semarang menyampaikan bahwa dikatakan santri awalnya adalah kaum yang memang berkesempatan menimba ilmu di pondok pesantren yang kemudian disebut santri, dan ciri pontren di seluruh Nusantara ini setidaknya dilihat pada tiga aspek.

Ketiga aspek tersebut diatas adalah :
Pertama, dimanapun pontren yang ada di Nusantara, maka Islam yang diajarkan pontren adalah Islam yang menebarkan rahmatal lil alamin, Islam yang dikenal dengan Islam moderat (wasathiyah). Dimanapun pontren selalu mengajarkan paham keagamaan dengan cara mensinergikan dua pendekatan yang oleh beberapa kalangan seringkali diperhadapkan yaitu pendekatan tekstual, dan bagaimana nalar didudukkan secara proporsional dalam teks yang ada.

Kedua, ciri pontren adalah penilaianya terhadap keragaman. Ini ciri menonjol dari pontren, santri di manapun berada, umumnya cukup bijak dalam mensikapi keragaman, karena selama di pontren mereka terbiasa menghadapi keragaman. Selan itu, ilmu yang dikaji di pontren sendiri, begitu ragam pandangan yang dikaji santri, tidak ada pandangan tunggal selain pandangan yang sifafnya qat’i.

Ketiga, dimanapun santri berada, pastilah ia orang yang cintanya ke Tanah Air luar biasa, tidak ada santri yang tidak cinta kepada Tanah Airnya, Tanah Air tidak bisa dipisahkan, karena di Tanah Air-nyalah jadi tempat persemaian agar rahmat itu mewujud di alam semesta ini.

Pemaknaan santri yang awalnya kaum yang memang berkesempatan menimba ilmu di pondok pesantren, Saat ini maknanya semakin diperluas seiring dengan pengukuhan HSN. Seorang yang disebut santri tidak hanya mereka yang pernah belajar di pondok pesantren (pontren), tetapi juga mereka-mereka yang memiliki pemahaman dan cara pengamalan keagamaan sebagaimana layaknya santri, yaitu pemahaman Islam yang moderat (wasathiah), toleran (tasamuh), yang cinta Tanah Air karena dasar agama.

Jadi Hari Santri Nasional (HSN) bukan semata-mata penghargaan bagi kaum santri yang pernah belajar di pondok pesantren melainkan mereka-mereka yang memiliki pemahaman dan cara pengamalan keagamaan sebagaimana layaknya santri, yang moderat (wasathiah), toleran (tasamuh), yang cinta Tanah Air karena dasar agama. Oleh karenanya siapapun yang amalnya (perbuatannya) ahlakulkarimah sebagaimana yang dipertunjukkan kalangan santri, maka mereka hakekatnya adalah santri juga.

Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2017, pernah mondok di pesantren ataupun tidak, asal amal atau perbuatan kita mencerminkan amal atau perbuatan seoarang santri maka kita layak disebut sebagai santri di negara ini dan senantiasa menjadi bagian dari Hari Nasional ini._Abdi Madrasah

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »